Connect with us

Tulang Bawang

JP Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana ITE, Tiga Saksi Ahli Bongkar Unsur Pidana

Published

on

Alteripost Tulang Bawang – Penetapan JP sebagai tersangka oleh Polres Tulangbawang dalam perkara dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) disebut telah melalui proses hukum yang mendalam, termasuk pemeriksaan oleh tiga saksi ahli dari bidang berbeda.

Kuasa hukum pelapor, Mawardi HJ, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keputusan penyidik tidak diambil secara sepihak. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan barang bukti, serta meminta keterangan ahli yang berkompeten.

Tiga saksi ahli yang dimintai keterangan dalam perkara ini yakni ahli dari Dewan Pers, ahli bahasa, dan ahli ITE. Hasil keterangan para ahli tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam gelar perkara yang dilaksanakan pada 24 Februari 2026, yang pada akhirnya menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam perkara tersebut dinilai telah terpenuhi.

“Penetapan tersangka terhadap JP merupakan hasil dari proses hukum yang telah melalui tahapan pemeriksaan dan pendalaman oleh tim ahli. Jadi ini bukan keputusan yang diambil secara serta-merta, tetapi berdasarkan hasil kajian ahli dan gelar perkara yang dilakukan penyidik,” ungkap Mawardi.

Penetapan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan oleh Polres Tulang Bawang dan telah disampaikan kepada pihak pelapor.

Dirinya mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan polisi terkait dugaan serangan terhadap kehormatan atau nama baik melalui sistem elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, dalam perkembangan perkara lainnya yang dilaporkan oleh pihak yang sama, penyidik juga menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka terkait dugaan masuk tanpa izin ke dalam rumah pelapor yang terjadi pada Desember 2025.

Mawardi menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menilai langkah penyidik telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan Polres Tulangbawang. Dengan adanya penetapan tersangka ini, kami berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Saat ini penyidik Polres Tulangbawang diketahui tengah melanjutkan tahapan penyidikan dengan melengkapi administrasi perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. (red)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Tulang Bawang

DPD II Golkar Tuba Mulai Lakukan Penjaringan Muscam di 15 Kecamatan

Published

on

Alteripost Tulang Bawang – Ketua DPD II Partai Golkar Tulangbawang M. Aris Pratama Hanan mulai melaksanakan Penjaringan Musyawarah Kecamatan (Muscam) di 15 Kecamatan Bakal Calon Pimpinan Kecamatan (PK) dalam. Adapun pelaksanaan tersebut mulai dari 2 Kecamatan terlebih dahulu yaitu Kecamatan Penawar Tama dan Kecamatan Gedung Aji Baru, Jum’at (26/6/2026) kemarin.

Penjaringan calon Pimpinan Kecamatan (PK) untuk 2 kecamatan tersebut dilaksanakan melalui tahapan mulai dari penjaringan pada hari rabu tanggal 24 Juni 2026, penutupan penjaringan tanggal 25 Juni 2026 dan pengembalian berkas tanggal 26 Juni 2026.

Penyerahan berkas atau dokumen hasil pelaksanaan Muscam Partai Golkar merupakan tahapan penting dalam konsolidasi internal partai. Berkas hasil Muscam diserahkan oleh Pengurus Kecamatan (PK) kepada DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota atau Provinsi sebagai bukti legalitas pemilihan pengurus dan program kerja baru.

Saat diwawancarai, ketua Penjaringan Musyawarah Kecamatan Eko Wahyudi mengatakan, Muscam Partai Golkar dimulai dari 2 Kecamatan yang pertama dilaksanakan di Kecamatan Penawar tama dan Gedung Aji Baru.

“Alhamdulillah, rentetan tahapan Muscam Partai Golkar Tulang Bawang berjalan lancar, saat ini tahapan penutupan penjaringan bakal calon Pimpinan Kecamatan (PK) dari 2 Muscam yang dilakukan di 2 Kecamatan memunculkan 1 bakal calon PK,” ucapnya.

Adapun, dari Penjaringan Muscam Partai Golkar Tulang Bawang di 2 Kecamatan memunculkan 2 nama yaitu, Perlizal dari Kecamatan Penawar Tama dan Darwansyah Gedung Aji Baru.

“Saya berharap nantinya menjadi PK Partai Golkar Tulangbawang dapat menjadi mesin penggerak politik dalam konsolidasi agar setiap aspirasi masyarakat dapat terus tersampaikan melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD,” tuturnya. (Can)

Facebook Comments Box
Continue Reading