Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Egi Lepas 41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan 2025 di Menara Siger

Published

on

Alteripost Bakauheni – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, secara resmi melepas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025. Pelepasan dilakukan usai upacara penurunan bendera di Lapangan Menara Siger, Bakauheni, Minggu malam (17/8/2025).

Sebanyak 41 anggota Paskibraka yang sebelumnya sukses mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Lampung Selatan, kini resmi menuntaskan tugasnya. Mereka dilepas dengan penuh apresiasi atas dedikasi, disiplin, dan semangat kebangsaan yang ditunjukkan sepanjang rangkaian acara.

Dalam sambutannya, Bupati Egi menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh anggota Paskibraka, jajaran Forkopimda, Ketua DPRD, pelatih, serta para orang tua yang telah memberikan dukungan penuh.

“Saya melihat kalian adalah mata generasi penerus yang nanti akan mewujudkan Indonesia Emas 2045. Di Selat Sunda, Sang Saka Merah Putih menatap Gunung Krakatau. Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, saya mengucapkan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan,” ujar Egi.

Bupati Egi juga mengungkapkan bahwa persiapan kegiatan ini dilakukan hanya dalam waktu 10 hari. Meski singkat, seluruh rangkaian berlangsung lancar berkat kerja keras dan koordinasi semua pihak.

“Kalau ada kekurangan saya mohon maaf, karena persiapannya jujur hanya 10 hari. Tapi mari kita bekerja out of the box,” ucapnya.

Lebih dari sekadar seremoni, Egi menekankan bahwa kegiatan peringatan kemerdekaan ini menjadi momentum konsolidasi birokrasi secara menyeluruh. Menurutnya, sinergi yang terjalin harus dijaga agar menjadi kebanggaan bersama masyarakat Lampung Selatan.

“Ini adalah dedikasi, semangat, dan kedisiplinan kalian semua yang terlibat. Mari kita rawat, kita lestarikan, dan kita jadikan kebanggaan Lampung Selatan,” tegasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading