Lampung
Pemprov Lampung Terima Kunjungan Tim Itjen Kemendagri Dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Pemda
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) yang dipimpin Irjen Rustam Mansur dalam rangka pembinaan dan pengawasan kinerja pemerintah daerah, yang akan berlangsung hingga 17 Juni 2025.
Rombongan diterima Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, di Ruang Rapat Sakai Sambaian, Kompleks Kantor Gubernur, Bandarlampung, Rabu (11/06/2025).
Pj. Sekdaprov Firsada menyatakan Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh pelaksanaan kegiatan pengawasan, termasuk pendampingan teknis serta penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pengawas.
Dalam pertemuan tersebut, turut mendampingi Pj . Sekdaprov Firsada, sejumlah kepala perangkat daerah Provinsi dan Kota Bandar Lampung, antara lain Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Dinas PKCPK, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Biro Umum.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap kegiatan pembinaan dan pengawasan ini dapat berlangsung lancar serta menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif.
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Rustam Mansur, memulai rangkaian kegiatan pembinaan dan pengawasan di Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2025, dengan fokus pengawasan yang telah disederhanakan menjadi tiga aspek utama, yaitu penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan optimalisasi pendapatan serta aset daerah.
Irjen Rustam menjelaskan bahwa ketiga fokus tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan mendukung prioritas pembangunan nasional. Penguatan pelayanan publik menjadi perhatian khusus karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sementara pengelolaan pendapatan dan aset diarahkan untuk mendorong efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, isu-isu strategis mingguan seperti pengendalian inflasi dan penguatan program pelayanan dasar juga menjadi bagian dari objek pengawasan.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Kemendagri mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota, untuk berkolaborasi secara aktif selama proses pembinaan berlangsung. Ia menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung kegiatan ini, serta berharap seluruh perangkat daerah terkait dapat memberikan data dan informasi yang dibutuhkan tim pengawasan dengan cepat dan tepat.(*)
Lampung
OJK dan Pemprov Lampung Buka 2.000 Rekening Keuangan Syariah bagi Penyuluh Agama
Alteripost Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan program pembukaan 1.000 rekening perbankan syariah yang terintegrasi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta 1.000 rekening saham syariah bagi penyuluh agama Islam se-Provinsi Lampung.
Program bertajuk Literasi dan Inklusi Keuangan bagi Penyuluh Agama tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk keuangan syariah di tengah masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi respons terhadap masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah dibandingkan dengan sektor keuangan secara umum.
Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dikutip dalam kegiatan tersebut, indeks literasi keuangan nasional mencapai 69,57 persen dan inklusi keuangan 93,61 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 43,07 persen, sedangkan inklusinya sebesar 13,24 persen.
Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan I pada Rabu (14/10/2026), mengatakan kesenjangan tersebut menjadi tantangan dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
“Ini adalah paradoks besar di negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Banyak umat kita masih terbiasa menggunakan produk keuangan konvensional, bukan karena tidak mau, melainkan karena belum mengenal ekosistem keuangan syariah yang aman dan menenangkan,” ujarnya.
Ia menilai penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam meningkatkan literasi keuangan syariah. Melalui pendekatan keagamaan, para penyuluh diharapkan mampu menyampaikan edukasi yang mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
OJK juga menyoroti rendahnya pemahaman keuangan yang dapat meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap pinjaman daring ilegal, judi daring, serta penipuan berkedok investasi.
Melalui program tersebut, para penyuluh tidak hanya memperoleh pembekalan materi edukasi, tetapi juga diperkenalkan secara langsung dengan produk keuangan syariah. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat menyampaikan informasi berdasarkan pemahaman dan pengalaman kepada masyarakat.
Edukasi mengenai keuangan yang sehat, termasuk prinsip “Legal dan Logis” dalam mengenali penawaran investasi, diharapkan dapat disisipkan dalam khutbah, majelis taklim, serta berbagai kegiatan dakwah sehari-hari.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melalui sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, menegaskan bahwa dakwah juga memiliki peran dalam mendorong kesejahteraan dan keamanan ekonomi keluarga.
“Penyuluh agama yang berdampak adalah mereka yang mampu menjembatani nilai-nilai keagamaan dengan kebutuhan nyata masyarakat. Bawalah ilmu ini ke tengah umat, kembangkan metode penyuluhan yang relevan, dan pastikan kehadiran penyuluh benar-benar dirasakan manfaatnya untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi keluarga serta menjauhkan masyarakat dari kejahatan keuangan,” tegasnya.
Program ini terlaksana melalui dukungan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung, Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam, Bank Indonesia, ASBISINDO, Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Lampung, serta PT KISI Sekuritas.
Sinergi berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah, meningkatkan literasi keuangan, serta memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan finansial.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui OJK Provinsi Lampung di nomor telepon (0721) 5601471 atau melalui situs resmi OJK di ojk.go.id.(*)

