Lampung
Pemprov Lampung Berkomitmen Wujudkan Birokrasi Akuntabel

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menjadi Pembina Upacara Bulanan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang dirangkai dengan penyerahan Piagam Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (17/10/2025).
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Marindo mengatakan bahwa Provinsi Lampung memiliki potensi besar di sektor pertanian dan menjadi salah satu lumbung pangan nasional dengan berbagai komoditas unggulan, seperti padi, jagung, singkong, hortikultura, peternakan, dan perikanan. Namun demikian, tantangan perubahan iklim ekstrem, degradasi lingkungan, serta krisis air menuntut langkah strategis dan kolaboratif untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan.
“Jika kita gagal menjaga air, maka kita akan gagal menjaga pangan. Dan bila kita gagal menjaga pangan, maka kita akan gagal menjaga masa depan,” ujar Marindo saat menyampaikan pesan Gubernur Lampung.
Pemprov Lampung, lanjutnya, telah menjalankan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan melalui pengelolaan air yang berkelanjutan, antara lain :
1. Revitalisasi dan pembangunan jaringan irigasi di daerah sentra pangan.
2. Konservasi daerah aliran sungai (DAS) melalui penanaman pohon dan rehabilitasi lahan kritis.
3. Pemanfaatan teknologi irigasi hemat air seperti drip irrigation dan sprinkler.
4. Peningkatan kapasitas petani dan penyuluh pertanian.
5. Penguatan kerja sama lintas sektor dalam pengelolaan air dan pangan.
Selain fokus pada isu lingkungan dan ketahanan pangan, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus mendorong peningkatan kinerja aparatur melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Melalui ajang SAKIP Award, pemerintah memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
“SAKIP Award merupakan bentuk penghargaan atas komitmen perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efisien, dan berorientasi hasil,” lanjutnya.
Adapun tujuan dan manfaat SAKIP Award antara lain untuk :
1. Memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang unggul dalam akuntabilitas dan reformasi birokrasi.
2. Memotivasi perangkat daerah untuk berinovasi dan melakukan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.
3. Memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
4. Mendorong pertukaran informasi, strategi, dan inovasi antarinstansi dalam penerapan SAKIP.
Berdasarkan hasil evaluasi, akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan, dari nilai 68,36 menjadi 68,95 pada Triwulan II tahun 2025 dengan kategori B. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan predikat menjadi BB bahkan A di tahun mendatang melalui penguatan manajemen kinerja, efisiensi anggaran, serta implementasi prinsip good governance di seluruh jajaran birokrasi.
Menutup sambutannya, Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa birokrasi yang akuntabel dan berorientasi hasil akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap perangkat daerah harus berkomitmen penuh dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja untuk mendukung visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas,” tegasnya.
Adapun enam perangkat daerah yang menerima penghargaan SAKIP Award Tahun 2025, meliputi dengan predikat SAKIP BB diberikan kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Perhubungan, Rumah Sakit Jiwa Daerah dan Badan Pendapatan Daerah. Sedangkan predikat SAKIP B diberikan kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa. (Red)
Lampung
Pemprov Lampung Terus Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjalin sinergi dengan jajaran Kementerian Keuangan seperti Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bandar Lampung dan perwakilan Bidang I Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung dalam rangka percepatan penyerapan anggaran, penyelesaian kegiatan akhir tahun, serta penguatan tata kelola keuangan daerah.
Kegiatan sinergitas itu dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan saat menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bandarlampung bersama perwakilan Bidang I Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur, Rabu (15/10/2025).
Tim DJPb menyampaikan pentingnya disiplin waktu penyelesaian kontrak, BAST, hingga pendaftaran di KPPN agar tidak melewati batas waktu yang ditetapkan.
Dalam kesempatan itu, pihak KPPN menegaskan bahwa permintaan dispensasi atas keterlambatan dokumen hanya dapat diberikan satu kali. Sehingga setiap OPD diharapkan mempercepat proses administrasi keuangan dan pelaporan agar penyerapan APBN maupun APBD dapat optimal.
Sementara itu, Sekdaprov Marindo menekankan agar seluruh satuan kerja menjaga koordinasi dengan KPPN serta BPKAD dalam hal pengelolaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Beberapa dinas yang turut hadir antara lain Dinas Tenaga Kerja, Dinas PMPTSP, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas PSDA, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PMD dan Transmigrasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bappeda, serta Biro Administrasi Pembangunan.
Sekdaprov Marindo juga menyoroti pentingnya menjaga efisiensi pelaksanaan kegiatan agar tidak terjadi pemblokiran anggaran dan memastikan seluruh proses pengawasan dilakukan sesuai regulasi.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama antara Pemprov Lampung dan jajaran Kementerian Keuangan untuk memperkuat sinergi, meningkatkan akuntabilitas, serta mempercepat penyelesaian kegiatan dan pencairan dana di akhir tahun anggaran 2025. (Red)