Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Masih Siaga Terkait Status Erupsi GAK

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merilis perkembangan terkini aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) untuk periode pengamatan Kamis, 10 September 2026, pukul 06.00 hingga 12.00 WIB dari Command Center BPBD Provinsi Lampung.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, menginformasikan bahwa status aktivitas GAK saat ini masih berada pada Level III (Siaga). Berdasarkan hasil pemantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bersama instansi terkait, tercatat terjadi satu kali erupsi pada pukul 09.10 WIB dengan durasi sangat singkat yakni 17 detik, dan status erupsi telah dinyatakan selesai.

“Aktivitas erupsi terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 47 mm. Kondisi cuaca cerah hingga mendung, serta angin bertiup lemah hingga sedang ke arah utara dan barat laut. Berdasarkan citra satelit Himawari-9 pada pukul 07.00 WIB dari terminal BMKG, sebaran debu vulkanik GAK tidak terdeteksi,” jelas Aswarodi.

Pemantauan kualitas udara terkini juga menunjukkan bahwa kondisi di Bandar Lampung dan sekitarnya dinyatakan aman dengan kadar SO2 yang berangsur normal, sementara debu vulkanik di Lampung Selatan yang sempat meningkat kini mulai membaik.

Dalam rangka mitigasi jangka panjang, Pemprov Lampung juga telah mengumpulkan seluruh Kepala BPBD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung untuk menyiagakan skenario terburuk jika status bencana meningkat menjadi Level IV (Awas). Skema ini mencakup persiapan matang terkait jalur evakuasi, rambu evakuasi, penyediaan tempat pengungsian, hingga pengaktifan Sistem Peringatan Dini (Early Warning System).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan bahwa kegiatan belajar siswa secara tatap muka akan dimulai kembali setelah berakhirnya masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Kamis tanggal 10 September 2026.

“Mulai besok, kami kembali melakukan pembelajaran secara tatap muka di satuan pendidikan masing-masing sesuai arahan Pimpinan,” terangnya.

Sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai, pihak sekolah diinstruksikan untuk mengadakan doa bersama dan memastikan lingkungan serta ruang kelas telah bersih dan steril dari debu vulkanik melalui koordinasi dengan petugas BPBD setempat. Selama KBM, aktivitas siswa di luar kelas akan dibatasi dan penerapan protokol kesehatan akan diawasi secara ketat.

Pemprov Lampung juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi Pemerintah dan meningkatkan kewaspadaan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melakukan dialog dengan sejumlah insan pers Lampung perihal dugaan arogansi dari oknum tim media Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.

Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.

Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.

Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.

“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.

Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.

Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.

“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.

Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.

“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.

Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.

Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).

Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.

“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.

FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.

“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.

Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading