Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Kesadaran Masyarakat Lewat Program Diskon PKB dan Penghapusan Denda

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meluncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026 sebagai upaya mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung percepatan pembangunan.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan program yang berlangsung hingga Agustus 2026 tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Selain bertujuan meringankan masyarakat dalam membayar pajak, kami juga berharap program ini dapat menstimulus partisipasi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor serta membantu pendataan kendaraan yang aktif di Provinsi Lampung,” ucap Wagub saat meluncurkan program tersebut di halaman UPTD Wilayah I Samsat Bandar Lampung, Selasa (2/6/2026).

Pada kesempatan tersebut, Wagub Jihan juga meninjau langsung layanan di UPTD Wilayah I Samsat Bandar Lampung, mulai dari loket pendaftaran, area pemeriksaan fisik kendaraan, hingga loket pembayaran.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal selama pelaksanaan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026. Dalam kegiatan itu, Wagub didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Wadirlantas Polda Lampung, Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Lampung, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lampung, serta sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam program tersebut, Pemprov Lampung memberikan sejumlah insentif kepada wajib pajak kendaraan bermotor. Salah satunya berupa keringanan bagi kendaraan yang memiliki tunggakan pajak selama satu hingga lima tahun.

Melalui skema tersebut, pemilik kendaraan hanya diwajibkan membayar pajak berjalan satu tahun ditambah 50 persen dari nilai pajak tahun berjalan sebagai pengganti tunggakan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pemilik kendaraan yang selama ini menunggak untuk kembali aktif membayar pajak.

Selain itu, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang selama ini patuh membayar PKB. Bentuk penghargaan tersebut berupa diskon pajak mulai dari 5 persen hingga 25 persen.

Diskon sebesar 5 persen diberikan kepada wajib pajak yang membayar PKB tepat waktu. Sementara diskon 15 persen diberikan kepada pemilik kendaraan yang tercatat membayar pajak secara berturut-turut selama empat tahun di Provinsi Lampung.

Adapun diskon 20 persen diberikan kepada wajib pajak yang konsisten membayar PKB selama empat tahun berturut-turut dan memiliki kendaraan berusia di atas 10 tahun. Sedangkan diskon tertinggi sebesar 25 persen diberikan kepada wajib pajak yang tidak pernah menunggak selama empat tahun berturut-turut dengan usia kendaraan lebih dari 15 tahun.

Pemprov Lampung juga memberikan insentif untuk proses balik nama dan mutasi kendaraan dalam daerah. Pemilik mobil memperoleh diskon PKB tahun berjalan sebesar 25 persen, sedangkan pemilik sepeda motor mendapatkan diskon sebesar 50 persen.

Bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Provinsi Lampung, pemerintah memberikan diskon pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama dan 50 persen pada tahun kedua. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan validitas data kendaraan yang beroperasi di Lampung sekaligus memperluas basis penerimaan daerah.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menghapus denda keterlambatan PKB serta membebaskan pajak progresif selama program berlangsung. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak tanpa membebani masyarakat.

Wagub Jihan menegaskan program keringanan tahun 2026 berbeda dengan program pemutihan yang pernah dilaksanakan sebelumnya. Menurut dia, kebijakan kali ini juga memberikan manfaat bagi masyarakat yang selama ini tertib membayar pajak.

“Biasanya yang mendapatkan manfaat lebih besar adalah yang menunggak. Tahun ini kami juga memberikan keringanan kepada masyarakat yang selama ini taat membayar pajak melalui diskon 5 sampai 25 persen,” ujar Wagub.

Wagub juga menjelaskan bahwa peningkatan kepatuhan pajak akan berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan. Salah satu prioritas pembangunan saat ini adalah peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan.

Menurut Wagub, Pemprov Lampung menargetkan tingkat kemantapan jalan provinsi mencapai lebih dari 90 persen pada tahun 2029. Target tersebut membutuhkan dukungan pendapatan daerah yang kuat dan berkelanjutan.

“Kalau partisipasi masyarakat meningkat, maka PAD yang masuk ke Provinsi Lampung akan semakin besar sehingga percepatan pembangunan jalan dan jembatan dapat terealisasi lebih cepat,” katanya.

Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari Polda Lampung. Wadirlantas Polda Lampung AKBP Benny Prasetya menyatakan pihaknya siap bersinergi dengan Bapenda dan Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama program berlangsung.

Program keringanan pajak ini dijadwalkan berlangsung sejak 1 Juni hingga akhir Agustus 2026. Selama periode tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan yang telah disediakan pemerintah.

Untuk pembayaran PKB tahunan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling, Samsat Mall, Samsat Desa, Samsat Kontainer, aplikasi e-Signal, maupun e-Samdes. Sementara layanan perpanjangan STNK dan penggantian pelat kendaraan tetap dapat dilakukan di Samsat Induk dan Samsat Drive Thru.

Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Lampung Amaluddin Salam mengatakan pihaknya turut mendukung program tersebut dengan memberikan penghapusan sanksi administrasi SWDKLLJ akibat keterlambatan pembayaran.

Menurut data yang disampaikan Jasa Raharja, terdapat sekitar 751.361 kendaraan roda dua dan roda empat di Lampung yang masih menunggak pajak selama satu hingga lima tahun. Potensi tersebut menjadi sasaran utama program keringanan tahun ini.

Pemprov Lampung berharap program tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah yang nantinya dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program kesejahteraan.

Karena itu, masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Lampung diimbau memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Kepatuhan membayar pajak tidak hanya membantu meringankan beban administrasi kendaraan, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam mempercepat pembangunan dan kemajuan Provinsi Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Raih Opini WTP 12 Kali Secara Beruntun, Pemprov Lampung Buktikan Tata Kelola Keuangan Akuntabel

Published

on

Foto: Capaian Opini WTP ke-12 yang diraih Pemprov Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut sekaligus menjadi opini WTP ke-12 kali secara beruntun yang diraih Pemprov Lampung, sebagai bentuk konsistensi dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., mengatakan, bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, DPRD Provinsi Lampung, serta berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, Pemprov Lampung kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD sebagai entitas akuntansi dan entitas pelaporan, serta dukungan DPRD Provinsi Lampung dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Marindo.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan atau prestasi administratif semata, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara secara baik dan bertanggung jawab.

“Opini WTP dari BPK RI merupakan pengakuan tertinggi atas kualitas pengelolaan keuangan daerah. Namun bagi kami, WTP bukanlah tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana tata kelola pemerintahan terus diperkuat agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sekdaprov Marindo menegaskan, keberhasilan meraih WTP selama 12 tahun berturut-turut juga menjadi modal penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kepercayaan masyarakat adalah aset yang sangat berharga. Karena itu, capaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa mempertahankan opini WTP membutuhkan komitmen berkelanjutan melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Meraih WTP adalah sebuah pencapaian, tetapi mempertahankannya jauh lebih menantang. Diperlukan inovasi, peningkatan kapasitas SDM, penguatan sistem informasi, serta budaya akuntabilitas yang tertanam di seluruh lini pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional serta memberikan berbagai rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Atas nama Pemprov Lampung, kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas pelaksanaan pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan. Rekomendasi tersebut menjadi masukan yang sangat berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Mirza menambahkan, Pemprov Lampung berkomitmen menjadikan capaian opini WTP sebagai momentum untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan.

“WTP adalah cerminan dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga amanah rakyat. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” kata Gubernur. (Red/Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading