Lampung
Pemprov Lampung Terima Kunjungan Tim Itjen Kemendagri Dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Pemda
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) yang dipimpin Irjen Rustam Mansur dalam rangka pembinaan dan pengawasan kinerja pemerintah daerah, yang akan berlangsung hingga 17 Juni 2025.
Rombongan diterima Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, di Ruang Rapat Sakai Sambaian, Kompleks Kantor Gubernur, Bandarlampung, Rabu (11/06/2025).
Pj. Sekdaprov Firsada menyatakan Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh pelaksanaan kegiatan pengawasan, termasuk pendampingan teknis serta penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pengawas.
Dalam pertemuan tersebut, turut mendampingi Pj . Sekdaprov Firsada, sejumlah kepala perangkat daerah Provinsi dan Kota Bandar Lampung, antara lain Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Dinas PKCPK, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Biro Umum.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap kegiatan pembinaan dan pengawasan ini dapat berlangsung lancar serta menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif.
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Rustam Mansur, memulai rangkaian kegiatan pembinaan dan pengawasan di Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2025, dengan fokus pengawasan yang telah disederhanakan menjadi tiga aspek utama, yaitu penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan optimalisasi pendapatan serta aset daerah.
Irjen Rustam menjelaskan bahwa ketiga fokus tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan mendukung prioritas pembangunan nasional. Penguatan pelayanan publik menjadi perhatian khusus karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sementara pengelolaan pendapatan dan aset diarahkan untuk mendorong efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, isu-isu strategis mingguan seperti pengendalian inflasi dan penguatan program pelayanan dasar juga menjadi bagian dari objek pengawasan.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Kemendagri mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota, untuk berkolaborasi secara aktif selama proses pembinaan berlangsung. Ia menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung kegiatan ini, serta berharap seluruh perangkat daerah terkait dapat memberikan data dan informasi yang dibutuhkan tim pengawasan dengan cepat dan tepat.(*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Rancangan KUA-PPAS TA 2027
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).
Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.
Melalui pembahasan ini, Pemprov Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Rls)

