Connect with us

DPRD

DPRD Lampung Soroti Keselamatan Jembatan Usai Minibus Terjun ke Sungai

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menanggapi kecelakaan satu unit minibus yang terjun ke sungai di jembatan gantung Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Senin (9/2/2026).

Dalam insiden tersebut, terdapat 18 penumpang di dalam kendaraan. Dua orang dilaporkan dalam kondisi kritis, namun tidak ada korban jiwa. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan badan minibus berada di sungai, sementara kondisi jembatan gantung tampak miring. Warga setempat bergotong royong mengevakuasi penumpang dan sopir dari dalam kendaraan.
Yusnadi menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.

Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi kondisi jembatan penghubung masyarakat, khususnya jembatan dengan konstruksi lama yang sudah tidak layak digunakan.

“Ini perlu menjadi perhatian khusus. Banyak jembatan dengan konstruksi lama di Lampung yang kondisinya serupa. Jangan menunggu ada korban atau kejadian viral baru dilakukan perbaikan,” tegas Yusnadi, Selasa (10/2/2026).

Ia menekankan bahwa jembatan merupakan akses vital bagi aktivitas masyarakat, sehingga harus masuk dalam skala prioritas pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Dalam rapat bersama instansi terkait, termasuk Balai Besar dan kementerian teknis, DPRD telah membahas solusi perbaikan jembatan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

Sebagai contoh, perbaikan jembatan di Kali Pasir dan Way Bungur, Lampung Timur, yang sebelumnya sempat viral, kini telah menunjukkan progres. Pemerintah bahkan menyiapkan pembangunan jembatan gantung sementara agar aktivitas masyarakat tetap berjalan sembari menunggu pembangunan jembatan permanen.

“Model seperti itu juga perlu diterapkan di Tanggamus dan Lampung Tengah, khususnya pada jembatan gantung yang sudah tidak layak dipakai. Minimal dibuatkan jembatan gantung sementara agar mobilitas antar desa tidak terputus,” ujarnya.

Yusnadi menegaskan, pemerintah daerah harus lebih proaktif melakukan monitoring, evaluasi, serta pemeriksaan rutin terhadap seluruh jembatan yang ada di Provinsi Lampung.

“Nyawa adalah yang utama. Pembangunan jalan dan jembatan di Lampung harus menjadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama,” pungkasnya, seperti dilansir Lampung Way.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading