Lampung Selatan
HUT ke-69, Lampung Selatan Tunjukkan Lompatan Pembangunan di Era Bupati Egi
Alteripost Kalianda – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kabupaten Lampung Selatan menjadi ajang bagi Bupati Radityo Egi Pratama untuk memaparkan berbagai capaian strategis selama sembilan bulan masa kepemimpinannya.
Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lampung Selatan, Jumat (14/11/2025), Bupati Egi menegaskan bahwa seluruh kemajuan yang diraih merupakan hasil sinergi erat antara eksekutif, legislatif, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat.
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyoroti sejumlah program prioritas, terutama di sektor infrastruktur.
Sepanjang 2025, pemerintah daerah telah melakukan pembangunan dan peningkatan jalan kabupaten sepanjang 72,258 kilometer di 53 ruas pada 17 kecamatan. Dari jumlah tersebut, lebih dari 33 kilometer telah rampung diperbaiki di 12 ruas jalan strategis.
“Tingkat kemantapan jalan pada 2024 berada di angka 54,97 persen. Setelah berbagai perbaikan, tahun 2025 meningkat menjadi 60,96 persen,” ujar Egi.
Di sektor perumahan, Pemkab Lampung Selatan memperbaiki 465 unit rumah tidak layak huni melalui program Bedah Rumah.
Selain itu, kolaborasi dengan Wanita Filantropi Indonesia dan dukungan dana desa menghasilkan tambahan 221 unit rumah yang telah selesai dibangun.
Perhatian pemerintah juga diarahkan pada percepatan penurunan stunting. Berdasarkan data SSGI 2024, prevalensi stunting tercatat 10,4 persen, menjadikan Lampung Selatan sebagai daerah dengan angka terendah se-Provinsi Lampung.
“Target penurunan stunting hingga 5 persen pada 2025 insyaallah dapat kita capai,” tegasnya.
Di bidang pelayanan publik, kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai 97,90 persen, sementara layanan administrasi kependudukan kini dapat diakses di seluruh 17 kecamatan.
Atas peningkatan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan RSUD Bob Bazar menerima predikat ‘Sangat Baik’ dari Kementerian PANRB.
Lampung Selatan juga membukukan berbagai penghargaan bergengsi, di antaranya:
– Peringkat Tiga Besar Terbaik se-Lampung pada Survey Kepuasan Publik 2025 (Grade A)
– Stand Terinovatif APKASI Otonomi Expo
– Penghargaan pada peringatan Hari Keluarga Nasional ke-32 tingkat Provinsi
– WTP ke-9 berturut-turut dari BPK RI
– Penghargaan Strengthening of Social Forestry (SSF) dari Kementerian Kehutanan
– Adi Praja Satwa Sewaka Madya, Kabupaten Layak Anak kategori Nindya
– Pemimpin Daerah Award 2025 iNews TV
– Excellence Tourism and Food Sustainability Integration dari KITA Awards 2025 Garuda TV.
Menurut Egi, seluruh capaian tersebut merupakan keberhasilan kolektif seluruh masyarakat Lampung Selatan.
“Tugas kita ke depan adalah mempertahankan capaian yang ada sekaligus memperkuat ketahanan keluarga, pangan, dan lingkungan,” kata Egi. (*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

