Ruwajurai
Penguatan Kapasitas Paralegal, Kemenkumham Lampung Gelar Pelatihan Serentak se-Provinsi
Alteripost Lampung – Dalam rangka meningkatkan kompetensi paralegal demi mewujudkan Keadilan bagi Masyarakat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI melaksanakan Pelatihan Paralegal Serentak Provinsi Lampung Tahun 2025. Selasa, (04 November 2025).
Mengusung tema “Penguatan Kapasitas Paralegal dalam Mewujudkan Akses Keadilan bagi Masyarakat Lampung”. Kegiatan yang buka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo ini diikuti perwakilan dari Pemerintah Provinsi Lampung, Kejaksaan, TNI/Polri, pemerintah daerah kabupaten/kota, organisasi bantuan hukum, unsur pimpinan dan pejabat dari instansi vertikal, para pegawai Kanwil Kemenkum Lampung serta seluruh peserta pelatihan baik secara daring maupun luring.
Membacakan laporan penyelenggara sekaligus sambutan. Plt. Kepala Kantor Wilayah, Benny Daryono menjelaskan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi Paralegal Desa/Kelurahan agar mampu memberikan bantuan hukum dan pendampingan masyarakat secara non litigasi, sejalan dengan semangat pemerataan akses keadilan.
“Kami berharap pelatihan ini dapat melahirkan paralegal-paralegal yang berkompeten, berintegritas, dan berperan aktif dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan,” pungkas Plt. Kakanwil.
Pelatihan ini akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 4 sampai dengan 6 November 2025, serta diikuti oleh 4.785 peserta yang berasal dari 2.651 desa/kelurahan di 15 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. Dan akan diisi oleh Para narasumber yang berasal dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, serta Kantor Wilayah Kementerian HAM Lampung.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Lampung dalam mendorong sinergi antara lembaga pemerintah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil dalam membangun kesadaran hukum yang inklusif guna membangun sistem pelayanan hukum yang responsif, humanis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para paralegal dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Kehadiran paralegal yang kompeten diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan hukum dan memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses yang setara terhadap keadilan.(*)
Ruwajurai
BI Lampung: Inflasi 0,19 Persen, Stabil di Tengah Tekanan Global
Alteripost Lampung – Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Lampung pada Maret 2026 mengalami inflasi sebesar 0,19 persen (month to month/mtm), lebih rendah dibandingkan Februari 2026 yang tercatat 0,36 persen (mtm). Angka ini juga sejalan dengan rata-rata inflasi Februari dalam tiga tahun terakhir yang berada di level 0,19 persen.
Secara tahunan, inflasi Lampung tercatat sebesar 1,16 persen (year on year/yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 3,48 persen (yoy).
Inflasi Maret terutama didorong oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta transportasi. Komoditas utama penyumbang inflasi antara lain daging ayam ras (0,05 persen), bensin (0,04 persen), telur ayam ras (0,03 persen), dan beras (0,03 persen).
Kenaikan harga pangan tersebut dipicu meningkatnya permintaan selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri 2026.
Sementara itu, kenaikan harga bensin dipengaruhi penyesuaian harga BBM non-subsidi oleh PT Pertamina pada 1 Maret 2026, seiring dinamika harga minyak global.
Di sisi lain, tekanan inflasi tertahan oleh penurunan harga sejumlah komoditas. Cabai merah dan tomat masing-masing memberikan andil deflasi sebesar -0,09 persen dan -0,02 persen (mtm), seiring meningkatnya pasokan dari sentra produksi di Pesawaran dan Lampung Tengah.
Selain itu, penurunan harga emas dunia turut menekan harga emas perhiasan dengan andil -0,02 persen.
Ke depan, Bank Indonesia (BI) melalui Kantor Perwakilan (KPw) Lampung memprakirakan inflasi tetap terjaga dalam sasaran 2,5±1 persen (yoy) hingga akhir 2026. Meski demikian, sejumlah risiko masih perlu diwaspadai.
Dari sisi inflasi inti, risiko berasal dari peningkatan permintaan akibat kenaikan UMP 2025 sebesar 5,35 persen yang direalisasikan bertahap sepanjang 2026, serta potensi kenaikan harga emas dunia di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Sementara itu, pada komponen volatile food, risiko dipicu oleh rendahnya realisasi tanam akibat curah hujan tinggi pada Maret 2026 yang berpotensi menekan hasil panen. Selain itu, berdasarkan analisis BMKG, curah hujan diprakirakan rendah pada April–September, serta adanya potensi El Nino lemah pada semester II yang dapat mengganggu produksi pangan dan hortikultura.
Dari sisi administered prices, risiko inflasi berasal dari potensi kenaikan harga BBM akibat fluktuasi harga minyak dunia, serta dampak lanjutan kenaikan tarif Tol Lampung ruas Bakauheni–Terbanggi Besar terhadap biaya transportasi dan harga barang.
Dalam upaya menjaga stabilitas harga, BI bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung terus memperkuat strategi pengendalian inflasi melalui pendekatan 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Langkah konkret yang dilakukan antara lain operasi pasar beras, penguatan kerja sama antar daerah, perbaikan distribusi pangan, hingga optimalisasi komunikasi publik guna menjaga ekspektasi inflasi di tengah ketidakpastian global.(*)

