Lampung
Kegiatan Smanda Olympic In Wonderland 2025 Berakhir, Ini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, secara resmi menutup gelaran Smanda Olympic In Wonderland 2025, di Gedung Serba Guna SMA Negeri 2 Bandar Lampung, Sabtu (27/9/2025).
Gubernur Lampung dalam sambutan yang diwakilkan oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan, menyebutkan bahwa Smanda Olympic tidak hanya menghadirkan kompetisi, tetapi juga menjadi ruang bagi pelajar untuk mengekspresikan kreativitas, sportivitas, serta mempererat rasa persaudaraan.
“Saya melihat bagaimana kegiatan ini menjadi ruang ekspresi yang positif. Anak-anak muda Lampung berani menunjukkan bakat, kemampuan, dan kerja sama tim, baik dalam bidang akademik, olahraga, seni, maupun kegiatan lain yang membangun karakter,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan semacam ini memberikan bekal berharga bagi generasi muda. Melalui pertandingan, peserta belajar arti kerja keras dan ketangguhan. Dari kompetisi, mereka memahami makna kejujuran dan sportivitas. Sementara lewat kebersamaan, para pelajar menyadari bahwa prestasi akan lebih bermakna jika diraih dengan semangat persaudaraan.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, terus mendorong lahirnya generasi muda yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Smanda Olympic disebut sebagai contoh nyata kegiatan yang tidak hanya mengasah bakat, tetapi juga membangun karakter pelajar.
“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh panitia, guru, siswa, serta pihak-pihak yang telah bekerja keras menyukseskan acara ini,” ungkapnya.
Gubernur juga berpesan agar pengalaman dari Smanda Olympic In Wonderland 2025 tidak berhenti pada acara ini semata, melainkan menjadi motivasi untuk terus berkembang.
“Ingatlah, prestasi akademik memang penting, tetapi membangun sikap jujur, disiplin, dan pantang menyerah adalah modal utama untuk meraih masa depan yang gemilang,” pesan Gubernur.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 2 Bandar Lampung, Sevensari, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung serta semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan Smanda Olympic 2025.
“Ini merupakan ajang berproses, ajang berorganisasi. Berlomba meraih juara bukanlah tujuan utama, melainkan kesempatan untuk belajar bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi dengan semua pihak,” ujarnya.
Smanda Olympic In Wonderland 2025 berlangsung sejak 21–26 September 2025 dengan menghadirkan sembilan cabang perlombaan dan diikuti lebih dari 1.000 peserta. Cabang yang dipertandingkan meliputi debat (13 tim), vlog pariwisata Lampung (4 tim), baseball (3 tim), basket (28 tim), futsal (64 tim), solo song (50 peserta), modern dance (17 tim), band (9 tim), dan e-sport Mobile Legends (42 tim).
Sebagai penutup, kegiatan ini menghadirkan penampilan drama kolosal berjudul “Keratuan Pantai Batu Mighau”, sebuah kisah yang diangkat dari legenda Lampung asal Pugung, Kabupaten Pesisir Barat. (Rls)
Lampung
Pemprov Lampung Bakal Selenggarakan Nobar Piala Dunia 2026
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 400.2.7/4657/SJ tentang Penyelenggaraan Nonton Bareng Piala Dunia 2026.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda, Rabu (17/6/2026), yang dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Kepala TVRI Stasiun Lampung.
Dalam arahannya, Marindo menjelaskan bahwa Pemprov Lampung menindaklanjuti arahan pemerintah pusat sesuai instruksi Mendagri. Ia mengatakan, surat tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk menginisiasi, memfasilitasi, dan mendukung penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sesuai kondisi dan kemampuan daerah.
“Pak Gubernur mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, kita akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Menteri Dalam Negeri dengan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaannya berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah diminta menyiapkan lokasi strategis untuk penyelenggaraan nobar, menggerakkan perangkat daerah dalam penyediaan sarana pendukung, pengaturan lalu lintas, kebersihan, hingga berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk melibatkan pelaku UMKM, dunia usaha, BUMD, organisasi kemasyarakatan, komunitas kepemudaan, lembaga pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurut Marindo, momentum Piala Dunia 2026 harus dimanfaatkan tidak hanya sebagai sarana hiburan dan kebersamaan masyarakat, tetapi juga sebagai upaya mendorong perputaran ekonomi daerah serta memperkuat dampak sosial yang positif.
“Kita ingin kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang menonton pertandingan sepak bola. Yang terpenting adalah bagaimana kegiatan ini mampu menghadirkan manfaat nyata, menggerakkan UMKM, menciptakan aktivitas ekonomi, serta memperkuat interaksi sosial di tengah masyarakat,” katanya.
Marindo menegaskan bahwa di tengah berbagai dinamika dan tantangan saat ini, pemerintah daerah harus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib, efektif, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari implementasi surat tersebut, pemerintah daerah juga akan melakukan publikasi dan sosialisasi serta memastikan kegiatan nobar dapat diakses masyarakat di berbagai lokasi strategis. Selain itu, koordinasi dengan TVRI akan dilakukan mengingat TVRI merupakan pemegang hak siar Piala Dunia FIFA 2026 di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala TVRI Stasiun Lampung, Muhammad Ikhsan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan nonton bareng di Provinsi Lampung.
Bersama seluruh OPD terkait, TVRI Lampung memastikan pelaksanaan tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.2.7/4657/SJ dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Lampung. (Rls)

