Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Bergerak Cepat Tangani Banjir Panjang, Gubernur: Kami Hadir untuk Masyarakat

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, khususnya banjir yang melanda Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, pada Senin dini hari (21/4/2025) yang lalu.

Banjir tersebut terjadi setelah hujan deras dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut sekitar pukul 01.00–02.00 WIB. Akibatnya, luapan air deras menerjang sejumlah kawasan di Kecamatan Panjang, menyebabkan kerusakan signifikan pada infrastruktur publik dan rumah warga.

Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, bencana ini mengakibatkan tiga korban jiwa serta kerusakan parah pada berbagai fasilitas umum dan pemukiman.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, segera menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bergerak cepat menuju lokasi terdampak guna melakukan penanganan darurat.

Rabu (23/4/2025), Gubernur Mirza meninjau langsung posko tanggap bencana di Kecamatan Panjang untuk memastikan proses penanganan darurat dan pasca bencana berjalan dengan optimal.

Dalam kunjungannya, Gubernur Mirza disambut hangat oleh warga yang terdampak bencana. Sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, Gubernur secara simbolis menyerahkan bantuan logistik kepada perwakilan korban terdampak. Ia juga meninjau langsung kondisi dapur umum untuk memastikan ketersediaan logistik dan kebutuhan dasar warga terlayani dengan baik.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ini. Kami akan terus hadir dan memastikan seluruh proses penanganan bencana berjalan dengan cepat dan tepat sasaran,” ujar Gubernur Mirza.

Camat Panjang, Hendry, dalam laporannya kepada Gubernur, menyampaikan kronologi kejadian, proses evakuasi, serta langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan dalam masa tanggap dan pasca bencana. Ia juga melaporkan bahwa di wilayah Panjang Utara, tercatat sebanyak 2.391 Kepala Keluarga (KK) terdampak banjir, dan tiga orang meninggal dunia akibat bencana tersebut.

Pemerintah Provinsi Lampung terus berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam penanganan bencana ini. Hingga saat ini, dapur umum di posko utama masih aktif mendistribusikan bantuan logistik bagi masyarakat terdampak.

Antusiasme masyarakat Kecamatan Panjang dalam menyambut kunjungan Gubernur menjadi simbol harapan dan bukti bahwa perhatian nyata dari pemerintah sangat berarti di tengah situasi krisis. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Tambahan DBH dari Pusat Jadi Angin Segar, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan Kewajiban Daerah

Published

on

Foto: Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan

Alteripost.co, Bandarlampung-
Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah.

Dana tersebut salah satunya akan diarahkan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan serta mencicil DBH yang masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota.

Kepastian itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah.

Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.

Dari total dukungan fiskal tersebut, sekitar Rp10 triliun dialokasikan untuk pembayaran kurang bayar DBH. Sementara lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

Marindo menyebutkan bahwa mengatakan Lampung termasuk daerah yang menerima penyaluran DBH dalam kebijakan dukungan fiskal pemerintah pusat sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah.

Namun, kata Marindo, Provinsi Lampung tidak memperoleh tambahan DAU karena berdasarkan perhitungan pemerintah pusat, alokasi DAU yang diterima Pemprov Lampung dinilai telah mencukupi.

“Alhamdulillah, Pemprov Lampung masuk dalam bagian dari daerah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi penyaluran dana bagi hasil,” kata Marindo di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, tambahan DBH tersebut akan digunakan secara hati-hati dengan memprioritaskan kewajiban yang harus segera diselesaikan.

“Rencananya kami akan memastikan untuk memprioritaskan kewajiban-kewajiban kami, dalam hal ini kewajiban kepada BPJS dan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.

Marindo menyebut pembayaran DBH kepada kabupaten/kota akan dilakukan secara bertahap. Ia berharap tambahan dana tersebut membuat proses penyelesaian kewajiban bisa berjalan lebih cepat.

“Kami akan memprioritaskan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota sehingga kami bisa mulai mencicil pembayaran utang tersebut,” katanya.

Terkait besaran DBH yang diterima Lampung, Marindo belum menyebut angka pasti. Menurutnya, DBH memiliki sejumlah komponen sehingga nilai keseluruhannya masih perlu dihitung. Informasi lebih rinci akan dikonfirmasi melalui BPKAD Lampung.

Di sisi lain, ada 6 hingga 7 kabupaten/kota di Lampung, juga mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dana tersebut diharapkan membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.

“Insyaallah, ini menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa membayarkan gaji dan tunjangan bagi ASN, PNS, maupun PPPK,” ujar Marindo.

Dengan adanya tambahan DBH dari pusat, Pemprov Lampung berharap ruang fiskal daerah semakin longgar sehingga kewajiban kepada BPJS maupun kabupaten/kota dapat diselesaikan secara bertahap dan lebih cepat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading