Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Pastikan Program MBG Lebih Higienis Pasca Keracunan Siswa
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung berharap tidak ada lagi kasus siswa-siswi sekolah yang mengalami keracunan akibat mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Dedy Amarullah, menegaskan bahwa program pemerintah pusat ini harus dijalankan dengan standar kebersihan yang tinggi agar tidak membahayakan peserta didik.
“Tentunya kami juga prihatin begitu mendapat kabar ada siswa yang keracunan. Namanya makanan bergizi harus higienis,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, mengatakan pihaknya telah menghentikan sementara distribusi makanan dari dapur penyedia MBG yang menyalurkan makanan ke sekolah-sekolah di Kecamatan Sukabumi.
“Dapur MBG yang menyuplai ke sekolah tersebut kami hentikan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM),” jelasnya.
Dari sisi kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, menyebutkan kasus keracunan makanan MBG terjadi di SDN 2 Sukabumi, SMPN 31 Bandar Lampung, serta SD di Campang Raya.
“Total ada 247 siswa yang mengalami gejala keracunan, 12 di antaranya harus dirawat di rumah sakit dan puskesmas. Alhamdulillah, saat ini kondisi mereka semakin membaik,” kata Muhtadi.
Pemkot Bandar Lampung berkomitmen memperketat pengawasan dapur penyedia MBG agar insiden serupa tidak kembali terjadi. (*)
Bandar Lampung
Tim Provinsi Nilai Gedong Air, Bunda Eva Bidik Prestasi Nasional 2026
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung optimistis Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, mampu menjadi wakil Provinsi Lampung pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026. Jumat (26/6/3026).
Optimisme tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat menerima kunjungan Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung di Kelurahan Gedong Air.
Eva Dwiana menjelaskan, lomba kelurahan merupakan agenda tahunan yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Desa dan Kelurahan. Kegiatan ini bertujuan mendorong pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi warga, serta pelestarian budaya gotong royong.
“Harapan Bunda kita bisa mendapat juara dalam perlombaan ini. Tadi kan sudah dinilai, kita punya beberapa keunggulan, semoga saja bisa menang,” ujarnya.
Menurut Eva, Kelurahan Gedong Air memiliki keunggulan dari sisi keberagaman masyarakat. Warga yang berasal dari berbagai suku, seperti Jawa, Lampung, Sunda, Tionghoa, dan etnis lainnya, hidup berdampingan dengan semangat toleransi serta gotong royong yang tetap terjaga.
Keberagaman tersebut juga diperkuat dengan pelestarian budaya melalui berbagai kelompok seni, mulai dari karawitan, kuda kepang, sanggar seni Lampung, hingga pencak silat tradisional.
Selain itu, Kelurahan Gedong Air dinilai memiliki potensi ekonomi yang kuat melalui keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai sektor.
“Di sini juga punya potensi ekonomi yang kuat, seperti pelaku UMKM yang bergerak di sejumlah sektor,” kata Eva.
Ia menambahkan, Kelurahan Gedong Air juga aktif mendukung berbagai program pemerintah, di antaranya penyediaan bahan baku untuk Program Makanan Bergizi Gratis serta pemberdayaan masyarakat melalui Koperasi Merah Putih.
Eva berharap, hasil penilaian tingkat provinsi dapat mengantarkan Kelurahan Gedong Air menjadi wakil Provinsi Lampung pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026.
“Harapan kita, Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung menetapkan Kelurahan Gedong Air sebagai wakil Provinsi Lampung untuk berkompetisi di tingkat nasional pada 2026,” tutupnya.(*)

