Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Akuntabilitas, Dorong Kompetensi Pelaku PBJ
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi belanja daerah melalui penguatan kompetensi para pelaku Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Fokus utama diarahkan pada implementasi strategi konsolidasi paket pengadaan serta optimalisasi sistem E-Purchasing sebagai instrumen kunci pencegahan pemborosan anggaran.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Lampung, Sukmawan Hendriyanto, saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Pelaku PBJ di Gedung Pusiban, Selasa (28/04/2026).
Gubernur menekankan bahwa transformasi digital melalui E-Katalog bukan sekadar perubahan teknis, melainkan langkah strategis untuk menciptakan proses pengadaan yang lebih cepat, terbuka, dan akuntabel.
“Langkah ini akan membantu kita bekerja lebih rapi, meminimalisir potensi kesalahan, dan yang terpenting, memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah,” tegas Hendri sapaan akrabnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Lampung menaruh harapan besar pada jajaran CPNS yang memiliki latar belakang keahlian di bidang teknologi informasi. Kehadiran mereka dinilai sangat relevan untuk mengakselerasi proses digitalisasi pengadaan yang kini menuntut pemahaman mendalam terhadap sistem elektronik.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Budi Setiawan, melaporkan bahwa agenda ini bertujuan memberikan panduan teknis mengenai peran dan tanggung jawab Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai dengan regulasi terbaru, termasuk Perpres Nomor 46 Tahun 2025.
Narasumber dalam kegiatan ini, Hernaning Rangga Dita Utama dari LKPP RI, memaparkan pentingnya pemahaman batasan kewenangan guna menghindari risiko hukum. Sementara itu, Yusron dari Biro PBJ Lampung menjelaskan kewajiban penggunaan produk dalam katalog serta prioritas penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan pelibatan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK).
Melalui konsolidasi pengadaan, diharapkan tercipta efektivitas belanja yang sejalan dengan prinsip Value for Money, memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak maksimal bagi masyarakat Lampung. (Rls)
Lampung
Pemprov Lampung Fokus Percepatan Program Pembangunan Perumahan dan Permukiman
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat langkah percepatan pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman melalui sinergi dengan pemerintah pusat.
Hal tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (28/04/2026).
Rapat digelar sebagai bentuk kesiapan menyambut kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia yang dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja di Provinsi Lampung pada 6 hingga 8 Mei 2026.
Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat realisasi program pembangunan perumahan, khususnya dalam menjawab kebutuhan hunian layak bagi masyarakat.

Dalam agenda kunjungan tersebut, Menteri PKP akan meninjau sejumlah lokasi prioritas di beberapa daerah, di antaranya Kabupaten Lampung Selatan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Barat. Peninjauan ini difokuskan pada percepatan pembangunan perumahan serta peningkatan kualitas kawasan permukiman.
Pemprov Lampung memandang kunjungan ini tidak hanya sebagai agenda seremonial, tetapi juga sebagai langkah konkret untuk mempercepat implementasi program strategis nasional di daerah. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau.
Dengan sinergi yang terus diperkuat, Pemprov Lampung optimis pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Rls)

