Connect with us

Ruwajurai

Polsek Tanjungkarang Timur Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Polsek Tanjung karang Timur (TKT) menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap Christian Verrel Suyanartha di Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Rabu (4/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 24 adegan diperagakan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang menjerat Handi Sutanto (HS) sebagai tersangka.

Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, mengatakan rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan dua versi kejadian, yakni berdasarkan keterangan korban dan tersangka. Seluruh adegan diperagakan sesuai keterangan kedua belah pihak.
“Rekonstruksi ini bertujuan mencocokkan laporan dengan fakta yang terjadi di lapangan,” ujar Kompol Kurmen.

Rekonstruksi turut disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, penyidik, serta pihak terkait lainnya guna memastikan kelengkapan pembuktian dalam berkas perkara.
Perbedaan Keterangan

Dalam reka ulang tersebut, muncul perbedaan keterangan antara korban dan tersangka. Versi korban menyebut Christian Verrel Suyanartha mengalami pemukulan, sedangkan tersangka menyatakan terjadi saling pukul.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Bandar Lampung, Edman Putra N, mengatakan perbedaan keterangan itu menjadi fokus pendalaman perkara.

“Peristiwa itulah yang sedang digali. Dari versi korban menyatakan dipukul, sedangkan dari versi tersangka menyebut saling pukul,” jelas Edman.

Menunggu Sikap Jaksa

Usai rekonstruksi, JPU akan menindaklanjuti berkas perkara yang telah disusun penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Jaksa masih meneliti apakah seluruh unsur pidana telah terpenuhi atau terdapat kemungkinan penyelesaian melalui restorative justice.

“Kalau memang dimungkinkan secara hukum, kami lebih mengedepankan restorative justice atau perdamaian,” kata Edman.

Kronologi Singkat

Kasus ini bermula dari laporan Christian Verrel Suyanartha ke Polsek Tanjungkarang Timur pada 16 Desember 2025 terkait dugaan penganiayaan di Perumahan Bumi Asri. Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka pada jari tangan, bibir pecah, gangguan rahang, serta kerusakan kacamata.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan visum et repertum, penyidik menetapkan Handi Sutanto sebagai tersangka pada 9 Januari 2026. Ia dijerat Pasal 353 atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan menunggu hasil penelitian berkas oleh pihak kejaksaan. (Agus).

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ruwajurai

Kepemimpinan Berganti, Polda Lampung Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Era baru kepemimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung resmi dimulai melalui upacara Serah Terima Pataka dari Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. kepada Brigjen Pol. Yustan Alpiani, S.I.K., S.H., M.Hum., Kamis (15/10/2026).

Upacara yang dikemas dalam konsep Farewell and Welcome Parade tersebut berlangsung khidmat di halaman Markas Polda Lampung. Kegiatan ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat utama Polda Lampung, serta tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat.

Dalam momentum perpisahannya, Irjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat Lampung atas dukungan serta kerja sama selama dirinya menjabat sebagai Kapolda Lampung.

Ia berharap berbagai program dan capaian yang telah dibangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Terima kasih atas kerja sama dan dukungannya. Saya titipkan Polda Lampung dan seluruh jajarannya untuk terus menjaga kamtibmas demi kenyamanan masyarakat,” ujar Helfi dalam sambutannya.

Sementara itu, Brigjen Pol. Yustan Alpiani menyatakan kesiapannya mengemban amanah sebagai Kapolda Lampung. Ia berkomitmen melanjutkan program-program yang telah berjalan sekaligus mendorong inovasi dalam pelayanan kepolisian dan penegakan hukum.

Suasana kebersamaan juga terlihat dalam sesi foto bersama seusai upacara. Brigjen Yustan Alpiani tampak berdiri bersama jajaran pejabat kepolisian, TNI, pejabat sipil, serta anggota Bhayangkari yang mengenakan seragam berwarna merah muda.

Serah terima Pataka tersebut menjadi bagian dari rangkaian pergantian kepemimpinan di tubuh Polda Lampung. Momentum ini sekaligus menandai dimulainya tugas Brigjen Yustan Alpiani dalam memimpin jajaran kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Lampung.

Ke depan, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan terus diperkuat guna mewujudkan Lampung yang aman, damai, dan kondusif. (Indra)

Facebook Comments Box
Continue Reading