Bandar Lampung
Tujuh Pejabat Eselon II Pemkot Bandar Lampung Resmi Dilantik Wali Kota Eva Dwiana
Alteripost Bandar Lampung – Sebanyak tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung secara resmi dilantik oleh Wali Kota Hj. Eva Dwiana.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Semergou, Gedung Pemkot Bandar Lampung, pada Senin (6/10/2025).
Adapun tujuh pejabat yang dilantik yakni:
1. Febriana sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
2. Nero sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
3. Veni Debialesti sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
4. Zaki sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
5. Dini Purnamawaty sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
6. Idham sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
7. Zulkifli sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana mengatakan bahwa pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi sejumlah kekosongan jabatan di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
“Tata kelola OPD dan kedinasan kita sudah baik, pengelolaan keuangan juga stabil, alhamdulillah. Saya berharap kepada para pejabat yang dilantik hari ini agar amanah, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” ujar Eva.
Eva menambahkan, meski pelantikan kali ini belum mengisi seluruh kekosongan jabatan yang ada, Pemkot akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk proses pengisian pejabat definitif lainnya.
“Saat ini masih proses pengajuan ke pusat. Sebenarnya yang diajukan kemarin ada seratusan lebih karena kebutuhan kita memang banyak. Masih ada lurah dan kepala bagian yang berstatus Plt., dan ini akan kita isi secara bertahap,” jelasnya.
Eva berharap, dengan telah dilantiknya para pejabat definitif ini, kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Bandar Lampung dapat semakin optimal.
“Harapan kita, setelah jabatan mereka resmi definitif, kinerja pelayanan pemerintahan bisa lebih dimaksimalkan,” pungkasnya. (Agus).
Bandar Lampung
Komisi IV DPRD Bandarlampung Kunjungi Kediaman GDS, Terungkap Sejumlah Fakta Baru
Alteripost.co, Bandarlampung-
Kisah seorang siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung berinisial GDS (16) yang viral di media sosial karena mengaku berhenti sekolah akibat aksi perundungan, mendapat atensi dari Komisi IV DPRD Bandarlampung.
Setelah dilakukan penelusuran, rombongan Komisi IV DPRD Bandarlampung, mengungkapkan bahwa GDS sebenarnya pindah sekolah atas permintaan keluarga, bukan karena dikeluarkan pihak sekolah.
Video GDS yang beredar luas di jagat maya sempat memicu simpati publik. Dalam video tersebut, ia menyebut berhenti sekolah lantaran menjadi korban bullying dari teman-temannya. Namun, informasi itu segera ditelusuri DPRD bersama pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.
Pada Kamis (23/10/2025), rombongan Komisi IV DPRD mendatangi SMPN 13 Bandar Lampung dan kediaman GDS. Dari hasil kunjungan tersebut, ditemukan fakta berbeda dari narasi yang sempat beredar di media sosial.
“Kami sudah melakukan kunjungan dan di lapangan terbukti bahwa siswi bersangkutan memang telah mengajukan pengunduran diri sejak tahun lalu. Orang tuanya sendiri yang menandatangani surat pindah untuk melanjutkan pendidikan di pondok pesantren di Bandar Lampung,” jelas Asroni, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.
Asroni bahkan menunjukkan bukti berupa surat permohonan pindah sekolah bertanggal 7 Februari 2024, yang ditandatangani langsung ibu kandung GDS. Surat tersebut menyatakan bahwa GDS akan melanjutkan pendidikan di pesantren, bukan berhenti sekolah.
“Pihak sekolah sudah berulang kali meminta agar GDS tidak pindah. Namun, karena keinginan anak dan restu keluarga untuk mendalami ilmu agama, sekolah akhirnya menyetujui permohonan tersebut,” tambah Asroni.
Kepala Sekolah SMPN 13 Bandarlampung, Amaroh, mengaku lega setelah isu yang sempat memanas itu dapat diklarifikasi secara terbuka bersama DPRD dan media.
“Kami merasa difitnah ketika muncul kabar seolah-olah sekolah menelantarkan siswi. Padahal kami sudah berusaha menahan dan memberikan perhatian penuh. Kami menghormati keputusan keluarga yang ingin memindahkan GDS ke pesantren,” ujar Amaroh.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kabar viral tersebut. Ia memastikan bahwa GDS tidak putus sekolah, melainkan kini terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menyelesaikan pendidikan setara SMP.
“Kami akan mengawal agar GDS bisa mengikuti ujian dan memperoleh ijazah Paket B. Tidak ada siswa di Bandar Lampung yang boleh putus sekolah,” tegas Mulyadi.
Menutup kunjungannya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni, menegaskan pentingnya menjadikan kasus viral ini sebagai pembelajaran bersama. Ia berharap seluruh sekolah di Bandar Lampung dapat memperkuat program anti-bullying serta meningkatkan literasi digital bagi siswa, guru, dan orang tua.
“Kasus ini menunjukkan bahwa komunikasi yang terbuka antara guru, murid, dan orang tua sangat penting. Jangan sampai kesalahpahaman di dunia maya justru mencederai dunia pendidikan,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, hadir pula anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, antara lain Dewi Mayang Suri Djausal, Heti Friskatati, dan Agus Purwanto. (*)

