Connect with us

Ruwajurai

Musda IJTI Lampung 2025: Andres Afandi Resmi Terpilih Jadi Ketua

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung sukses menyelenggarakan Seminar Nasional Kelas Migran Vokasi yang dirangkai dengan Musyawarah Daerah (Musda) IJTI Lampung 2025. Acara ini menegaskan komitmen IJTI untuk memperkuat peran media, khususnya jurnalis televisi, dalam mengawal program penyiapan sumber daya manusia vokasi agar siap bersaing di pasar global. Kamis (18/9/2025).

‎Seminar menghadirkan narasumber lintas sektor, di antaranya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI, IJTI Nasional, Dewan Pers, serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

‎Dalam paparannya, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI Bambang Irawan menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas SDM vokasi sebagai jawaban atas tantangan bonus demografi dan kebutuhan tenaga kerja global. “Kami ingin memastikan tenaga kerja Indonesia tidak hanya terserap di dalam negeri, tetapi juga mampu berdaya saing di pasar internasional,” ujarnya.

‎Perwakilan Ditreskrimum Polda Lampung menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja migran, terutama dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Adapun BP3MI menegaskan perlunya kolaborasi dengan pemerintah daerah, media, dan masyarakat sipil untuk memastikan pekerja migran Indonesia terlindungi sekaligus memiliki daya saing tinggi.

‎Sementara itu, IJTI Nasional bersama Dewan Pers menekankan peran vital jurnalis televisi dalam menyajikan informasi yang edukatif dan menjaga etika jurnalistik, sekaligus berfungsi sebagai mitra kritis pemerintah dalam mengawal program vokasi dan ketenagakerjaan.

‎Musda IJTI Lampung 2025 sendiri menghasilkan kepemimpinan baru dengan terpilihnya Andres Afandi sebagai Ketua IJTI Lampung periode berikutnya. Dalam sambutannya, Andres menegaskan bahwa kepengurusan barunya berkomitmen menjadikan IJTI Lampung sebagai rumah besar jurnalis televisi yang tidak hanya memperjuangkan kesejahteraan anggota, tetapi juga aktif berkontribusi dalam isu strategis daerah.

‎“Kami ingin memastikan jurnalis televisi hadir tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai bagian dari solusi dalam menyiapkan SDM vokasi yang profesional dan siap bersaing secara global,” tegas Andres.

‎Dengan berakhirnya Musda, IJTI Lampung di bawah kepemimpinan Andres Afandi diharapkan mampu memperkuat soliditas organisasi, memperjuangkan kepentingan jurnalis televisi, serta memainkan peran strategis dalam pembangunan daerah, khususnya di sektor ketenagakerjaan dan vokasi.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ruwajurai

Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan

Published

on

Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.

Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.

Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.

Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.

“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading