Lampung
Lampung Dapat Alokasi 10 Ribu Rumah Dari Pemerintah Pusat
Alteripost Lampung Selatan – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang melibatkan Kementerian PKP RI, Kemendagri, BPS RI, BTN, BP Tapera, PNM, SMF, dan Pemerintah Provinsi Lampung di Gedung Parona, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa program pembangunan perumahan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga.
“Rumah adalah tempat lahirnya rasa aman, tempat anak-anak tumbuh dengan harapan, dan tempat keluarga membangun masa depan. Ketika masyarakat memiliki hunian yang layak, kesehatan keluarga lebih terjaga, produktivitas meningkat, dan stabilitas sosial ikut menguat,” ujar Gubernur.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas komitmennya melalui Program 3 Juta Rumah yang dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat kecil untuk memiliki hunian layak.
Menurutnya, Provinsi Lampung sangat membutuhkan dukungan program perumahan karena angka kemiskinan masih berada di atas rata-rata nasional. Di sisi lain, meningkatnya produktivitas pertanian turut mendorong daya beli masyarakat dan kebutuhan rumah layak huni.
“Tahun lalu Lampung mendapat sekitar 2.300 unit bantuan bedah rumah. Namun kebutuhan masyarakat masih sangat besar. Alhamdulillah, hari ini Pak Menteri menyampaikan komitmen untuk menyiapkan 10 ribu rumah bagi Lampung tahun ini. Ini tentu menjadi jawaban atas harapan masyarakat,” katanya.
Gubernur juga menilai kolaborasi lintas kementerian, lembaga, perbankan, asosiasi pengembang, hingga pelaku UMKM menjadi bukti nyata bahwa pembangunan perumahan membutuhkan kerja bersama dan sinergi yang kuat.
Ia berharap berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah pusat dapat mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi Lampung.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa sektor perumahan dan konstruksi menjadi salah satu penggerak penting pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.
Menurutnya, geliat pembangunan perumahan akan memberikan efek berganda terhadap perekonomian, termasuk peningkatan investasi dan konsumsi rumah tangga.
Dalam kesempatan tersebut, Amalia juga memberikan apresiasi terhadap capaian ekonomi Provinsi Lampung yang pada Triwulan I Tahun 2026 tumbuh sebesar 5,58 persen.
“Pertumbuhan ekonomi Lampung pada Triwulan I 2026 merupakan yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Ini menunjukkan kinerja pembangunan yang sangat baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut didorong oleh sektor pertanian yang tumbuh signifikan hingga 12 persen, disusul industri kertas sebesar 9,88 persen dan industri furnitur sebesar 8,43 persen.
Selain itu, konsumsi rumah tangga masyarakat Lampung juga tetap terjaga dengan pertumbuhan mencapai 5,54 persen.
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk Lampung tahun 2025 mencapai sekitar 9,53 juta jiwa dan didominasi generasi muda produktif.
Sebanyak 68,13 persen penduduk berada pada usia produktif sehingga Lampung masih berada dalam fase bonus demografi. Namun demikian, Amalia mengungkapkan masih terdapat sekitar 146.500 rumah tangga di Lampung yang belum memiliki rumah sendiri dan sekitar 647 ribu rumah tangga yang menempati rumah tidak layak huni.
“Program pembangunan dan renovasi rumah ini sangat penting untuk membantu mengurangi backlog perumahan di Lampung. Karena dari data statistik terlihat kebutuhan masyarakat terhadap rumah layak huni masih sangat besar,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Vice President BTN Mihardina Jati menyampaikan bahwa hingga saat ini BTN telah menyalurkan pembiayaan perumahan melalui program KPR mencapai Rp5,4 triliun dari sisi suplai maupun permintaan.
Khusus di wilayah Lampung dan sekitarnya, tercatat terdapat 2.042 peminatan calon debitur dengan total nilai mencapai Rp268,86 miliar.
Sementara itu anggota Komisi V DPR RI Muchlis Basri menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat Lampung melalui peningkatan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang meningkat hampir lima kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Ia berharap dukungan program perumahan bagi masyarakat pesisir dan pedesaan terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat dapat menikmati hunian yang layak.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan sektor swasta dalam mendukung percepatan pembangunan perumahan sekaligus pemberdayaan ekonomi rakyat di Provinsi Lampung.(*)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

