Tulang Bawang
Kampung UGI Gelar Giat Sidang Isbat Nikah Terpadu Bersama Pemkab Tuba dan Sejumlah Unsur Forkompinda
Alteripost Tulang Bawang – Kampung Ujung Gunung Ilir (UGI) bersama Pemkab Tulangbawang dan sejumlah unsur Forkompinda menggelar kegiatan sidang isbat nikah terpadu yang dilaksanakan di Balai Kampung UGI setempat, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan, Kajari Dennie Sagita, Ketua Pengadilan Agama Rifki Ardhitika, Kepala Kementerian Agama yang diwakili H. Mujamil dan Kepala Kampung UGI Arjuna Putra serta puluhan pasangan warga Kampung UGI setempat.
Kepala Kampung Ujung Gunung Ilir Arjuna Putra saat sambutannya menerangkan bahwa pelaksanaan isbat nikah hari ini telah pihaknya jalankan dan rintis sejak 3 bulan yang lalu.
“Alhamdulillah semua proses pengumpulan data warga yang dilakukan berjalan dengan baik, sehingga kegiatan sidang isbat hari ini dapat terlaksana seperti yang diharapkan bersama,” tuturnya.
Dirinya juga mengungkapkan terimakasih kepada seluruh pihak terkait khususnya Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melalui Disdukcapil, yang mana telah ikut mensupport Kampung UGI khususnya terkait sidang isbat nikah terpadu tersebut.
“Saya juga mengapresiasi kepada warga saya yang sangat antusias dalam mengikuti sidang isbat nikah terpadu ini. Selain itu saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya bilamana mungkin saya datang ke rumah disaat waktu yang tidak tepat, atau mungkin saya mengundang ke balai sedikit agak keras, tujuan saya hanya satu agar bapak dan ibu ini bisa diakui negara secara administratif melalui sidang isbat nikah terpadu ini.” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan saat sambutannya menuturkan bahwa di tengah kehidupan masyarakat, masih terdapat pasangan suami istri yang telah menikah secara sah menurut agama namun belum memiliki pengakuan secara administratif dari negara.
Menurutnya kondisi ini tentu berdampak pada berbagai aspek kehidupan, tidak hanya bagi pasangan suami istri tersebut, tetapi juga bagi anak-anak dan keluarga secara keseluruhan.
“Atas dasar itu, Sidang Isbat Terpadu ini dihadirkan untuk memberi solusi terkait administrasi pernikahan dan kependudukan lainnya. Melalui kegiatan ini, nantinya pernikahan pasangan suami-istri ini akan ditetapkan oleh Pengadilan Agama yang kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan buku nikah oleh Kementerian Agama serta dokumen administrasi kependudukan lainnya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulangbawang,” terangnya.
Bahkan dirinya mengungkapkan keberadaan dokumen administratif yang lengkap akan membuat masyarakat menjadi lebih mudah mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, perbankan, hingga pelayanan pemerintahan lainnya.
Selain itu legalitas ini juga memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi perempuan dan anak, serta mencegah berbagai persoalan sosial dan hukum di kemudian hari. Maka manfaatkanlah legalitas yang telah diperoleh ini dengan sebaik-baiknya.
“Kemudian atas nama pemerintah daerah dan segenap masyarakat, saya mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulangbawang yang telah menginisiasi dan mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan ini,” ucap dia.
Sinergi yang terbangun antara Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta seluruh pemangku kepentingan terkait merupakan contoh nyata kolaborasi lintas sektor dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang harus terus kita pertahankan.
“Saya juga berharap kedepannya kegiatan ini dapat terus dilaksanakan dan berkelanjutan, dengan menjangkau wilayah-wilayah lain, sehingga nantinya tidak ada lagi warga kita yang tertinggal atau terhambat dalam memperoleh hak-haknya hanya karena keterbatasan administrasi,” tandasnya. (Can)
Tulang Bawang
Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Tuba Gelar Rapat Persiapan Giat Pawai dan Seni Budaya
Alteripost Tulang Bawang – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang menggelar rapat persiapan Pawai dan Seni Budaya dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Rapat tersebut digelar di aula rapat lantai II Bupati setempat, Kamis (06/08/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Antoni. Hadir juga pada kesempatan itu, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Kepala Sekolah, serta perwakilan komunitas seni se-Kabupaten Tulangbawang.
Dalam pawai budaya tersebut nantinya direncanakan akan menampilkan beragam penampilan, salah satunya lomba Drum band dari Tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) se-kabupaten Tulangbawang
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang menyampaikan bahwa salah satu agenda utama adalah pawai dramband yang akan dilaksanakan di Kota Menggala Rute Tangga Raja – Aspol Menggala.
“Untuk peserta dramband kita libatkan total 16 grup. Rinciannya 6 dari SD, 6 dari SMP, dan 4 dari SMA yang memiliki ekstrakurikuler dramband di Kabupaten Tulangbawang,” ungkapnya.
Menurutnya, Kegiatan pawai ini bukan hanya hiburan. Ini bentuk syukur kemerdekaan. Saya harap semua peserta tampil maksimal, tertib, dan menjadi contoh yang baik,” tuturnya.
Selain pawai dramband, rapat juga membahas persiapan pertunjukan seni budaya, penentuan rute, jadwal, serta unsur pengamanan dan ketertiban.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan meminta seluruh OPD, sekolah, dan komunitas terkait untuk berkoordinasi dengan baik.
“Kita ingin HUT RI ke-81 di Tulangbawang ini menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan menampilkan kekayaan budaya daerah yang ada,” terang Antoni. (Can)

