Connect with us

Lampung

Besok, Pemprov Lampung Langsungkan Pelaksanaan Salat Istigasah

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi Lampung akan menggelar Salat Istigasah atau salat sunnah untuk memohon pertolongan dari Allah SWT, di tengah keadaan yang sedang terjadi. Dalam pelaksanaannya akan digelar, Kamis (10/9/2026) jam 08:00 pagi.

Pelaksanaan Salat Istigasah tersebut digelar di tengah musim kemarau dan berbagai kondisi bencana alam yang sedang terjadi di wilayah Lampung.

Berdasarkan surat undangan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan Nomor 400.8.1/187/02/2026 tertanggal 9 September 2026, Salat Istisqa akan dilaksanakan secara berjamaah bersama Gubernur Lampung.

Kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan KORPRI Pemprov Lampung.

Dalam surat tersebut, Pemprov Lampung menyebut pelaksanaan Salat Istisqa merupakan bentuk ikhtiar batin untuk memohon pertolongan Allah SWT agar musibah segera diangkat serta diberikan rahmat dan keberkahan.

“Sehubungan dengan musim kemarau dan berbagai bencana alam yang sedang terjadi, maka sebagai bentuk ikhtiar batin dalam rangka memohon pertolongan Allah SWT untuk segera mengangkat musibah, serta melimpahkan rahmat dan barokahnya,” demikian tertulis dalam surat undangan tersebut.

Menariknya, undangan tidak hanya ditujukan kepada jajaran pemerintahan. Sejumlah pimpinan perguruan tinggi di Lampung juga masuk dalam daftar undangan, termasuk Universitas Lampung, UIN Raden Intan Lampung, ITERA, Universitas Bandar Lampung, Universitas Malahayati, hingga Universitas Teknokrat Indonesia.

Selain kalangan akademisi, Pemprov Lampung juga secara khusus mengundang pimpinan media cetak, media elektronik dan media online.
Kehadiran unsur media dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan Salat Istisqa melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan perguruan tinggi dan insan pers.

Peserta diimbau membawa sajadah dan perlengkapan salat lainnya serta menggunakan masker. Peserta juga diminta telah dalam kondisi berwudhu sebelum mengikuti kegiatan.

Sementara itu, kondisi Lampung belakangan ini turut mendapat perhatian menyusul aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berdampak pada munculnya abu atau debu vulkanik di sejumlah wilayah.

Namun, dalam surat resmi Pemprov Lampung, pelaksanaan Salat Istisqa disebut berkaitan dengan musim kemarau dan berbagai bencana alam yang sedang terjadi. Surat tersebut tidak secara spesifik menyebut debu vulkanik Gunung Anak Krakatau sebagai alasan pelaksanaan salat.

Surat undangan tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan pada 9 September 2026.
Dengan pelaksanaan tersebut, Pemprov Lampung mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan ikhtiar batin di tengah kondisi kemarau dan bencana yang sedang terjadi di wilayah Provinsi Lampung. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melakukan dialog dengan sejumlah insan pers Lampung perihal dugaan arogansi dari oknum tim media Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.

Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.

Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.

Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.

“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.

Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.

Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.

“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.

Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.

“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.

Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.

Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).

Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.

“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.

FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.

“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.

Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading