Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Ingatkan Urgensi Reformasi Pendidikan Klinik dalam Pengarahan di RSUDAM

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) memberikan pengarahan penting kepada mahasiswa Co-Assistant (Koas) dan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) RSUDAM, di Aula Delima RSUDAM, Senin (21/04/2025).

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam sambutannya menyoroti pentingnya refleksi mendalam atas insiden yang menimpa seorang dokter peserta didik spesialis anestesi di Bandung.

Wagub menekankan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat keras akan urgensi menciptakan lingkungan pendidikan klinik yang aman, manusiawi, dan profesional.

“Peristiwa yang baru-baru ini terjadi di RS Hasan Sadikin Bandung sungguh mengguncang dunia kesehatan kita. Tragedi ini menjadi refleksi mendalam atas pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan klinik yang aman, manusiawi, dan profesional,” ujar Wagub.

Wagub menegaskan bahwa tekanan, kekerasan verbal, atau beban kerja yang tidak manusiawi tidak boleh dinormalisasi atas nama pendidikan.

Lebih lanjut, Wagub Jihan menyampaikan tiga poin utama yang harus menjadi komitmen bersama, yaitu : penguatan etika profesional, disiplin klinik yang berkeadaban, dan langkah-langkah strategis RSUDAM sebagai rumah sakit pendidikan.

Ia juga mendukung penuh evaluasi menyeluruh sistem pendidikan klinik di RSUDAM, termasuk penerapan mekanisme pelaporan yang aman, pelatihan komunikasi efektif bagi pendidik klinis, penguatan peran unit pendidikan rumah sakit, serta kolaborasi erat dengan fakultas kedokteran dan organisasi profesi.

“Lampung membutuhkan dokter-dokter hebat, bukan hanya yang cerdas secara intelektual, tetapi juga yang sehat secara mental, dan tangguh secara moral. Dan itu hanya bisa dicapai bila lingkungan pendidikan kita membentuk mereka dengan kasih sayang, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Wagub.

Pada kesempatan yang sama, Direktur RSUDAM, Lukman Pura, menyampaikan komitmen RSUDAM untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan menjunjung tinggi martabat profesi dan mengutamakan keselamatan serta kenyamanan pasien.

Ia juga melaporkan bahwa saat ini RSUD Dr. H. Abdul Moeloek mendidik sebanyak 206 mahasiswa Co-Assistant (Koas) dan 48 mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang terdiri dari 37 Spesialis Paru, 9 Spesialis Obstetri dan Ginekologi, serta 2 Spesialis Bedah.

Selain itu, RSUDAM juga mendidik 30 tenaga kesehatan lainnya, 28 mahasiswa Kebidanan, dan 78 mahasiswa Keperawatan, sehingga total terdapat 390 peserta didik aktif. Ia mengajak seluruh peserta didik dan pembimbing klinik untuk menjadikan etika profesi sebagai pedoman utama, meningkatkan komunikasi lintas profesi, dan membangun budaya kerja yang aman, suportif, dan bermartabat.

“Kita sebagai pelayan publik dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi martabat profesi ini, dengan menjadikan keselamatan dan kenyamanan pasien sebagai prioritas utama,” kata Direktur Lukman Pura.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Lampung, Evi Kurniawaty, turut menyampaikan harapannya agar para peserta didik dapat menjaga nama baik institusi dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia menegaskan dukungan penuh fakultas kedokteran terhadap program kerja Pemprov Lampung di bidang kesehatan dan pelayanan.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan pakta integritas tentang komitmen etika profesional, disiplin klinik, dan mutu pelayanan antara RSUDAM, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dan Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.

Langkah ini menunjukkan keseriusan seluruh pihak dalam mewujudkan lingkungan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang lebih baik di Provinsi Lampung, sejalan dengan isu nasional mengenai pentingnya keamanan dan kenyamanan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Tambahan DBH dari Pusat Jadi Angin Segar, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan Kewajiban Daerah

Published

on

Foto: Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan

Alteripost.co, Bandarlampung-
Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah.

Dana tersebut salah satunya akan diarahkan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan serta mencicil DBH yang masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota.

Kepastian itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah.

Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.

Dari total dukungan fiskal tersebut, sekitar Rp10 triliun dialokasikan untuk pembayaran kurang bayar DBH. Sementara lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

Marindo menyebutkan bahwa mengatakan Lampung termasuk daerah yang menerima penyaluran DBH dalam kebijakan dukungan fiskal pemerintah pusat sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah.

Namun, kata Marindo, Provinsi Lampung tidak memperoleh tambahan DAU karena berdasarkan perhitungan pemerintah pusat, alokasi DAU yang diterima Pemprov Lampung dinilai telah mencukupi.

“Alhamdulillah, Pemprov Lampung masuk dalam bagian dari daerah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi penyaluran dana bagi hasil,” kata Marindo di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, tambahan DBH tersebut akan digunakan secara hati-hati dengan memprioritaskan kewajiban yang harus segera diselesaikan.

“Rencananya kami akan memastikan untuk memprioritaskan kewajiban-kewajiban kami, dalam hal ini kewajiban kepada BPJS dan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.

Marindo menyebut pembayaran DBH kepada kabupaten/kota akan dilakukan secara bertahap. Ia berharap tambahan dana tersebut membuat proses penyelesaian kewajiban bisa berjalan lebih cepat.

“Kami akan memprioritaskan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota sehingga kami bisa mulai mencicil pembayaran utang tersebut,” katanya.

Terkait besaran DBH yang diterima Lampung, Marindo belum menyebut angka pasti. Menurutnya, DBH memiliki sejumlah komponen sehingga nilai keseluruhannya masih perlu dihitung. Informasi lebih rinci akan dikonfirmasi melalui BPKAD Lampung.

Di sisi lain, ada 6 hingga 7 kabupaten/kota di Lampung, juga mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dana tersebut diharapkan membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.

“Insyaallah, ini menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa membayarkan gaji dan tunjangan bagi ASN, PNS, maupun PPPK,” ujar Marindo.

Dengan adanya tambahan DBH dari pusat, Pemprov Lampung berharap ruang fiskal daerah semakin longgar sehingga kewajiban kepada BPJS maupun kabupaten/kota dapat diselesaikan secara bertahap dan lebih cepat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading