DPRD
Deni Ribowo Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Way Kanan
Alteripost Way Kanan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Deni Ribowo, turun langsung bersama masyarakat memperbaiki jalan rusak parah di ruas Gunung Katun–Tanjung Ratu, Kabupaten Way Kanan. Jalan tersebut merupakan jalur vital perekonomian warga yang sudah lama mengalami kerusakan ekstrem dan membahayakan pengendara.
“Saat reses kemarin saya ajak warga untuk gotong royong. Saya bawa beberapa mobil batu dan minta bantuan alat berat dari perusahaan di Way Kanan,” kata Deni Ribowo, Kamis (31/7/2025).
Aksi sederhana itu mendapat sambutan luas. Deni menyebut, setelah inisiatif tersebut dimulai, bantuan dari berbagai pihak mulai berdatangan. “Dari ajakan kecil itu, muncul lagi bantuan batu, alat berat dari banyak pihak,” ungkapnya.
Menurutnya, semangat gotong royong adalah kekuatan khas masyarakat Lampung yang harus terus dijaga dan ditumbuhkan. “Lampung membutuhkan kemandirian masyarakat untuk membangun. Kita punya semangat gotong royong yang dipertegas dengan sakai sambayan, saling tolong-menolong,” jelas politisi Partai Demokrat itu.
Deni juga menyinggung keterbatasan fiskal pemerintah dalam menghadapi tekanan ekonomi nasional. “Memang pemerintah adalah pelayan masyarakat, tapi masyarakat harus tahu kalau sekarang pemerintah sedang kesulitan menjaga stabilitas di tengah efisiensi anggaran negara yang mungkin masih berlangsung hingga tahun depan,” ujarnya.
Tak hanya memperbaiki jalan rusak, Deni juga menginisiasi pengecatan dua jembatan dengan dana pribadi. “Saya beliin batu, beli cat untuk jembatan, saya tambah modal gorengan dan air minum. Akhirnya bisa selesai pengecatan dua jembatan di Way Kanan,” bebernya.
Ia menambahkan, pihak swasta juga perlu dilibatkan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). “Perusahaan bisa memberikan CSR dengan memperbaiki jalan rusak, tidak hanya dalam bentuk uang. Ajak masyarakat gotong royong, pasti mereka mau,” tandasnya.(*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI
Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).
Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.
DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

