Ruwajurai
Polsek Tanjungkarang Timur Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan
Alteripost Bandar Lampung – Polsek Tanjung karang Timur (TKT) menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap Christian Verrel Suyanartha di Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Rabu (4/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 24 adegan diperagakan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang menjerat Handi Sutanto (HS) sebagai tersangka.
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, mengatakan rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan dua versi kejadian, yakni berdasarkan keterangan korban dan tersangka. Seluruh adegan diperagakan sesuai keterangan kedua belah pihak.
“Rekonstruksi ini bertujuan mencocokkan laporan dengan fakta yang terjadi di lapangan,” ujar Kompol Kurmen.
Rekonstruksi turut disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, penyidik, serta pihak terkait lainnya guna memastikan kelengkapan pembuktian dalam berkas perkara.
Perbedaan Keterangan
Dalam reka ulang tersebut, muncul perbedaan keterangan antara korban dan tersangka. Versi korban menyebut Christian Verrel Suyanartha mengalami pemukulan, sedangkan tersangka menyatakan terjadi saling pukul.
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bandar Lampung, Edman Putra N, mengatakan perbedaan keterangan itu menjadi fokus pendalaman perkara.
“Peristiwa itulah yang sedang digali. Dari versi korban menyatakan dipukul, sedangkan dari versi tersangka menyebut saling pukul,” jelas Edman.
Menunggu Sikap Jaksa
Usai rekonstruksi, JPU akan menindaklanjuti berkas perkara yang telah disusun penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Jaksa masih meneliti apakah seluruh unsur pidana telah terpenuhi atau terdapat kemungkinan penyelesaian melalui restorative justice.
“Kalau memang dimungkinkan secara hukum, kami lebih mengedepankan restorative justice atau perdamaian,” kata Edman.
Kronologi Singkat
Kasus ini bermula dari laporan Christian Verrel Suyanartha ke Polsek Tanjungkarang Timur pada 16 Desember 2025 terkait dugaan penganiayaan di Perumahan Bumi Asri. Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka pada jari tangan, bibir pecah, gangguan rahang, serta kerusakan kacamata.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan visum et repertum, penyidik menetapkan Handi Sutanto sebagai tersangka pada 9 Januari 2026. Ia dijerat Pasal 353 atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan menunggu hasil penelitian berkas oleh pihak kejaksaan. (Agus).
Ruwajurai
Dari Gereja untuk Kemanusiaan, GPIB Marturia Lampung Perkuat Ketangguhan Masyarakat
Alteripost Bandar Lampung – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana, Satgas Pelayanan Bencana (Satgas PB) GPIB Jemaat Marturia Lampung menggelar Pelatihan Tanggap Bencana pada Sabtu (30/5/2026) di Saung Sekar dan Senin (1/6/2026) di Kolam Renang Unila dan penutupan kegiatan di Saung Sekar Bandar Lampung.
Mengusung tema “Siap, Peduli, Bertindak!”, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen gereja dalam membangun jemaat yang peduli dan siap siaga terhadap sesama, serta siap memberikan pelayanan kemanusiaan saat terjadi bencana.
Pelatihan diikuti oleh anggota jemaat bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) kota Bandar lampung. Dalam pelatihan ini, peserta yang berjumlah 30 orang, mendapatkan pembekalan mengenai penanganan darurat, mitigasi risiko bencana, koordinasi bantuan kemanusiaan, hingga langkah-langkah penyelamatan dasar yang dapat dilakukan ketika menghadapi situasi krisis.
Kegiatan pelatihan dibuka oleh Ketua Majelis Jemaat GPIB Marturia Lampung ibu Pdt Deasy Elizabeth Watimena Kalalo. “Dengan pelatihan ini diharapkan peserta dapat memperoleh pemahaman dan pengetahuan yg luas dlm penanggulangan bencana, saling tolong menolong dlm situasi apapun baik antar jemaat maupun di tengah masyarakat serta menjadi Garda terdepan dlm menghadapi bencana” ungkapnya.
Disisi lain, Ketua panitia kegiatan sekaligus Ketua Satgas, Charles Case, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas jemaat agar mampu merespons bencana secara cepat, tepat, dan terorganisasi. Selain membekali peserta dengan pengetahuan teoritis, kegiatan juga diisi dengan simulasi penanganan bencana untuk memperkuat keterampilan di lapangan.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin membangun budaya kesiapsiagaan di lingkungan jemaat. Bencana dapat terjadi kapan saja, sehingga diperlukan sumber daya manusia yang siap, peduli, dan mampu bertindak dengan baik,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang antusias mengikuti setiap sesi pelatihan. Diharapkan, ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam mendukung pelayanan kemanusiaan serta membantu masyarakat saat menghadapi situasi darurat.
Melalui pelatihan tanggap bencana ini, GPIB Jemaat Marturia Lampung menegaskan perannya tidak hanya sebagai wadah pembinaan iman, tetapi juga sebagai komunitas yang aktif membangun ketangguhan masyarakat dan siap hadir memberikan pertolongan bagi sesama yang membutuhkan.(*)

