Lampung
Gubernur Lampung Pimpin Upacara Bendera di Laut, Cetak Rekor MURI Bersama 565 Perenang
Alteripost Pesawaran – Sebuah momen bersejarah tercipta di perairan Pantai Mutun, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Sebanyak 565 perenang berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) lewat kegiatan Upacara Bendera Merah Putih di Permukaan Laut oleh Perenang Terbanyak, Sabtu (16/8/2025).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang juga tercatat sebagai gubernur pertama di Indonesia yang menjadi inspektur upacara di permukaan laut. Dalam amanatnya, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat.
“Acara ini luar biasa. Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat. Upacara di permukaan laut adalah simbol keberanian, kebersamaan, dan wujud kecintaan kita kepada bangsa,” ujar Gubernur Mirza.
Ia menegaskan, momen pengibaran Merah Putih di atas laut menjadi simbol kuat akan keberanian, kebersamaan, serta inovasi dalam mengekspresikan nilai-nilai kemerdekaan. Selain sarat makna kebangsaan, kegiatan ini juga dinilai memiliki dampak positif terhadap promosi pariwisata.
“Harapannya, Lampung tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata bahari nasional, tetapi juga menjadi pusat wisata berkelanjutan yang mendunia,” tambahnya.
Upacara bendera di laut ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, jajaran pemerintah daerah, serta unsur TNI-Polri. Kehadiran mereka menambah khidmat perayaan kemerdekaan yang digelar dengan cara tak biasa ini.
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran turut hadir langsung dalam momen bersejarah tersebut. Ia menyampaikan kebanggaan atas terpilihnya wilayahnya sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan bersejarah ini, sekaligus momentum untuk semakin memperkuat potensi pariwisata bahari di Pesawaran.
Dalam prosesi upacara, bendera pusaka dibawa oleh para perenang yang mengelilingi Pulau Tangkil. Setelah itu, bendera diserahkan kepada inspektur upacara untuk kemudian dikibarkan oleh tiga petugas, yakni Acmad Zulfikar S.E., Prof. Dr. Marselina, dan Sarkawi Salim.
Keberhasilan pemecahan rekor ini tak lepas dari kerja sama berbagai pihak, baik dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Brigade Infantri 4/Marinir, Komando Militer XXI/Raden Intan, Kepolisian, hingga Komunitas Perenang Antar Pulau Lampung sebagai penggagas utama kegiatan.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol kebersamaan dan kreativitas masyarakat Lampung dalam merayakan kemerdekaan dengan cara yang inovatif, unik, dan bersejarah,” pungkas Gubernur Mirza.(*)
DPRD
Pemprov Lampung Serahkan Raperda APBD 2025, DPRD Siap Lanjutkan Pembahasan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan prioritas utama guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tertib, terbuka, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/7/2026)
Rapat ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Pasal 320 ayat 1 dan ayat 2 yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan tersebut setidaknya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.
Pada forum paripurna tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memaparkan secara garis besar Laporan Realisasi Anggaran untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut :
Pendapatan Daerah : Tercatat realisasi sebesar Rp. 6,713 Triliun atau 86,70% dari total target anggaran sebesar Rp. 7,743 Triliun.
Belanja dan Transfer Daerah : Terealisasi sebesar Rp. 6,685 Triliun atau 85,57% dari total anggaran belanja sebesar Rp. 7,813 Triliun.
Penerimaan Pembiayaan : Terealisasi sebesar Rp. 69,897 Miliar yang bersumber dari SiLPA tahun 2024.
Selisih dari hasil pembandingan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan neto ini menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 98,278 Miliar untuk Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut akan difungsikan sebagai salah satu pos pembiayaan penting untuk mendukung APBD tahun selanjutnya.
“Dan angka-angka tersebut, Bapak Ibu sekalian, menjadi pijakan kita bersama tentunya untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Lampung” tegas Wakil Gubernur.
Langkah akuntabilitas ini juga diperkuat dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Provinsi Lampung pada tanggal 12 Juni 2026 yang sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Berkat usaha dan kesungguhan kita bersama untuk memenuhi regulasi, syukur alhamdulillah laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelas Wakil Gubernur.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja sama seluruh unsur pemerintahan dan para pemangku kepentingan yang terus menjaga integritas dalam setiap langkah. Melalui pencapaian ini, Provinsi Lampung berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi momentum strategis untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta merupakan sebuah kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.
“Semoga semangat dan kegigihan seluruh pihak terus terjalin untuk mendorong Provinsi Lampung menjadi maju, andal, dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung. Karena kemajuan Lampung hanya akan terwujud melalui kerja sama dan kerja nyata dari seluruh elemen,” ujar Wakil Gubernur menutup laporannya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan prosesi penyerahan draf Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari pihak eksekutif kepada pimpinan legislatif. Adapun tahapan berikutnya akan digelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2026.(*)

