Lampung
Wagub Jihan Nurlela Sampaikan Tantangan Pengembangan Pendidikan Dasar dan Menengah di Sejumlah Daerah
Alteripost Bandar Lampung – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung dan disambut oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela serta beberapa kepala daerah dalam acara ramah tamah yang digelar di Hotel Emersia, Bandarlampung, Jumat (25/04/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jihan menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi Lampung dalam pengembangan pendidikan dasar dan menengah. Ia menyebutkan permasalahan utama yang dihadapi, mulai dari keterbatasan infrastruktur, kekurangan tenaga pendidik, hingga belum meratanya akses pendidikan di beberapa wilayah.
“Kami menghadapi tantangan besar, mulai dari keterbatasan infrastruktur, kekurangan tenaga pendidik, hingga akses pendidikan yang belum merata di beberapa wilayah. Untuk itu, kami berharap dukungan konkret dari Bapak Menteri guna memperkuat pendidikan dasar dan menengah di Lampung,” ujar Jihan.
Wagub juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus memperbaiki kualitas pendidikan, meskipun masih dihadapkan pada berbagai keterbatasan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam membangun sistem pendidikan yang tangguh dan merata di seluruh wilayah Lampung.
“Bapak Menteri kami anggap sebagai orang tua kami di sektor pendidikan. Kami berharap sinergi ini bisa terus diperkuat demi kemajuan pendidikan nasional,” lanjut Jihan.
Menanggapi hal tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan beberapa program unggulan yang saat ini tengah dijalankan dan dapat didukung oleh pemerintah daerah. Salah satunya adalah program revitalisasi fisik terhadap 10.440 sekolah di seluruh Indonesia.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan kebijakan digitalisasi pendidikan, sesuai dengan arahan Presiden yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) terbaru. Inpres tersebut mencakup pemberian bantuan perangkat teknologi untuk menciptakan smart classroom di berbagai sekolah, agar siswa-siswi dapat belajar dengan memanfaatkan teknologi yang canggih.
“Untuk sekolah di daerah terpencil yang belum memiliki listrik dan internet, akan diberikan bantuan berupa sel surya dan kerja sama dengan Telkom untuk penyediaan layanan internet,” ujar Abdul Mu’ti.
Mendikdasmen juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mengupayakan agar tidak ada perubahan anggaran dalam beberapa program bantuan kepada masyarakat, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Bantuan Operasional Sekolah (BOS), meskipun saat ini tengah berlangsung masa efisiensi anggaran.(*)
Lampung
Tambahan DBH dari Pusat Jadi Angin Segar, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan Kewajiban Daerah
Alteripost.co, Bandarlampung-
Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah.
Dana tersebut salah satunya akan diarahkan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan serta mencicil DBH yang masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota.
Kepastian itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah.
Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.
Dari total dukungan fiskal tersebut, sekitar Rp10 triliun dialokasikan untuk pembayaran kurang bayar DBH. Sementara lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
Marindo menyebutkan bahwa mengatakan Lampung termasuk daerah yang menerima penyaluran DBH dalam kebijakan dukungan fiskal pemerintah pusat sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah.
Namun, kata Marindo, Provinsi Lampung tidak memperoleh tambahan DAU karena berdasarkan perhitungan pemerintah pusat, alokasi DAU yang diterima Pemprov Lampung dinilai telah mencukupi.
“Alhamdulillah, Pemprov Lampung masuk dalam bagian dari daerah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi penyaluran dana bagi hasil,” kata Marindo di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, tambahan DBH tersebut akan digunakan secara hati-hati dengan memprioritaskan kewajiban yang harus segera diselesaikan.
“Rencananya kami akan memastikan untuk memprioritaskan kewajiban-kewajiban kami, dalam hal ini kewajiban kepada BPJS dan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Marindo menyebut pembayaran DBH kepada kabupaten/kota akan dilakukan secara bertahap. Ia berharap tambahan dana tersebut membuat proses penyelesaian kewajiban bisa berjalan lebih cepat.
“Kami akan memprioritaskan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota sehingga kami bisa mulai mencicil pembayaran utang tersebut,” katanya.
Terkait besaran DBH yang diterima Lampung, Marindo belum menyebut angka pasti. Menurutnya, DBH memiliki sejumlah komponen sehingga nilai keseluruhannya masih perlu dihitung. Informasi lebih rinci akan dikonfirmasi melalui BPKAD Lampung.
Di sisi lain, ada 6 hingga 7 kabupaten/kota di Lampung, juga mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dana tersebut diharapkan membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.
“Insyaallah, ini menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa membayarkan gaji dan tunjangan bagi ASN, PNS, maupun PPPK,” ujar Marindo.
Dengan adanya tambahan DBH dari pusat, Pemprov Lampung berharap ruang fiskal daerah semakin longgar sehingga kewajiban kepada BPJS maupun kabupaten/kota dapat diselesaikan secara bertahap dan lebih cepat.(*)

