Lampung
Kata Sekdaprov Marindo, Pemprov Lampung Terus Melakukan Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Evaluasi Pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025 yang dipimpin langsung Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan.
Rapat yang berlangsung di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung pada Senin (29/9/25) ini secara khusus memfokuskan pembahasan pada kinerja Samsat-samsat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Sekdaprov Marindo mengungkapkan, evaluasi diarahkan pada penguatan kinerja UPTD Samsat di seluruh daerah agar lebih maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menggugah kesadaran wajib pajak.
“Dalam tiga bulan terakhir ini, kita ingin UPTD fokus turun ke lapangan, menggugah wajib pajak, dan memastikan data yang ada dapat direalisasikan menjadi penerimaan daerah,” ujar Sekdaprov Marindo.

Ia menambahkan, strategi yang ditempuh antara lain melalui kolaborasi bersama bupati, walikota, serta aparatur pamong setempat, mulai dari camat hingga lurah. Sinergi ini dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi wajib pajak yang datanya sudah tersedia namun belum seluruhnya terealisasi dalam bentuk pembayaran pajak.
“Data yang ada sekarang ini belum semuanya terrealisasi. Maka dengan bekerjasama dengan Bupati dan Wali Kota, dengan pamong setempat, camat, lurah, itu menggugah wajib pajak untuk bisa melakukan pembayaran pajak,” kata Sekdaprov Marindo.
Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Marindo Kurniawan juga secara tegas membantah beredarnya isu yang menyebutkan kendaraan yang tidak membayar pajak dilarang membeli BBM di SPBU.
“Kita pastikan tidak pernah ada kebijakan, tidak boleh membeli bensin kalau tidak bayar pajak. Menurut saya itu berita yang sangat menyesatkan,” tegas Sekdaprov Marindo dengan lugas.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung yang mengatur hal tersebut.
“Tidak pernah ada statement kita dan Bapak Ibu semua mungkin bisa merasakan, hari ini tidak pernah ada kebijakan, kalau tidak boleh melakukan pelayanan pengisian BBM kalau tidak membayar pajak. Jadi tidak pernah ada kebijakan seperti itu di Provinsi Lampung,” pungkas Sekdaprov Marindo. (*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Kukuhkan Pengurus KORPRI Way Kanan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028 resmi dikukuhkan melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW) oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Abung, Balai Keratun Lantai 1, Kamis (30/4/2026).
Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Nomor Kep-068/1/SK/DP/2026 tentang Penggantian Antar Waktu Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028.

Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa KORPRI memiliki posisi penting dalam membangun solidaritas dan semangat kebersamaan di kalangan ASN.
Menurutnya, keberadaan KORPRI bukan sekadar organisasi formal, melainkan wadah yang mempererat persatuan lintas perangkat daerah.
“KORPRI adalah rumah besar ASN. Di dalamnya tidak ada sekat jabatan maupun latar belakang, yang ada adalah semangat kebersamaan, solidaritas, dan kekeluargaan untuk mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong kepengurusan yang baru untuk menghadirkan program-program nyata yang berdampak langsung, baik bagi anggota maupun masyarakat. Mulai dari kegiatan sosial, olahraga, budaya, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan.
Marindo mengungkapkan bahwa KORPRI Provinsi Lampung dipercaya sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (Pornas) KORPRI Tahun 2027. Momentum ini diharapkan dapat menjadi ajang memperkuat sinergi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan sektor UMKM dan ekonomi daerah.
Selain itu, ia menyoroti keberhasilan KORPRI dalam menggalang kegiatan kemanusiaan yang berhasil menghimpun bantuan hingga 2 miliar rupiah untuk masyarakat terdampak bencana di berbagai daerah. Hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa KORPRI mampu hadir dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Kita ingin KORPRI tampil bukan hanya sebagai bagian dari birokrasi, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Way Kanan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, menyampaikan apresiasi dan harapan kepada pengurus yang baru dikukuhkan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, kami mengucapkan selamat dan sukses. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu menjadi motor penggerak perubahan yang memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan anggota dan kemajuan daerah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa KORPRI harus mampu beradaptasi dengan tuntutan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pengurus dan anggota KORPRI untuk terus memperkuat sinergi, menjaga integritas, serta berkontribusi aktif dalam mendukung visi pembangunan daerah dan nasional.
“Dengan semangat kebersamaan, mari kita satukan langkah untuk memajukan KORPRI dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
Susunan kepengurusan yang baru diharapkan mampu memperkuat peran strategis KORPRI sebagai wadah pemersatu Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus penggerak peningkatan kesejahteraan anggota dan pelayanan kepada masyarakat.
Pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat peran KORPRI sebagai tulang punggung pemerintahan yang profesional, solid, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (Rls)

