Ruwajurai
Diseminasi Strategi Kebijakan, Kanwil Kemenkum Lampung Fokus pada Perseroan Terbatas
Alteripost Bandar Lampung – Sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan iklim usaha sehat, efisien, dan memiliki kepastian hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung menggelar Desiminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan di Wilayah dengan topik “Analisis Evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran, Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas”. Kamis, (28/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Lampung ini berjalan secara hybrid, baik secara luring maupun daring. Mewakili Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, kegiatan dibuka oleh Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum, Dwi Harnanto.
Membacakan laporan panitia, Plt. Kepala Kantor Wiayah Kementerian Hukum, Benny Daryono menyampaikan bahwa maksud dari kegiatan diskusi ini adalah untuk membahas kebijakan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2021, khususnya mengenai syarat serta tata cara pendaftaran pendirian, perubahan, dan pembubaran badan hukum perseroan terbatas.
“Dari pembahasan ini, diharapkan dapat dirumuskan rekomendasi yang konstruktif terhadap pelaksanaan peraturan tersebut” ucap Benny.
Mewakili Kepala BSK Hukum, dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan ini, Sekretaris BSK Hukum menyampaikan bahwa Tema yang diangkat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dalam kegiatan ini sangatlah tepat. Kebijakan dalam Permenkumham Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas merupakan salah satu instrumen penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, efisien, dan memiliki kepastian hukum
“Melalui kegiatan ini, diharapkan akan dihasilkan analisis yang mampu memberikan umpan balik mengenai kinerja kebijakan tersebut sejak diberlakukan, serta menilai ketercapaian tujuan kebijakan yang diharapkan, yaitu kemudahan berusaha dan peningkatan pelayanan publik di bidang administrasi badan hukum Perseroan Terbatas.” Ucapnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Lampung yang telah melaksanakan analisis evaluasi dampak kebijakan dan memfasilitasi kegiatan diseminasi ini, serta kepada para narasumber yang akan menyampaikan materi pada kesempatan ini. Harapan kami, masukan dan rekomendasi yang dihasilkan dapat memberikan sumbangsih nyata bagi perbaikan dan penyempurnaan kebijakan di masa yang akan datang.” Ujarnya menutup sambutan.
Dilanjut dengan sesi utama acara yaitu Diskusi Strategi Kebijakan, dimoderatori oleh Shalwa Sakinah, Reporter TVRI Stasiun Lampung ini menghadirkan beberapa Narasumber yaitu Laila Yunara, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Lampung, Adi Kurniawan, Analis Hukum Ahli Muda dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Muhammad Faiz Aziz dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, dan Fathoni, Akademisi Hukum Administrasi Negara dari Universitas Lampung.
Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh jajaran Kemenkum Lampung dan perwakilan mahasiswa dari universitas di Bandar Lampung secara lansung tetapi diikuti oleh ratusan audiens baik dari kalangan Kanwil Kemenkum se-Indonesia, para Akademisi, para Mahasiswa, dan para pelaku bisnis melalaui Zoom dan diskusi ini bisa disaksikan oleh umum melalui live streaming di kanal Youtube Kanwil Kemenkum Lampung.
Acara diskusi berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara Narasumber dan para Audiens. Melalui diseminasi ini diharapkan lahir masukan dan rekomendasi yang dapat memperkuat implementasi Permenkumham 21/2021 sehingga mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, efisien, dan memiliki kepastian hukum.(*)
Ruwajurai
Kepemimpinan Berganti, Polda Lampung Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Alteripost Bandar Lampung – Era baru kepemimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung resmi dimulai melalui upacara Serah Terima Pataka dari Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. kepada Brigjen Pol. Yustan Alpiani, S.I.K., S.H., M.Hum., Kamis (15/10/2026).
Upacara yang dikemas dalam konsep Farewell and Welcome Parade tersebut berlangsung khidmat di halaman Markas Polda Lampung. Kegiatan ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat utama Polda Lampung, serta tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam momentum perpisahannya, Irjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat Lampung atas dukungan serta kerja sama selama dirinya menjabat sebagai Kapolda Lampung.
Ia berharap berbagai program dan capaian yang telah dibangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Terima kasih atas kerja sama dan dukungannya. Saya titipkan Polda Lampung dan seluruh jajarannya untuk terus menjaga kamtibmas demi kenyamanan masyarakat,” ujar Helfi dalam sambutannya.
Sementara itu, Brigjen Pol. Yustan Alpiani menyatakan kesiapannya mengemban amanah sebagai Kapolda Lampung. Ia berkomitmen melanjutkan program-program yang telah berjalan sekaligus mendorong inovasi dalam pelayanan kepolisian dan penegakan hukum.
Suasana kebersamaan juga terlihat dalam sesi foto bersama seusai upacara. Brigjen Yustan Alpiani tampak berdiri bersama jajaran pejabat kepolisian, TNI, pejabat sipil, serta anggota Bhayangkari yang mengenakan seragam berwarna merah muda.
Serah terima Pataka tersebut menjadi bagian dari rangkaian pergantian kepemimpinan di tubuh Polda Lampung. Momentum ini sekaligus menandai dimulainya tugas Brigjen Yustan Alpiani dalam memimpin jajaran kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Lampung.
Ke depan, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan terus diperkuat guna mewujudkan Lampung yang aman, damai, dan kondusif. (Indra)

