Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengelolaan JDIH Sebagai Pilar Transparansi Pemerintahan

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) memperkuat komitmen dalam optimalisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai instrumen vital dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sinergi ini dituangkan dalam kegiatan sosialisasi JDIH yang berlangsung di Ruang Abung Balai Keratun, Bandar Lampung, Kamis (11/06/2026).

Gubernur Lampung yang diwakili Kepala Biro Hukum Setdaprov Lampung, Yudhi Al Fadri, menyatakan bahwa keterbukaan informasi hukum merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik di era digital.

Menurutnya, JDIH tidak boleh lagi sekadar menjadi kewajiban administratif, melainkan harus bertransformasi menjadi pusat pengetahuan yang mampu menjembatani kebutuhan informasi antara pemerintah dan masyarakat secara real-time.

“Masyarakat saat ini menuntut aksesibilitas yang cepat terhadap setiap kebijakan pemerintah. Jika basis data hukum tidak terintegrasi dan diperbarui secara berkala, maka ruang ketidakpastian akan semakin lebar. Oleh karena itu, kita mendorong penguatan ekosistem informasi hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Yudhi saat membacakan sambutan Gubernur.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Pusat dan Daerah Setjen DPD RI, Gerlan Gramanda, menegaskan bahwa JDIH memegang peranan strategis sebagai media edukasi hukum nasional.

Dengan raihan nilai Paripurna dalam pengelolaan JDIH tahun 2025, DPD RI terus melakukan inovasi teknologi, mulai dari integrasi data hingga pengembangan fitur aplikasi mobile, untuk memastikan seluruh produk hukum termasuk RUU Bahasa Daerah dan evaluasi kebijakan strategis lainnya dapat diakses secara inklusif oleh publik.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi pengelola JDIH di lingkup Provinsi Lampung untuk menyelaraskan standar pengelolaan dokumen hukum, memperkuat sinkronisasi data antarlembaga, serta memastikan setiap regulasi yang dihasilkan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pengukuhan Bunda Literasi Keuangan Jadi Langkah OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan di Lampung

Published

on

Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung mengukuhkan Bunda Literasi Keuangan Provinsi Lampung serta Bunda Literasi Keuangan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada puncak Festival Literasi yang digelar di halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Selasa (28/7/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat gerakan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Lampung. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang sehat, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan yang legal, serta memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai aktivitas keuangan ilegal.

Dalam sambutan Kepala OJK Provinsi Lampung yang dibacakan Deputi Direktur Pengawasan Market Conduct, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kemitraan dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Lampung, Ety Elyati, disampaikan bahwa pengukuhan Bunda Literasi Keuangan merupakan amanah mulia dalam mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).

“Ibu-ibu adalah agent of change, sosok penggerak yang akan merangkul para perempuan, ibu rumah tangga, dan pelaku UMKM agar semakin cerdas dan cermat dalam mengelola keuangan. Literasi keuangan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan tangguh secara ekonomi,” ujarnya.

Ia menambahkan, literasi keuangan bukan hanya memahami produk dan layanan keuangan, tetapi juga membentuk perilaku keuangan yang bijak. Kehadiran Bunda Literasi Keuangan di setiap kabupaten dan kota diharapkan mampu menjadi penggerak edukasi hingga tingkat keluarga dan komunitas.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengapresiasi sinergi antara OJK, pemerintah daerah, Tim Penggerak PKK, lembaga jasa keuangan, dunia pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung GENCARKAN dan peningkatan literasi keuangan di Lampung.

Menurutnya, Bunda Literasi diharapkan hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui keluarga, sekolah, desa, taman bacaan, hingga komunitas.

“Budaya membaca tidak lahir dari ruang-ruang besar, tetapi tumbuh dari rumah, dari pelukan seorang ibu yang membacakan cerita kepada anaknya, dari guru yang menghidupkan rasa ingin tahu muridnya, dan dari masyarakat yang saling mengajak untuk terus belajar,” kata Jihan.

Dalam kegiatan tersebut, Purnama Wulan Sari Mirza dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Keuangan Provinsi Lampung, bersama 15 Bunda Literasi Keuangan dari kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung, termasuk Eva Dwiana (Kota Bandar Lampung), Zita Anjani (Lampung Selatan), Ayu Asalasiyah (Way Kanan), Herlinawati Qudrotul (Tulang Bawang), Elfianah (Mesuji), Partinia (Lampung Barat), Meri Farida Hamartoni (Lampung Utara), Dian Hardiyanti (Pesisir Barat), Rahayu Sri Astutik (Pringsewu), Ni Ketut Dewi Nadi (Lampung Tengah), Eni Sumiati Bambang (Kota Metro), Siti Mahmudah (Tanggamus), Aria Sandi (Pesawaran), Huzaimah Azwar Hadi (Lampung Timur), dan Novianti Novriawan (Tulang Bawang Barat).

Selain prosesi pengukuhan, OJK Provinsi Lampung juga memberikan pembekalan literasi keuangan kepada para Bunda Literasi Keuangan, menggelar talkshow edukasi keuangan bagi pelajar dan mahasiswa, membuka layanan konsultasi konsumen, layanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), serta menghadirkan Pojok Literasi Keuangan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai jasa keuangan.

Melalui pengukuhan ini, para Bunda Literasi Keuangan diharapkan mampu menginisiasi berbagai program edukasi yang menyasar perempuan, pelaku UMKM, pelajar, mahasiswa, pekerja, petani, nelayan, penyandang disabilitas, lansia, hingga kelompok masyarakat prioritas lainnya.

OJK menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan masyarakat Lampung yang semakin cerdas, tangguh, dan terlindungi dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading