Connect with us

Lampung

Gubernur Lampung dan Mendikdasmen Resmikan Eibos dan Masjid Ummi di Lampung Selatan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti membuka sekolah Islam modern Emer Islamic Boarding School (Eibos) dan meresmikan Masjid Ummi, di Jl. Branti Raya, Candi Mas, Kecamatan. Natar, Lampung Selatan, Sabtu (26/4/2025).

Peresmian sekolah ini merupakan salah satu upaya menjalankan amanat dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan menyediakan layanan pendidikan bertaraf internasional dengan biaya yang terjangkau, bahkan memberikan beasiswa penuh kepada sebagian siswanya.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza optimistis bahwa kehadiran Eibos akan menjadi cahaya bagi generasi masa depan Lampung. Ia menuturkan bahwa institusi pendidikan Eibos ini lebih dari sekadar bangunan fisik, melainkan representasi harapan besar yang didasari oleh nilai-nilai iman, akhlak, dan ilmu pengetahuan.

“Ini adalah harapan Ibu Merry (pendiri Eibos) kepada masa depan Provinsi Lampung, dan ini menjadi harapan kita semua bagaimana kita akan bersama-sama mendidik, membina generasi masa depan,” ujar Gubernur Mirza.

Gubernur Mirza menyoroti pentingnya pendidikan dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Lampung.

“Kalau kita punya kualitas SDM yang bagus, maka daerah itu akan terungkit, lompat untuk maju cepat berkembang. Tapi sebaliknya, kalau daerahnya SDM tidak bagus, maka daerahnya akan berat untuk maju,” tegasnya.

Apresiasi tinggi disampaikan Gubernur Mirza atas inisiatif pendirian Eibos. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud nyata upaya penyelamatan generasi muda Lampung melalui pendidikan berkualitas yang mengedepankan nilai agama dan karakter. Ia meyakini bahwa Eibos akan melahirkan generasi penerus yang unggul dan berkontribusi positif bagi kemajuan Lampung.

Senada dengan pandangan Gubernur Mirza, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memberikan pujian kepada para pendiri Eibos atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia menyebut pembangunan sekolah bertaraf internasional dan masjid megah ini sebagai investasi untuk kehidupan dunia dan akhirat.

“Saya memahami apa yang menjadi alasan kenapa Ibu Merry membangun sekolah ini dan juga masjid ini, yang itu semua saya katakan sebagai investasi beliau berdua untuk kehidupan dunia dan kehidupan akhirat,” kata Mendikdasmen.

Mendikdasmen menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat SDM melalui pendidikan yang berkualitas. Ia mengapresiasi langkah Eibos yang menyediakan layanan pendidikan bertaraf internasional dengan biaya yang terjangkau, bahkan memberikan beasiswa penuh kepada sebagian siswanya.

“Inilah satu bentuk partisipasi yang luar biasa sehingga kami di Kementerian diberikan amanah oleh Bapak Presiden untuk membangun pendidikan ini, kami memiliki visi pendidikan bermutu untuk semua,” pungkas Mendikdasmen.

Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Emer Citra Persada (Erada) Erdy Muluk, mengungkapkan bahwa pendirian Eibos didasari oleh niat tulus untuk mendukung pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Ia menekankan bahwa kehadiran lembaga pendidikan yang unggul dan berkualitas adalah sebuah keniscayaan untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

“Eibos ini didirikan dengan maksud dan tujuan yang baik. Kita ingin membantu pemerintah yaitu memajukan kecerdasan anak bangsa sebagaimana yang dicantumkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Erdy Muluk dengan penuh semangat.

Ia menambahkan bahwa Erada memiliki visi untuk membangun sekolah yang unggul, selaras dengan program pemerintah dalam mendirikan sekolah unggulan.

Erdy Muluk juga menjelaskan bahwa pembangunan sarana dan prasarana Eibos dilakukan secara bertahap namun komprehensif, mencakup ruang kelas, fasilitas olahraga, hingga asrama.

