Connect with us

Ruwajurai

RSUDAM Klarifikasi Biaya Visum Korban Kecelakaan KA Tanjung Karang

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api dekat Stasiun Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung, Sabtu (23/8/2025) pagi. Seorang pengendara motor bernama Tn. A (60), warga Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Menindaklanjuti kejadian itu, pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) menggelar jumpa pers pada Senin (25/8/2025). Hadir dalam kesempatan tersebut, dr. Yusmaidi, Sp.B-KBD (Plt. Wadir Keperawatan Pelayanan dan Penunjang Medik), dr. Aberta Carolina, Sp.FM (Dokter Forensik), serta Desy Yuanita, SKM., M.Kes (Subkoor Substansi P3IP).

Kronologi Proses Forensik

Jenazah korban diantar oleh pihak Polresta Bandar Lampung bersama keluarga dan tiba di Instalasi Forensik RSUDAM sekitar pukul 08.30 WIB.

Petugas forensik memberikan edukasi kepada keluarga terkait pentingnya visum hingga pukul 09.00 WIB. Keluarga menyetujui dilakukan visum.

Pihak keluarga dan Polresta menuju kantor kepolisian untuk mengurus surat permintaan visum. Hingga pukul 12.00 WIB, surat tersebut belum tiba di forensik, sementara keluarga mendesak agar proses visum dan rekonstruksi segera dilakukan.

Pada pukul 12.06 – 14.00 WIB, dr. Aberta Carolina bersama tim melaksanakan visum dan rekonstruksi berat (karena kondisi jenazah dalam keadaan tubuh terpisah).

Setelah proses selesai, jenazah dimandikan, dikafani, dan pada pukul 14.40 – 15.00 WIB dibawa pulang menggunakan ambulans untuk dimakamkan.

Penjelasan RSUDAM

Pihak RSUDAM menegaskan bahwa keterlambatan proses visum bukan karena persoalan biaya, melainkan menunggu terbitnya surat permintaan resmi dari kepolisian.

“Berdasarkan Instruksi Kapolri Nomor 20 Tahun 1975, visum hanya dapat dilakukan apabila ada permintaan tertulis dari kepolisian. Selain itu, sesuai Pasal 39 ayat (1) KUHP, jenazah korban kecelakaan lalu lintas berstatus sebagai barang bukti milik kepolisian,” jelas dr. Aberta Carolina.

Terkait pembiayaan, pihak RSUDAM menyampaikan bahwa tindakan forensik tidak ditanggung BPJS. Biaya ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung yang berlaku, dengan rincian meliputi visum, rekonstruksi berat, dan perawatan jenazah. Untuk kasus Tn. A, biaya total tercatat sebesar Rp 3.478.379, dan seluruh tindakan dilakukan dengan persetujuan keluarga. (Len).

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ruwajurai

Kepemimpinan Berganti, Polda Lampung Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Era baru kepemimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung resmi dimulai melalui upacara Serah Terima Pataka dari Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. kepada Brigjen Pol. Yustan Alpiani, S.I.K., S.H., M.Hum., Kamis (15/10/2026).

Upacara yang dikemas dalam konsep Farewell and Welcome Parade tersebut berlangsung khidmat di halaman Markas Polda Lampung. Kegiatan ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat utama Polda Lampung, serta tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat.

Dalam momentum perpisahannya, Irjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat Lampung atas dukungan serta kerja sama selama dirinya menjabat sebagai Kapolda Lampung.

Ia berharap berbagai program dan capaian yang telah dibangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Terima kasih atas kerja sama dan dukungannya. Saya titipkan Polda Lampung dan seluruh jajarannya untuk terus menjaga kamtibmas demi kenyamanan masyarakat,” ujar Helfi dalam sambutannya.

Sementara itu, Brigjen Pol. Yustan Alpiani menyatakan kesiapannya mengemban amanah sebagai Kapolda Lampung. Ia berkomitmen melanjutkan program-program yang telah berjalan sekaligus mendorong inovasi dalam pelayanan kepolisian dan penegakan hukum.

Suasana kebersamaan juga terlihat dalam sesi foto bersama seusai upacara. Brigjen Yustan Alpiani tampak berdiri bersama jajaran pejabat kepolisian, TNI, pejabat sipil, serta anggota Bhayangkari yang mengenakan seragam berwarna merah muda.

Serah terima Pataka tersebut menjadi bagian dari rangkaian pergantian kepemimpinan di tubuh Polda Lampung. Momentum ini sekaligus menandai dimulainya tugas Brigjen Yustan Alpiani dalam memimpin jajaran kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Lampung.

Ke depan, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan terus diperkuat guna mewujudkan Lampung yang aman, damai, dan kondusif. (Indra)

Facebook Comments Box
Continue Reading