Lampung
Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru, Gubernur Mirza: “Pelayanan Sekarang Gak Pakai Drama
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kepolisian Daerah (Polda) Lampung secara resmi meluncurkan layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, sebuah inovasi pelayanan publik berbasis digital yang digadang-gadang akan memangkas waktu dan prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, dari total sekitar 4 juta kendaraan yang tercatat di Provinsi Lampung, hanya 2 juta yang aktif dan hanya 38% di antaranya yang rutin membayar pajak kendaraan.
Data ini menjadi dasar perlunya kebijakan strategis untuk menstimulus kepatuhan masyarakat, salah satunya melalui digitalisasi layanan dan program pemutihan pajak yang akan dimulai 1 Mei 2025 mendatang.
“Biasanya kalau kita dengar kata ‘Samsat’, yang terbayang itu antrean panjang, berkas ribet. Tapi hari ini kita masuk ke babak baru: cukup 15–20 menit tanpa turun dari kendaraan, semua beres. Dari cek fisik, bayar pajak, sampai ambil pelat nomor, lebih cepat, mudah, transparan dan nggak drama-drama lagi” ujar Gubernur Mirza saat meresmikan Unit Layanan Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan STNK 5 Tahunan di depan Kantor Gubernur Lampung, Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Senin (21/04/2025).
Gubernur Mirza juga menambahkan bahwa transformasi layanan publik ini menjadi bagian dari upaya menuju birokrasi yang mudah, efisien, dan transparan. Ia juga mengungkapkan rencana peluncuran Super Apps oleh Pemprov Lampung yang akan mengintegrasikan layanan publik, termasuk Samsat Digital, ke dalam satu platform digital terpadu.
Tak hanya itu, Gubernur menyampaikan bahwa tingkat kemantapan jalan di Provinsi Lampung masih di angka 78%, jauh tertinggal dari provinsi tetangga seperti Sumatera Selatan dan Banten, yang memiliki alokasi APBD lebih besar (Rp12–13 triliun dibanding Lampung yang hanya Rp7 triliun). Maka dari itu, peningkatan PAD melalui kepatuhan pajak kendaraan menjadi langkah krusial untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur.
Sementara itu Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika dalam sambutannya menegaskan bahwa digitalisasi ini merupakan wujud nyata komitmen Polri yang presisi dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Peluncuran Samsat Digital Drive Thru ini adalah langkah maju yang sangat penting bagi Provinsi Lampung,” ujarnya.
Kapolda juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung, serta seluruh pihak yang berkolaborasi—mulai dari Korlantas, Bappenda, Bank Pembangunan Daerah Lampung, Jasa Raharja, hingga BRI Wilayah Lampung.
Peresmian layanan ini ditandai dengan penekanan sirine oleh Gubernur dan Kapolda Lampung, serta penandatanganan nota kerja sama antarinstansi. Setelah itu, kedua pemimpin daerah meninjau langsung aktivitas warga yang memanfaatkan layanan Samsat Digital Drive Thru.
Warga terlihat antusias dan merasakan langsung manfaat dari layanan ini. Salah satunya, Edi Purwata (60), warga Teluk Betung, Kota Bandar Lampung yang menyampaikan: “Terima kasih Pak Gubernur, bagus ini pak, jadi cepat dan gampang. Warga jadi merasa terbantu.”
Senada, Imam (48) mengaku layanan ini sangat membantu karena membuat proses pembayaran pajak jadi efisien.
“Saya sangat senang dengan adanya layanan ini. Jadi lebih cepat dan mudah.” katanya.
Sementara Sutiman (74) merasa layanan ini sangat ramah bagi lansia.
“Ini bagus. Kalau biasanya ribet dan harus isi-isi formulir, sekarang cukup kasih KTP, BPKB, STNK, sudah selesai. Cepet ya. Dipermudah banget ini. Alhamdulillah,” ucapnya penuh semangat.
Langkah digitalisasi ini selaras dengan visi Gubernur Lampung: “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” yang ingin mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Dengan langkah progresif ini, Provinsi Lampung menandai sebuah era baru dalam pelayanan publik. Meskipun menjadi provinsi kedua setelah Jawa Barat yang menerapkan layanan ini, Gubernur menegaskan bahwa “Pelayanan kita tetap nomor satu”.(*)
Lampung
Tambahan DBH dari Pusat Jadi Angin Segar, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan Kewajiban Daerah
Alteripost.co, Bandarlampung-
Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah.
Dana tersebut salah satunya akan diarahkan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan serta mencicil DBH yang masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota.
Kepastian itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah.
Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.
Dari total dukungan fiskal tersebut, sekitar Rp10 triliun dialokasikan untuk pembayaran kurang bayar DBH. Sementara lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
Marindo menyebutkan bahwa mengatakan Lampung termasuk daerah yang menerima penyaluran DBH dalam kebijakan dukungan fiskal pemerintah pusat sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah.
Namun, kata Marindo, Provinsi Lampung tidak memperoleh tambahan DAU karena berdasarkan perhitungan pemerintah pusat, alokasi DAU yang diterima Pemprov Lampung dinilai telah mencukupi.
“Alhamdulillah, Pemprov Lampung masuk dalam bagian dari daerah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi penyaluran dana bagi hasil,” kata Marindo di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, tambahan DBH tersebut akan digunakan secara hati-hati dengan memprioritaskan kewajiban yang harus segera diselesaikan.
“Rencananya kami akan memastikan untuk memprioritaskan kewajiban-kewajiban kami, dalam hal ini kewajiban kepada BPJS dan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Marindo menyebut pembayaran DBH kepada kabupaten/kota akan dilakukan secara bertahap. Ia berharap tambahan dana tersebut membuat proses penyelesaian kewajiban bisa berjalan lebih cepat.
“Kami akan memprioritaskan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota sehingga kami bisa mulai mencicil pembayaran utang tersebut,” katanya.
Terkait besaran DBH yang diterima Lampung, Marindo belum menyebut angka pasti. Menurutnya, DBH memiliki sejumlah komponen sehingga nilai keseluruhannya masih perlu dihitung. Informasi lebih rinci akan dikonfirmasi melalui BPKAD Lampung.
Di sisi lain, ada 6 hingga 7 kabupaten/kota di Lampung, juga mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dana tersebut diharapkan membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.
“Insyaallah, ini menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa membayarkan gaji dan tunjangan bagi ASN, PNS, maupun PPPK,” ujar Marindo.
Dengan adanya tambahan DBH dari pusat, Pemprov Lampung berharap ruang fiskal daerah semakin longgar sehingga kewajiban kepada BPJS maupun kabupaten/kota dapat diselesaikan secara bertahap dan lebih cepat.(*)