“Membangun sekolah itu tidak seperti membangun hotel. Kalau hotel telat dua bulan masih bisa operasional, tapi kalau membangun sekolahan, kalau lewat dari masa penerimaan murid, itu masih menunggu satu tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erdy Muluk mengungkapkan bahwa pendirian Eibos tidak melalui studi kelayakan (FS) konvensional. Langkah ini diambil sebagai wujud ketulusan niat untuk membangun sekolah yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan anak bangsa, tanpa dipengaruhi oleh pertimbangan keuntungan finansial semata.

“Kita nekat saja karena niat baik kita, mudah-mudahan diijabah Allah SWT. Kita tidak menggunakan FS karena kita takut nanti hasil FS ini mengkontaminasi niat kita untuk membangun sekolah ini,” jelas Erdy Muluk.

Erdy Muluk memiliki harapan besar agar Eibos dapat menghasilkan lulusan yang mampu diterima di perguruan tinggi terbaik di dalam maupun luar negeri, serta menjadi agen perubahan yang berkualitas bagi bangsa. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terwujudnya Eibos, termasuk para pendidik dan donatur.

Sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini diharapkan menjadi momentum krusial dalam meningkatkan mutu pendidikan di Lampung. Kehadiran Eibos diharapkan dapat menginspirasi pengembangan lembaga pendidikan berkualitas lainnya di Lampung, serta mencetak generasi muda yang beriman, berakhlak mulia, cerdas, dan memiliki daya saing global. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Tambahan DBH dari Pusat Jadi Angin Segar, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan Kewajiban Daerah

Published

on

Foto: Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan

Alteripost.co, Bandarlampung-
Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah.

Dana tersebut salah satunya akan diarahkan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan serta mencicil DBH yang masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota.

Kepastian itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah.

Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.

Dari total dukungan fiskal tersebut, sekitar Rp10 triliun dialokasikan untuk pembayaran kurang bayar DBH. Sementara lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

Marindo menyebutkan bahwa mengatakan Lampung termasuk daerah yang menerima penyaluran DBH dalam kebijakan dukungan fiskal pemerintah pusat sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah.

Namun, kata Marindo, Provinsi Lampung tidak memperoleh tambahan DAU karena berdasarkan perhitungan pemerintah pusat, alokasi DAU yang diterima Pemprov Lampung dinilai telah mencukupi.

“Alhamdulillah, Pemprov Lampung masuk dalam bagian dari daerah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi penyaluran dana bagi hasil,” kata Marindo di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, tambahan DBH tersebut akan digunakan secara hati-hati dengan memprioritaskan kewajiban yang harus segera diselesaikan.

“Rencananya kami akan memastikan untuk memprioritaskan kewajiban-kewajiban kami, dalam hal ini kewajiban kepada BPJS dan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.

Marindo menyebut pembayaran DBH kepada kabupaten/kota akan dilakukan secara bertahap. Ia berharap tambahan dana tersebut membuat proses penyelesaian kewajiban bisa berjalan lebih cepat.

“Kami akan memprioritaskan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota sehingga kami bisa mulai mencicil pembayaran utang tersebut,” katanya.

Terkait besaran DBH yang diterima Lampung, Marindo belum menyebut angka pasti. Menurutnya, DBH memiliki sejumlah komponen sehingga nilai keseluruhannya masih perlu dihitung. Informasi lebih rinci akan dikonfirmasi melalui BPKAD Lampung.

Di sisi lain, ada 6 hingga 7 kabupaten/kota di Lampung, juga mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dana tersebut diharapkan membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.

“Insyaallah, ini menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa membayarkan gaji dan tunjangan bagi ASN, PNS, maupun PPPK,” ujar Marindo.

Dengan adanya tambahan DBH dari pusat, Pemprov Lampung berharap ruang fiskal daerah semakin longgar sehingga kewajiban kepada BPJS maupun kabupaten/kota dapat diselesaikan secara bertahap dan lebih cepat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading