Ruwajurai
Taring Lampung Genap Setahun, Rayakan Dengan Berbagi di Jalanan dan Doa Bersama
Alteripost Bandar Lampung – Organisasi Pers Pewarta Dalam Jaringan (Taring) Provinsi Lampung genap berusia satu tahun pada Oktober 2025. Meski masih tergolong muda, Taring Lampung merayakan hari jadinya dengan penuh makna melalui serangkaian kegiatan sosial bertema “Setahun Bersama Pewarta: Tumbuh, Berbagi, dan Menginspirasi.”
Perayaan ini diwujudkan dalam aksi kepedulian sosial yang digelar pada Jumat (31/10/2025), sebagai bentuk komitmen organisasi untuk menumbuhkan rasa empati dan solidaritas di kalangan insan pers.
Aksi Berbagi di Jalanan Kota
Kegiatan pertama berlangsung di kawasan Bundaran Lungsir, Kota Bandar Lampung, di mana para pengurus dan anggota Taring Lampung membagikan ratusan paket makanan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti pengemudi ojek online, pekerja harian, dan buruh.
Ketua Taring Provinsi Lampung, Yusmart DS, mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian organisasi terhadap sesama.
“Alhamdulillah, kegiatan berbagi hari ini bertepatan dengan peringatan satu tahun berdirinya Taring. Kami ingin mengingatkan rekan-rekan pewarta bahwa dalam kondisi apa pun, berbagi adalah bagian dari tanggung jawab sosial kita,” ujarnya.
Yusmart juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, atas dukungan yang diberikan. Paket makanan yang dibagikan merupakan bentuk kontribusi Pemkot Bandar Lampung melalui dukungan Wali Kota dalam mendukung kegiatan sosial Taring.
Perayaan Sederhana di Umah Bone
Masih di hari yang sama, perayaan HUT Ke-1 Taring Lampung dilanjutkan dengan kegiatan berbagi paket sembako dan uang tali asih di Umah Bone, Pahoman, Bandar Lampung, yang ditujukan bagi anak-anak yatim.
Acara penuh kehangatan itu juga diisi dengan siraman rohani oleh Ustadz Maulana, serta pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan satu tahun Taring Lampung.
Dalam sambutannya, Yusmart DS menuturkan bahwa perjalanan satu tahun Taring ibarat perjuangan seorang ibu dalam merawat bayinya.
“Usia satu tahun ini adalah masa perjuangan, pengorbanan, dan cinta yang tulus. Begitu pula dengan kami di Taring Lampung—tumbuh bersama, belajar, dan terus berupaya memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Yusmart menambahkan, meskipun bantuan yang diberikan mungkin tidak besar, ia berharap kegiatan tersebut membawa keberkahan dan menjadi doa kecil yang sampai ke langit.
“Mudah-mudahan perayaan HUT Ke-1 ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi menjadi titik awal bagi kami untuk terus berbagi kasih, menginspirasi, dan menebar kebaikan,” pungkasnya. (*)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

