Connect with us

Ruwajurai

Generasi Muda Cerdas Finansial dan Peduli Lingkungan, OJK Lampung Gencarkan Program Bank Sampah Sekolah

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Bursa Efek Indonesia (BEI), Phintraco Sekuritas, dan Forum CSR Lampung menggelar kegiatan Edukasi Keuangan dan Pengenalan Investasi melalui Program Bank Sampah Sekolah,

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran Program Bank Sampah Sekolah pada 21 Agustus 2025 lalu, sebagai bentuk sinergi antara literasi keuangan, kepedulian lingkungan, dan pemberdayaan generasi muda di sekolah.

Acara dihadiri oleh Asisten Direktur OJK Lampung Imam Gozali, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Laila Soraya, Ketua APINDO Lampung Ary Meizari Alfian, Ketua Pusat Inkubasi Bisnis UKM Lampung Asrian Hendicaya, Direktur Bank Sampah Sahabat Gajah Tedy Purwoko, Deputi Wilayah BEI Kantor Perwakilan Lampung Dendi F. Amin, perwakilan Phintraco Sekuritas Dinda Kurniawati, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Forum CSR Lampung Yayan Sopian, serta perwakilan Coca-Cola Europacific Partners, kepala SMA dan SMK di Bandar Lampung, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Dalam sambutannya, Imam Gozali menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata OJK dalam menanamkan kesadaran literasi keuangan sejak dini dengan pendekatan yang relevan dengan kehidupan siswa sehari-hari.

“Program Bank Sampah Sekolah tidak hanya menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga mengajarkan pentingnya menabung dan mengelola keuangan secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Imam menambahkan, literasi keuangan sebaiknya dimulai dari pembentukan perilaku, bukan sekadar pengetahuan finansial semata. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi keuangan usia muda (18–25 tahun) telah mencapai 73,22%, dengan inklusi 89,96%.

“Akses keuangan generasi muda sudah tinggi, namun masih perlu diperkuat melalui pemahaman dan kebiasaan mengelola uang yang baik. Dari kegiatan sederhana seperti bank sampah, anak-anak belajar bahwa menabung, merencanakan keuangan, dan berinvestasi bisa dimulai sejak sekolah,” jelasnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan pemateri dari BEI dan Phintraco Sekuritas yang memberikan edukasi mengenai pembukaan rekening saham serta pengenalan investasi dasar bagi pelajar. OJK berharap kolaborasi ini dapat mendorong siswa tidak hanya memahami konsep menabung, tetapi juga mengenal investasi yang legal, aman, dan diawasi OJK, sejalan dengan program nasional Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dan peringatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Forum CSR Lampung Yayan Sopian menilai kegiatan ini sebagai langkah strategis mencetak generasi muda Lampung yang peduli lingkungan dan tangguh menghadapi tantangan perubahan iklim.

“Anak-anak ini adalah the next young green leaders. Mereka belajar menjaga lingkungan sekaligus mengelola hasilnya untuk hal produktif dan bermanfaat,” kata Yayan.

Senada, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Laila Soraya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi OJK dan para mitra yang menggabungkan edukasi keuangan dengan pembinaan karakter siswa.

“Program Bank Sampah Sekolah bukan sekadar kegiatan tambahan, tetapi wadah membangun kedisiplinan, gotong royong, kreativitas, dan semangat kewirausahaan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, OJK Provinsi Lampung berkomitmen memperluas program edukasi keuangan berbasis lingkungan di sekolah-sekolah, agar generasi muda Lampung tumbuh menjadi individu cerdas finansial, peduli lingkungan, dan berdaya saing tinggi menuju ekonomi yang berkelanjutan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Hukum dan Kriminal

Kasus Kematian Mahasiswa Unila Naik ke Penyidikan, Hasil Ekshumasi Temukan Tumor tapi Polisi Sebut Ada Kekerasan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Polda Lampung resmi menaikkan kasus kematian mahasiswa Universitas Lampung (Unila) Pratama Wijaya Kusuma ke tahap penyidikan. Langkah itu diambil usai Ditreskrimum menemukan adanya indikasi kekerasan dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mahepel) yang diikuti korban.

Kasus ini sebelumnya berada di tahap penyelidikan sejak 20 Juni 2025. Selama proses tersebut, polisi telah memeriksa 52 orang saksi, terdiri dari 11 panitia kegiatan, 28 alumni, serta satu tenaga medis yang pernah menangani korban. Hasil pengumpulan keterangan, surat, dan barang bukti menjadi dasar peningkatan status perkara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan, dari hasil penyelidikan ditemukan lebih dari satu korban kekerasan dalam kegiatan Diksar tersebut. “Dari bukti yang kami miliki, terdapat indikasi kuat adanya kekerasan terhadap beberapa peserta, termasuk almarhum Pratama,” kata Indra saat ekspos kasus di Mapolda Lampung, Selasa (7/10/2025).

Meski begitu, hasil ekshumasi yang dilakukan oleh tim forensik menunjukkan adanya tumor pada bagian otak korban. Dokter spesialis forensik dr. I Putu Swartama Wiguna menjelaskan, kondisi tersebut diketahui saat proses autopsi ulang. “Dari hasil ekshumasi, ditemukan adanya tumor otak yang sudah mengeluarkan cairan,” ujarnya.

Namun, pihak keluarga korban menolak hasil tersebut. Ibunda korban, Wirnawati, menyatakan bahwa sejak kecil anaknya tidak pernah memiliki riwayat penyakit serius, apalagi tumor otak. Ia berharap kepolisian dapat mengusut tuntas penyebab kematian anaknya yang dinilai janggal.

Dirkrimum menegaskan, temuan tumor tidak menutup kemungkinan adanya unsur kekerasan. Menurutnya, kondisi jenazah yang sudah membusuk memang menyulitkan tim forensik menemukan tanda fisik kekerasan secara jelas. “Sulit menemukan bekas kekerasan karena kondisi jenazah sudah membusuk, namun bukti lain menunjukkan adanya tindak kekerasan,” katanya.

Ia menambahkan, penyidik akan terus mendalami peran masing-masing pihak dalam kegiatan Diksar Mahepel. “Kami belum dapat menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab, tetapi proses penyidikan akan menentukan arah kasus ini,” tegasnya.

“Kami memohon doa dan dukungan masyarakat. Saat ini unsur pidana kekerasan sudah terbukti secara awal. Jika nanti bukti dan keterangan saksi sudah cukup kuat, tentu akan kami tetapkan tersangka dan lakukan penahanan,” tutup Kombes Indra Hermawan. (Lena).

Facebook Comments Box
Continue Reading