Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Serahkan Dana Olah Atei sebagai Bentuk Perhatian dan Dukungan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Sebagai bentuk perhatian yang tulus kepada jamaah calon haji Provinsi Lampung Tahun 1446H/2025M, Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan Dana Olah Atei sebesar Rp.1.000.000 untuk tiap jamaah haji yang diberikan khusus kepada 7.050 jamaah haji Se-Provinsi Lampung.

Dana Olah Atei yang dimaknai sebagai pemberian yang didasari oleh ketulusan hati ini diserahkan langsung secara simbolis kepada 6 orang jamaah haji oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam rangkaian acara Pelepasan Jamaah Haji Kloter pertama Provinsi Lampung bertempat di Aula Asrama Haji, Kecamatan Rajabasa-Bandar Lampung, Jum’at (2/5/2025).

Dalam sambutannya Gubernur Mirza menyampaikan bahwa 4 dari 5 rukun Islam (syahadat, sholat, puasa dan zakat) adalah ibadah yang dapat dilakukan sendiri atau mandiri, namun Ibadah haji merupakan ibadah yang tidak dapat dilakukan sendiri. Menurut Mirza, Ibadah Haji membutuhkan dukungan dan bantuan dari Pemerintah dalam pelaksanaannya.

“Ibadah haji merupakan salah satu rukun yang tidak dapat dilakukan sendiri, untuk itu pemerintah memiliki kewajiban untuk ikut andil dalam membantu pelaksanaan haji, oleh karena itu Pemerintah Provinsi lampung memberikan santunan Dana Olah Atei, ini merupakan tanggung jawab dan kewajiban kami dalam melayani Bapak/ibu semua, semoga dapat meringankan biaya selama berada di tanah suci,” ucap Gubernur Mirza.

Gubernur Mirza juga mengatakan bahwa Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi dambaan setiap muslim. Tidak semua orang diberi kesempatan untuk menunaikannya, baik karena faktor usia, kesehatan, maupun rezeki.

“Ibadah haji adalah murni panggilan dari Allah SWT, Bapak dan Ibu yang hari ini akan berangkat ke Tanah Suci adalah orang-orang pilihan Allah SWT, masih banyak saudara-saudara kita yang belum dipanggil untuk haji, syukurilah anugerah besar ini,” ucap Gubernur Mirza.

Gubernur Mirza berpesan Kepada seluruh calon jamaah untuk meluruskan niat, memperkuat tekad, menanamkan rasa syukur dalam ibadah dan mempersiapkan diri secara lahir dan batin serta saling menjaga satu sama lain sebagai duta bangsa dan duta daerah di Tanah Suci.

“Bapak/ibu semua akan bertemu dengan umat muslim dari berbagai belahan dunia, jalinlah silaturahmi dengan baik, jagalah sikap bapak/ibu yang akan mencerminkan daerah kita dan negara kita, Bapak/ibu adalah Duta Haji Provinsi Lampung,” imbaunya.

Diakhir, Gubernur Mirza berharap kepada seluruh calon jamaah haji agar senantiasa mendoakan pemerintah Provinsi Lampung agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab membangun Lampung dengan baik, mendoakan kemajuan pembangunan di Provinsi Lampung, dan kesejahteraan bagi masyarakat Lampung, demi tercapainya cita-cita Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.

“Selamat menunaikan ibadah haji. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan memberkahi langkah Bapak/Ibu semua, serta kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan menjadi haji yang mabrur. Dan dengan mengucap “Bismillahirrahmanirrahim” Kloter Pertama Jamaah Calon Haji Provinsi Lampung Tahun 1446H/2025M, secara resmi saya berangkatkan,” pungkasnya.

