Connect with us

Ruwajurai

Dorong Inklusi Keuangan, OJK dan TPAKD Lampung Timur Beri Perlindungan Asuransi Kepada Kader Posyandu

Published

on

Alteripost Sukadana – Dalam rangka memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lampung Timur menggelar kegiatan Product Matching sekaligus membuka 1.364 polis asuransi bagi kader Posyandu di wilayah setempat.

Kegiatan yang berlangsung di Sukadana ini menjadi bagian dari program kerja TPAKD Lampung Timur untuk memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan formal, khususnya sektor asuransi.

Acara dihadiri oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah; Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto; Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Rustam Effendi; serta Kepala Kantor OJK Provinsi Lampung yang diwakili oleh Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2, Indah Puspitasari. Turut hadir pula perwakilan Asuransi Astra, pimpinan OPD terkait, dan para kader Posyandu dari berbagai kecamatan di Lampung Timur.

Dalam sambutannya, Indah Puspitasari menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat peran TPAKD sebagai wadah koordinasi antarinstansi dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

“Berdasarkan survei OJK tahun 2025, tingkat literasi keuangan nasional baru mencapai 66%, sedangkan inklusi keuangan sudah mencapai 80%. Artinya, banyak masyarakat yang sudah menggunakan layanan keuangan, namun belum sepenuhnya memahami manfaat dan risikonya,” ujar Indah.

Ia juga menyoroti pentingnya peran perempuan dalam peningkatan literasi keuangan. Menurutnya, kader Posyandu merupakan sasaran strategis edukasi keuangan karena memiliki peran penting sebagai penggerak dan pengelola keuangan keluarga.

“Kami percaya ibu-ibu kader Posyandu dapat menjadi duta literasi keuangan bagi masyarakat di lingkungannya,” tambahnya.

Sementara itu, Bani Ispriyanto yang mewakili Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi atas inisiatif OJK dan TPAKD Lampung Timur. Ia menilai kegiatan ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

“Asuransi memiliki peran besar dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga dan pelaku usaha kecil dari risiko tak terduga. Masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya perlindungan ini,” kata Bani.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan percepatan akses keuangan di seluruh tingkatan pemerintahan. Ia mengapresiasi pemberian perlindungan bagi kader Posyandu yang selama ini telah bekerja tanpa pamrih membantu masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan ibu dan anak.

“Dengan adanya perlindungan asuransi, kader Posyandu dapat lebih tenang dalam menjalankan tugasnya dan terus berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, OJK dan TPAKD Lampung Timur menegaskan komitmennya dalam memperluas pemahaman dan akses keuangan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Kader Posyandu diharapkan dapat menjadi pelopor literasi keuangan di tingkat desa, mendorong masyarakat untuk lebih melek finansial serta memahami pentingnya perlindungan asuransi sebagai bagian dari ketahanan ekonomi keluarga.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ruwajurai

Sosialisasi Merek Kolektif, Kanwil Kemenkumham Lampung Perkuat Perlindungan Produk Koperasi

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Merek Kolektif Tahun 2025 dengan tema “Pendaftaran Merek bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih”, bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil dalam mendukung peningkatan kesadaran hukum dan pelindungan kekayaan intelektual bagi koperasi dan pelaku usaha di seluruh Provinsi Lampung.

Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Ia menuturkan bahwa merek kolektif tidak hanya berfungsi sebagai identitas bersama bagi koperasi, tetapi juga menjadi sarana perlindungan hukum dan penguatan daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini diikuti oleh 50 peserta tatap muka yang terdiri dari perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Lampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, serta anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh 442 peserta dari seluruh pengurus dan anggota KDMP melalui kanal YouTube resmi Kanwil Kementerian Hukum Lampung.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat dari pemerintah daerah, di antaranya: Retno Noviana Damayati, S.T. dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus, Ir. Rizal Irawan, S.T., M.Si. dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Desta Budi Rahayu N. dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Way Kanan.

Dalam sesi materi, Bunga Aulia dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung menyampaikan paparan berjudul “Merek Kolektif Sebagai Penguat Branding Produk KDMP”, yang menekankan pentingnya merek kolektif sebagai instrumen branding bersama untuk memperluas jangkauan pasar produk koperasi. Sementara itu, Dian Sapei Nugroho, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), turut hadir secara daring dan memaparkan materi bertajuk “Merek Kolektif untuk Penguatan Produk Unggulan Daerah.”

Kegiatan ini juga menjadi wadah interaktif bagi peserta yang antusias mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai proses pendaftaran, persyaratan hukum, serta manfaat ekonomi dari pendaftaran merek kolektif.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Lampung berharap dapat mendorong seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk segera mendaftarkan mereknya sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus peningkatan nilai tambah produk koperasi. Sosialisasi ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat serta memperluas literasi kekayaan intelektual di tingkat akar rumput.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif, inovatif, dan berdampak langsung bagi penguatan ekonomi lokal melalui pelindungan hukum kekayaan intelektual.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading