Connect with us

Lampung

Sekdaprov Marindo Lepas Kafilah Lampung, Siap Tampil Maksimal di Ajang STQH Nasional 2025

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan melepas Kafilah Provinsi Lampung sebanyak 36 orang yang terdiri dari peserta, pelatih, dan official. yang akan berlaga pada Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) Tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2025 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Rabu (08/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan apresiasi atas dedikasi para kafilah dan pelatih yang akan berangkat ke Kendari berupa tali asih.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta beserta pelatih dan official, yang akan berlaga pada gelaran Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) Tingkat Nasional Tahun 2025.

“Saya harap Kafilah Provinsi Lampung dapat tampil maksimal pada gelaran ini, sehingga mampu mengharumkan nama daerah dan menghasilkan generasi-generasi berprestasi yang diharapkan tidak hanya berjaya ditingkat Nasional, melainkan mampu menembus tingkat Internasional,” ucapnya.

Gubernur juga menekankan bahwa STQH merupakan wadah pembinaan generasi Qur’ani, yaitu generasi yang fasih membaca, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga menurutnya Provinsi Lampung patut berbangga karena minat generasi muda dalam dunia tilawah dan tahfidz terus meningkat, dengan pertumbuhan peserta lomba MTQ dan STQ di tingkat provinsi mencapai 30% dalam lima tahun terakhir.

“Kafilah Lampung adalah duta Al-Qur’an. Di mana pun berada, tunjukkan akhlak terbaik, rendah hati, dan hormati saudara-saudara kita dari provinsi lain. Lampung dikenal sebagai daerah yang ramah dan menjunjung tinggi nilai toleransi serta keberagaman,” pesannya.

Gubernur juga berpesan agar seluruh peserta bertanding dengan keikhlasan dan percaya diri, serta mengingatkan pepatah Arab ‘Man jadda wajada’ yang memiliki makna siapa yang bersungguh-sungguh, maka ia akan berhasil.

“Menang tentu menjadi harapan kita semua, namun yang terpenting adalah menjadi insan yang semakin dekat dengan Al-Qur’an, karena dari sanalah datang ketenangan, kebijaksanaan, dan keberkahan hidup,” pesannya.

Gubernur juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para pelatih dan pembimbing atas dedikasi dalam membentuk qari-qariah dan hafidz-hafidzah berkarakter kuat.

“Berikan dukungan, perhatian, dan motivasi, karena suasana yang nyaman sangat berpengaruh terhadap performa mereka di arena. Kadang satu kalimat semangat atau senyuman hangat mampu memberi kekuatan besar bagi peserta sebelum tampil,” pesannya.

Diakhir, Gubernur mendoakan agar Kafilah Lampung diberi kesehatan, kekuatan, dan keberhasilan selama mengikuti ajang STQH Nasional 2025.

“Mari kita panjatkan doa agar seluruh kafilah Provinsi Lampung diberikan kesehatan, kekuatan, dan keberhasilan. Semoga kepulangan nanti membawa kebanggaan bagi daerah dan pengalaman berharga yang menumbuhkan kecintaan yang lebih dalam terhadap Al-Qur’an. Selamat berjuang, Kafilah Lampung Tunjukkan semangat, keindahan suara, serta keteduhan akhlak yang lahir dari hati yang ikhlas,” pungkasnya. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading