Connect with us

Ruwajurai

Taring Lampung Genap Setahun, Rayakan Dengan Berbagi di Jalanan dan Doa Bersama

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Organisasi Pers Pewarta Dalam Jaringan (Taring) Provinsi Lampung genap berusia satu tahun pada Oktober 2025. Meski masih tergolong muda, Taring Lampung merayakan hari jadinya dengan penuh makna melalui serangkaian kegiatan sosial bertema “Setahun Bersama Pewarta: Tumbuh, Berbagi, dan Menginspirasi.”

Perayaan ini diwujudkan dalam aksi kepedulian sosial yang digelar pada Jumat (31/10/2025), sebagai bentuk komitmen organisasi untuk menumbuhkan rasa empati dan solidaritas di kalangan insan pers.

Aksi Berbagi di Jalanan Kota

Kegiatan pertama berlangsung di kawasan Bundaran Lungsir, Kota Bandar Lampung, di mana para pengurus dan anggota Taring Lampung membagikan ratusan paket makanan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti pengemudi ojek online, pekerja harian, dan buruh.

Ketua Taring Provinsi Lampung, Yusmart DS, mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian organisasi terhadap sesama.

“Alhamdulillah, kegiatan berbagi hari ini bertepatan dengan peringatan satu tahun berdirinya Taring. Kami ingin mengingatkan rekan-rekan pewarta bahwa dalam kondisi apa pun, berbagi adalah bagian dari tanggung jawab sosial kita,” ujarnya.

Yusmart juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, atas dukungan yang diberikan. Paket makanan yang dibagikan merupakan bentuk kontribusi Pemkot Bandar Lampung melalui dukungan Wali Kota dalam mendukung kegiatan sosial Taring.

Perayaan Sederhana di Umah Bone

Masih di hari yang sama, perayaan HUT Ke-1 Taring Lampung dilanjutkan dengan kegiatan berbagi paket sembako dan uang tali asih di Umah Bone, Pahoman, Bandar Lampung, yang ditujukan bagi anak-anak yatim.

Acara penuh kehangatan itu juga diisi dengan siraman rohani oleh Ustadz Maulana, serta pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan satu tahun Taring Lampung.

Dalam sambutannya, Yusmart DS menuturkan bahwa perjalanan satu tahun Taring ibarat perjuangan seorang ibu dalam merawat bayinya.

“Usia satu tahun ini adalah masa perjuangan, pengorbanan, dan cinta yang tulus. Begitu pula dengan kami di Taring Lampung—tumbuh bersama, belajar, dan terus berupaya memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Yusmart menambahkan, meskipun bantuan yang diberikan mungkin tidak besar, ia berharap kegiatan tersebut membawa keberkahan dan menjadi doa kecil yang sampai ke langit.

“Mudah-mudahan perayaan HUT Ke-1 ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi menjadi titik awal bagi kami untuk terus berbagi kasih, menginspirasi, dan menebar kebaikan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ruwajurai

Sosialisasi Merek Kolektif, Kanwil Kemenkumham Lampung Perkuat Perlindungan Produk Koperasi

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Merek Kolektif Tahun 2025 dengan tema “Pendaftaran Merek bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih”, bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil dalam mendukung peningkatan kesadaran hukum dan pelindungan kekayaan intelektual bagi koperasi dan pelaku usaha di seluruh Provinsi Lampung.

Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Ia menuturkan bahwa merek kolektif tidak hanya berfungsi sebagai identitas bersama bagi koperasi, tetapi juga menjadi sarana perlindungan hukum dan penguatan daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini diikuti oleh 50 peserta tatap muka yang terdiri dari perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Lampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, serta anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh 442 peserta dari seluruh pengurus dan anggota KDMP melalui kanal YouTube resmi Kanwil Kementerian Hukum Lampung.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat dari pemerintah daerah, di antaranya: Retno Noviana Damayati, S.T. dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus, Ir. Rizal Irawan, S.T., M.Si. dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Desta Budi Rahayu N. dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Way Kanan.

Dalam sesi materi, Bunga Aulia dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung menyampaikan paparan berjudul “Merek Kolektif Sebagai Penguat Branding Produk KDMP”, yang menekankan pentingnya merek kolektif sebagai instrumen branding bersama untuk memperluas jangkauan pasar produk koperasi. Sementara itu, Dian Sapei Nugroho, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), turut hadir secara daring dan memaparkan materi bertajuk “Merek Kolektif untuk Penguatan Produk Unggulan Daerah.”

Kegiatan ini juga menjadi wadah interaktif bagi peserta yang antusias mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai proses pendaftaran, persyaratan hukum, serta manfaat ekonomi dari pendaftaran merek kolektif.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Lampung berharap dapat mendorong seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk segera mendaftarkan mereknya sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus peningkatan nilai tambah produk koperasi. Sosialisasi ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat serta memperluas literasi kekayaan intelektual di tingkat akar rumput.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif, inovatif, dan berdampak langsung bagi penguatan ekonomi lokal melalui pelindungan hukum kekayaan intelektual.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading