DPRD
DPRD Provinsi Lampung Terima Keluhan Penumpang Kapal Eksekutif ASDP
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Budiman AS, menyampaikan aspirasi sekaligus kritik keras terhadap PT ASDP Indonesia Ferry terkait buruknya pelayanan dermaga eksekutif pada penyeberangan Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni, Jumat malam (6/2/2026).
Budiman mengungkapkan, selama berada di atas kapal, banyak pengguna jasa mengeluhkan lamanya waktu sandar kapal eksekutif. Waktu tempuh yang seharusnya sekitar 1 jam 30 menit justru molor hingga 2 jam 30 menit, bahkan kapal harus menunggu lama di tengah laut sebelum dapat bersandar.
“Saya tanyakan langsung ke petugas, alasannya karena masih menunggu kapal lain keluar dari dermaga. Ini jelas bukan pelayanan eksekutif,” tegas Budiman, Sabtu (7/2/2026).
Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, kapal eksekutif seharusnya memiliki prioritas sandar. Jika dermaga belum siap karena masih digunakan kapal lain, maka pelayanan tersebut tidak berbeda dengan kapal reguler, padahal tarif eksekutif jauh lebih mahal.
“Kalau namanya eksekutif, begitu kapal datang dermaga harus sudah siap. Bukan malah menunggu di tengah laut. Apalagi ini bukan musim libur panjang. Kasihan warga yang membawa anak atau punya keperluan mendesak sehingga memilih jasa eksekutif,” ujarnya.
Selain persoalan waktu tunggu, Budiman juga menyoroti fasilitas kapal eksekutif yang dinilai tidak mencerminkan standar layanan premium. Ia menyebut kapal hanya tampak dicat ulang tanpa adanya peningkatan fasilitas yang signifikan.
“Bahkan kendaraan pribadi dicampur dengan truk. Ini jelas menyalahi standar pelayanan eksekutif,” katanya.
Budiman berharap PT ASDP Indonesia Ferry segera melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh, terutama terkait manajemen sandar dan kualitas pelayanan, mengingat akan segera memasuki masa libur panjang Hari Raya.
“Masih ada waktu lebih dari sebulan. Saya berharap ASDP bisa meningkatkan fasilitas dan pengaturan sandar. Kasihan masyarakat jika harus menunggu lama, apalagi yang membawa bayi dan anak-anak,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pelayanan harus sesuai dengan komitmen awal, yakni waktu tempuh 1 jam 30 menit.
“Jika dermaga belum siap, seharusnya dipersiapkan secara matang. Selisih harga tiket eksekutif dan reguler cukup jauh, jadi pelayanannya juga harus berbeda,” pungkas Budiman.(*)
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

