DPRD
DPRD Lampung Soroti Keselamatan Jembatan Usai Minibus Terjun ke Sungai
Alteripost Bandar Lampung – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menanggapi kecelakaan satu unit minibus yang terjun ke sungai di jembatan gantung Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Senin (9/2/2026).
Dalam insiden tersebut, terdapat 18 penumpang di dalam kendaraan. Dua orang dilaporkan dalam kondisi kritis, namun tidak ada korban jiwa. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan badan minibus berada di sungai, sementara kondisi jembatan gantung tampak miring. Warga setempat bergotong royong mengevakuasi penumpang dan sopir dari dalam kendaraan.
Yusnadi menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.
Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi kondisi jembatan penghubung masyarakat, khususnya jembatan dengan konstruksi lama yang sudah tidak layak digunakan.
“Ini perlu menjadi perhatian khusus. Banyak jembatan dengan konstruksi lama di Lampung yang kondisinya serupa. Jangan menunggu ada korban atau kejadian viral baru dilakukan perbaikan,” tegas Yusnadi, Selasa (10/2/2026).
Ia menekankan bahwa jembatan merupakan akses vital bagi aktivitas masyarakat, sehingga harus masuk dalam skala prioritas pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Dalam rapat bersama instansi terkait, termasuk Balai Besar dan kementerian teknis, DPRD telah membahas solusi perbaikan jembatan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.
Sebagai contoh, perbaikan jembatan di Kali Pasir dan Way Bungur, Lampung Timur, yang sebelumnya sempat viral, kini telah menunjukkan progres. Pemerintah bahkan menyiapkan pembangunan jembatan gantung sementara agar aktivitas masyarakat tetap berjalan sembari menunggu pembangunan jembatan permanen.
“Model seperti itu juga perlu diterapkan di Tanggamus dan Lampung Tengah, khususnya pada jembatan gantung yang sudah tidak layak dipakai. Minimal dibuatkan jembatan gantung sementara agar mobilitas antar desa tidak terputus,” ujarnya.
Yusnadi menegaskan, pemerintah daerah harus lebih proaktif melakukan monitoring, evaluasi, serta pemeriksaan rutin terhadap seluruh jembatan yang ada di Provinsi Lampung.
“Nyawa adalah yang utama. Pembangunan jalan dan jembatan di Lampung harus menjadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama,” pungkasnya, seperti dilansir Lampung Way.(*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