Sementara itu Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung selaku Kepala Staff Urusan Haji Provinsi Lampung H. Erwinto dalam laporannya menyampaikan bahwa Jumlah Jamah Haji Provinsi Lampung yang akan diberangkatkan dari Embarkasi Haji Pondok Gede Jakarta sebanyak 7.050 jamaah, dengan rincian :
A. Jumlah jamaah melunasi reguler sebanyak 6.179 jamaah, PHI sebanyak 42 jamaah, pembimbing ibadah dari KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh) sebanyak 16 jamaah dengan total 6.237 jamaah,
B. Jumlah Jamaah cadangan melunasi : 1.141 jamaah, sisa jumlah jamaah cadangan 306 jamaah yang belum bisa diberangkatkan tahun 2025 karena kuota,
C. Total Jumlah Kelompok Terbang (Kloter) sebanyak 19 Kloter terdiri dari : 18 kloter penuh dan 1 Kloter Gabungan Provinsi Banten, Jawa Barat dan Lampung sebanyak 1 Kloter.

Sementara itu untuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Erwinto melaporkan sebanyak 72 jamaah, petugas haji daerah sebanyak 42 jamaah, 16 orang Pembimbing dari KBIHU. Selain itu, Erwinto mengatakan bahwa usia jamaah haji tertua berusia 107 tahun atas nama Sutiyah Sunyoto asal Lampung Selatan Kloter 19, dan jamaah termuda udia 18 Tahun atas nama Muhammad Bahaudin asal Lampung Utara Kloter 15.

Hadirnya Pemerintah Provinsi Lampung dalam setiap Penyelenggaraan kegiatan ibadah Haji sebagai bentuk dukungan dan perhatian Pemerintah untuk menunjukkan peran dan Tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam menjamin kelancaran penyelenggaraan ibadah haji dari mulai persiapan pemberangkatan sampai jamaah tiba kembali ke Tanah Air.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Tambahan DBH dari Pusat Jadi Angin Segar, Pemprov Lampung Bakal Prioritaskan Kewajiban Daerah

Published

on

Foto: Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan

Alteripost.co, Bandarlampung-
Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah.

Dana tersebut salah satunya akan diarahkan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan serta mencicil DBH yang masih menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota.

Kepastian itu disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah.

Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026.

Dari total dukungan fiskal tersebut, sekitar Rp10 triliun dialokasikan untuk pembayaran kurang bayar DBH. Sementara lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

Marindo menyebutkan bahwa mengatakan Lampung termasuk daerah yang menerima penyaluran DBH dalam kebijakan dukungan fiskal pemerintah pusat sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah.

Namun, kata Marindo, Provinsi Lampung tidak memperoleh tambahan DAU karena berdasarkan perhitungan pemerintah pusat, alokasi DAU yang diterima Pemprov Lampung dinilai telah mencukupi.

“Alhamdulillah, Pemprov Lampung masuk dalam bagian dari daerah provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi penyaluran dana bagi hasil,” kata Marindo di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, tambahan DBH tersebut akan digunakan secara hati-hati dengan memprioritaskan kewajiban yang harus segera diselesaikan.

“Rencananya kami akan memastikan untuk memprioritaskan kewajiban-kewajiban kami, dalam hal ini kewajiban kepada BPJS dan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.

Marindo menyebut pembayaran DBH kepada kabupaten/kota akan dilakukan secara bertahap. Ia berharap tambahan dana tersebut membuat proses penyelesaian kewajiban bisa berjalan lebih cepat.

“Kami akan memprioritaskan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota sehingga kami bisa mulai mencicil pembayaran utang tersebut,” katanya.

Terkait besaran DBH yang diterima Lampung, Marindo belum menyebut angka pasti. Menurutnya, DBH memiliki sejumlah komponen sehingga nilai keseluruhannya masih perlu dihitung. Informasi lebih rinci akan dikonfirmasi melalui BPKAD Lampung.

Di sisi lain, ada 6 hingga 7 kabupaten/kota di Lampung, juga mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dana tersebut diharapkan membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.

“Insyaallah, ini menjadi angin segar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk bisa membayarkan gaji dan tunjangan bagi ASN, PNS, maupun PPPK,” ujar Marindo.

Dengan adanya tambahan DBH dari pusat, Pemprov Lampung berharap ruang fiskal daerah semakin longgar sehingga kewajiban kepada BPJS maupun kabupaten/kota dapat diselesaikan secara bertahap dan lebih cepat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading