Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual Melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan membuka kegiatan Pembinaan Dharmika dan Меtаtah Massal bertempat di Balai Wantilan Pura Banjar Bhuana Shanti, Tanjung Seneng, Bandar Lampung, Sabtu (28/06/2025).

Metatah, juga dikenal sebagai mepandes atau mesangih, adalah upacara potong gigi dalam tradisi Hindu Bali yang menandakan kedewasaan seseorang.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendorong kegiatan-kegiatan pembinaan keagamaan lintas umat beragama di Provinsi Lampung.

“Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong kegiatan-kegiatan pembinaan keagamaan lintas umat beragama, sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat nilai-nilai spiritual, kerukunan, dan toleransi di Bumi Ruwa Jurai,” ucapnya.

Menurut Sekdaprov, Kemajuan Pembangunan Lampung tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pada kekuatan moral dan budaya masyarakatnya.

“Dalam konteks pembangunan daerah, kami meyakini bahwa kemajuan Lampung tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pada kekuatan moral dan budaya masyarakatnya,” lanjutnya.

Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Pembinaan Dharmika dan Меtаtah Massal.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia dan segenap tokoh umat Hindu yang telah menggagas serta melaksanakan kegiatan ini sebagai bagian dari pembinaan keagamaan yang sangat penting dalam penguatan moral, spiritual, dan budaya, khususnya bagi generasi muda umat Hindu di Provinsi Lampung,” ucapnya.

Sekdaprov meyakini kegiatan ini tidak hanya sekadar kegiatan seremonial semata, tetapi dapat menjadi bekal penting dalam membentuk generasi muda, khususnya generasi muda umat Hindu.

“Kegiatan Pembinaan Dharmika merupakan wahana untuk memperdalam ajaran-ajaran suci Weda serta membentuk generasi muda Hindu yang religius, cerdas, dan berakhlak mulia,” ucapnya.

“Upacara Metatah atau Potong Gigi bukan sekadar ritual seremonial, tetapi merupakan simbol penyucian diri dan peralihan dari masa remaja menuju kedewasaan. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, seperti pengendalian diri, tanggung jawab, dan spiritualitas, menjadi bekal penting dalam membentuk karakter pribadi yang matang dan beretika,” pungkasnya.

Pembukaan Pembinaan Dharmika dan Меtаtah Massal secara resmi ditandai dengan pemukulan gong oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

Dalam penyelenggaraannya, kegiatan ini dibagi menjadi 2 hari, dimana kegiatan Pembinaan Dharmika yang mengusung tema ‘Mencintai Hindu Dengan Persepsi yang Benar untuk Mewujudkan Keluarga Sukhinah’ diselenggarakan pada Sabtu 28 Juni 2025, sementara Upacara Metatah atau Potong Gigi mengusung tema ‘Metatah Massal sebagai Sarana Memperbaiki Karakter Generasi Penerus Hindu’ akan diselenggarakan pada Minggu 29 Juni 2025. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Bakal Selenggarakan Nobar Piala Dunia 2026

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 400.2.7/4657/SJ tentang Penyelenggaraan Nonton Bareng Piala Dunia 2026.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda, Rabu (17/6/2026), yang dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Kepala TVRI Stasiun Lampung.

Dalam arahannya, Marindo menjelaskan bahwa Pemprov Lampung menindaklanjuti arahan pemerintah pusat sesuai instruksi Mendagri. Ia mengatakan, surat tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk menginisiasi, memfasilitasi, dan mendukung penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sesuai kondisi dan kemampuan daerah.

“Pak Gubernur mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, kita akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Menteri Dalam Negeri dengan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaannya berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah diminta menyiapkan lokasi strategis untuk penyelenggaraan nobar, menggerakkan perangkat daerah dalam penyediaan sarana pendukung, pengaturan lalu lintas, kebersihan, hingga berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk melibatkan pelaku UMKM, dunia usaha, BUMD, organisasi kemasyarakatan, komunitas kepemudaan, lembaga pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurut Marindo, momentum Piala Dunia 2026 harus dimanfaatkan tidak hanya sebagai sarana hiburan dan kebersamaan masyarakat, tetapi juga sebagai upaya mendorong perputaran ekonomi daerah serta memperkuat dampak sosial yang positif.

“Kita ingin kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang menonton pertandingan sepak bola. Yang terpenting adalah bagaimana kegiatan ini mampu menghadirkan manfaat nyata, menggerakkan UMKM, menciptakan aktivitas ekonomi, serta memperkuat interaksi sosial di tengah masyarakat,” katanya.

Marindo menegaskan bahwa di tengah berbagai dinamika dan tantangan saat ini, pemerintah daerah harus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib, efektif, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari implementasi surat tersebut, pemerintah daerah juga akan melakukan publikasi dan sosialisasi serta memastikan kegiatan nobar dapat diakses masyarakat di berbagai lokasi strategis. Selain itu, koordinasi dengan TVRI akan dilakukan mengingat TVRI merupakan pemegang hak siar Piala Dunia FIFA 2026 di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala TVRI Stasiun Lampung, Muhammad Ikhsan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan nonton bareng di Provinsi Lampung.

Bersama seluruh OPD terkait, TVRI Lampung memastikan pelaksanaan tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.2.7/4657/SJ dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading