Connect with us

Ruwajurai

Sosialisasi Merek Kolektif, Kanwil Kemenkumham Lampung Perkuat Perlindungan Produk Koperasi

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Merek Kolektif Tahun 2025 dengan tema “Pendaftaran Merek bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih”, bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil dalam mendukung peningkatan kesadaran hukum dan pelindungan kekayaan intelektual bagi koperasi dan pelaku usaha di seluruh Provinsi Lampung.

Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Ia menuturkan bahwa merek kolektif tidak hanya berfungsi sebagai identitas bersama bagi koperasi, tetapi juga menjadi sarana perlindungan hukum dan penguatan daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini diikuti oleh 50 peserta tatap muka yang terdiri dari perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Lampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, serta anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh 442 peserta dari seluruh pengurus dan anggota KDMP melalui kanal YouTube resmi Kanwil Kementerian Hukum Lampung.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat dari pemerintah daerah, di antaranya: Retno Noviana Damayati, S.T. dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus, Ir. Rizal Irawan, S.T., M.Si. dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Desta Budi Rahayu N. dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Way Kanan.

Dalam sesi materi, Bunga Aulia dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung menyampaikan paparan berjudul “Merek Kolektif Sebagai Penguat Branding Produk KDMP”, yang menekankan pentingnya merek kolektif sebagai instrumen branding bersama untuk memperluas jangkauan pasar produk koperasi. Sementara itu, Dian Sapei Nugroho, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), turut hadir secara daring dan memaparkan materi bertajuk “Merek Kolektif untuk Penguatan Produk Unggulan Daerah.”

Kegiatan ini juga menjadi wadah interaktif bagi peserta yang antusias mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai proses pendaftaran, persyaratan hukum, serta manfaat ekonomi dari pendaftaran merek kolektif.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Lampung berharap dapat mendorong seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk segera mendaftarkan mereknya sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus peningkatan nilai tambah produk koperasi. Sosialisasi ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat serta memperluas literasi kekayaan intelektual di tingkat akar rumput.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif, inovatif, dan berdampak langsung bagi penguatan ekonomi lokal melalui pelindungan hukum kekayaan intelektual.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ruwajurai

PLN UID Lampung Perkuat Daya Saing Industri Lewat Layanan Suplemen Daya

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan industri dan peningkatan produktivitas di Provinsi Lampung, PLN UID Lampung memperkenalkan Layanan Suplemen Daya yang dapat dimanfaatkan pelanggan tegangan menengah untuk kebutuhan peningkatan daya listrik sementara pada kegiatan TOP 100 Premier Customer Engagement bertema “Collaborating for a Brighter Future and Powering Economic Growth” di Aula Sakai Sambayan, PLN UID Lampung pada Rabu 26/11.

Layanan ini memungkinkan pelanggan menambah daya selama periode tiga bulan dengan penghematan biaya hingga 94 persen. Program ini dinilai ideal bagi sektor industri yang membutuhkan peningkatan kapasitas energi untuk produksi musiman, lonjakan permintaan, pengujian fasilitas, maupun peningkatan operasional. Jika pelanggan memutuskan melanjutkan menjadi penambahan daya permanen, PLN juga memberikan diskon biaya penyambungan sebesar 25 persen.

General Manager PLN UID Lampung, Rizky Mochamad, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan jawaban atas kebutuhan energi fleksibel yang semakin meningkat seiring berkembangnya sektor usaha dan manufaktur di Lampung. “Kami berharap layanan ini dapat menjadi solusi efisien yang adaptif dan ideal untuk mempercepat pertumbuhan usaha pelanggan sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi Lampung,” ujarnya.

Ia menambahkan, layanan ini dapat menjadi solusi atas meningkatnya kebutuhan energi di Lampung yang kini berkembang sebagai gerbang ekonomi Sumatra dengan pertumbuhan pesat pada berbagai Sektor. Tren ini mendorong ekspansi usaha dan modernisasi produksi, tercermin dari meningkatnya konsumsi listrik pelanggan industri dan bisnis menengah yang membutuhkan tambahan kapasitas listrik lebih besar.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung,Febrizal Levi Sukmana, S.T., M.T., M.M., yang turut hadir dalam kegiatan TOP 100 Premier Cutomer Engagement mengapresiasi langkah inovatif PLN dan mendorong pelaku industri memanfaatkannya. “Layanan seperti ini memberikan ruang tumbuh yang lebih cepat bagi industri di Lampung. Pemerintah daerah berharap kolaborasi ini dapat mendukung agenda kemandirian energi dan mendorong investasi baru di daerah,” katanya.

Dalam penerapannya, sejumlah pelanggan strategis menyambut baik kemudahan layanan ini dan menyatakan kesiapannya untuk memanfaatkan Suplemen Daya guna mendukung peningkatan kapasitas operasional.

Dengan peluncuran layanan Suplemen Daya, PLN UID Lampung memperkuat komitmennya menghadirkan layanan listrik yang lebih fleksibel, adaptif, dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading