Lampung
Lampung Targetkan Kenaikan Nilai IDI, Pj. Sekda Dorong Kolaborasi Seluruh Elemen
Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada membuka Focus Group Discussion (FGD) Upaya Peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Lampung Tahun 2025, di Aula Bhinneka Tunggal Ika Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, Rabu (11/6/2025).
Politik yang stabil ditandai dengan diimplementasikannya nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan masyarakat. Untuk itu, perlu dilakukan upaya-upaya yang terstruktur guna membangun nilai demokrasi ke dalam masyarakat. Indonesia memiliki statistik demokrasi sendiri, yaitu Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang diukur menurut provinsi,
IDI merupakan satu-satunya ukuran kuantitatif yang menggambarkan sejauh mana kehidupan berdemokrasi telah terjadi di masing-masing provinsi. Pengukuran IDI telah dilakukan sejak tahun 2009, dan pada penghitungan IDI tahun 2021 telah dilakukan penyempurnaan konseptualnya dengan melibatkan indikator-indikator dalam bidang ekonomi, sehingga demokrasi yang diukur tidak hanya dalam bidang sosial politik saja.
Adapun metode dalam penghitungan Indeks Demokrasi Indonesia meliputi 3 aspek penyusun dengan total 22 indikator, yaitu aspek kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga demokrasi.
Pj. Sekdaprov M. Firsada mengungkapkan, nilai IDI Provinsi Lampung pada tahun 2023 sebesar 78,32 poin, menunjukan bahwa demokrasi di Lampung masuk dalam kategori “sedang”.
“Kita berusaha menjaga 3 variabel ini jangan sampai turun. Oleh karenanya semua pihak bertanggung jawab tidak semata-mata TNI/Polri, pemerintah daerah, harus semua, partai politik, unsur agama, unsur ormas, NGO, semuanya menjaga ini. Sehingga siapapun menilai Provinsi Lampung, ternyata politik di Lampung sangat kondusif,” ujar Pj. Sekdaprov.
Pj. Sekdaprov dalam kesempatannya berharap dukungan seluruh unsur masyarakat serta sinergi para pemangku kepentingan dalam upaya peningkatan nilai IDI Provinsi Lampung.
“Ketika kita moderat dalam beragama, kita menjaga indeks demokrasi. Ketika kita menjaga suhu kita sesuai budaya lampung piil pesenggiri, kita berarti mewujudkan demokrasi. Dari ormas kita, tidak egois tapi membangun komunikasi dengan ormas lain, berarti kita mewujudkan demokrasi,” kata Pj. Sekdaprov.
Pj. Sekdaprov juga mengungkapkan bahwa mulai tahun 2025, IDI akan menjadi Indikator Kerja Utama (IKU) Wajib bagi seluruh Gubernur, yang pelaksanaannya akan dimonitor dan dinilai oleh Pemerintah Pusat. (*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Rancangan KUA-PPAS TA 2027
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).
Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.
Melalui pembahasan ini, Pemprov Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Rls)

