Lampung Selatan
HUT ke-69, Ketua DPRD Dukung Langkah Bupati Egi Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pangan
Alteripost Lampung Selatan – Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kabupaten Lampung Selatan menjadi momentum penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Bupati Radityo Egi Pratama menyampaikan usia 69 tahun adalah perjalanan sarat tantangan sekaligus pembelajaran berharga bagi Lampung Selatan.
Menurutnya, daerah ini terus tumbuh dan berbenah untuk mewujudkan visi besar Lampung Selatan Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.
“Hari ini kita tidak hanya memperingati hari lahir sebuah kabupaten, tetapi juga merayakan perjalanan panjang penuh semangat, kerja keras, dan pengabdian,” kata Egi.
Ia mengajak seluruh masyarakat menjaga kesinambungan pembangunan agar tongkat estafet pembangunan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya dalam kondisi yang lebih baik.
“Mari terus bergerak bersama, mewujudkan Lampung Selatan Maju, Menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli menyampaikan, apresiasi atas berbagai capaian strategis yang dipaparkan Bupati Radityo Egi Pratama selama kurang lebih sembilan bulan masa kepemimpinannya.
Dalam sidang paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Lampung Selatan, Jumat (14/11/2025), Ketua DPRD menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan di Lampung Selatan tidak lepas dari kerja bersama seluruh elemen daerah.
“Capaian yang disampaikan Bupati tadi adalah hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan seluruh lapisan masyarakat. Ini kerja kolektif, bukan kerja satu orang,” ujar Erma Yusneli dalam sambutannya.
Apresiasi Pembangunan Infrastruktur
Ketua DPRD menyoroti pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah. Sepanjang 2025, Pemkab Lampung Selatan membangun dan meningkatkan jalan kabupaten sepanjang 72,258 kilometer di 53 ruas pada 17 kecamatan, dengan lebih dari 33 kilometer di 12 ruas strategis telah rampung diperbaiki.
“Tingkat kemantapan jalan meningkat dari 54,97 persen pada 2024 menjadi 60,96 persen pada 2025. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperbaiki akses dan mobilitas masyarakat,” kata dia.
DPRD, lanjutnya, akan terus mengawal kebijakan anggaran agar pembangunan infrastruktur berjalan merata dan tepat sasaran di seluruh wilayah Lampung Selatan.
Tekankan Pembangunan Pro-Rakyat
Selain sektor jalan, Ketua DPRD juga mengapresiasi program perbaikan rumah tidak layak huni. Pada 2025, Pemkab Lampung Selatan memperbaiki 465 unit rumah melalui program Bedah Rumah, serta menambah 221 unit rumah hasil kolaborasi dengan Wanita Filantropi Indonesia dan dana desa.
“Ini menunjukkan bahwa pembangunan di Lampung Selatan tidak hanya fokus pada beton dan aspal, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar dan martabat masyarakat kecil,” ucapnya.
Di bidang kesehatan, DPRD menilai capaian penurunan stunting menjadi salah satu keberhasilan penting. Berdasarkan data SSGI 2024, prevalensi stunting di Lampung Selatan berada di angka 10,4 persen, terendah di Provinsi Lampung.
“Target penurunan hingga 5 persen pada 2025 tentu membutuhkan dukungan semua pihak. DPRD berkomitmen mengawal kebijakan anggaran agar program penurunan stunting tetap menjadi prioritas,” tambahnya.
Layanan Publik dan Deretan Penghargaan
Ketua DPRD juga menyoroti kemajuan di bidang pelayanan publik, di mana kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai 97,90 persen, dan layanan administrasi kependudukan sudah dapat diakses di seluruh 17 kecamatan.
Atas peningkatan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta RSUD Bob Bazar meraih predikat “Sangat Baik” dari Kementerian PANRB.
“Berbagai penghargaan yang diraih, termasuk WTP ke-9 berturut-turut dari BPK RI, Survey Kepuasan Publik Grade A, hingga penghargaan di bidang kehutanan, pariwisata, dan perlindungan anak, menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan di Lampung Selatan terus membaik,” jelasnya.
Ajak Jaga Kekompakan
Menutup sambutannya, Ketua DPRD mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kekompakan dan kondusivitas daerah, serta mendukung program pembangunan yang telah dan akan dijalankan pemerintah daerah.
“Tantangan kita ke depan tidak ringan. Karena itu, persatuan, dialog, dan kolaborasi adalah kunci. DPRD akan terus menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah daerah demi Lampung Selatan yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Pada momentum HUT ke-69 ini, baik DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sepakat untuk terus memperkuat ketahanan keluarga, pangan, dan lingkungan sebagai pilar utama pembangunan daerah.(*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

