Connect with us

Ruwajurai

HUT Lantas ke-71, Dedikasi Personel Lalu Lintas Lampung Diguyur Penghargaan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Hotel Novotel Bandar Lampung berlangsung meriah. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menyerahkan penghargaan kepada personel dan satuan fungsi lalu lintas yang berprestasi, Selasa (22/9/2026).

Dirlantas Polda Lampung Kombes Nicolas Dedy Arifianto mengatakan, kegiatan syukuran tersebut menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung beserta jajaran yang telah menunjukkan dedikasi dan prestasi dalam menjalankan tugas.

“Acara syukuran ini menjadi momen apresiasi bagi personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung beserta jajaran yang telah menunjukkan dedikasi dan prestasi luar biasa dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Sebanyak 32 penghargaan diberikan kepada personel dan satuan fungsi lalu lintas jajaran yang dinilai berprestasi dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Lampung.

Dari jumlah tersebut, penghargaan diberikan kepada 25 personel Ditlantas Polda Lampung, 2 personel Polres Pringsewu, dan 2 personel Polres Pesisir Barat.

Pemberian penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan dedikasi dan mengutamakan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.

Apresiasi juga diberikan dalam kategori pimpinan satuan wilayah. Pada kategori Kasat Lantas Berprestasi Jajaran, Juara 1 diraih Kasat Lantas Polres Lampung Tengah. Juara 2 diraih Kasat Lantas Polres Mesuji, sedangkan Juara 3 diraih Kasat Lantas Polres Lampung Timur.

Melalui momentum HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, jajaran Polantas Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang presisi dan modern serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Bumi Ruwa Jurai.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ruwajurai

Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan

Published

on

Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.

Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.

Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.

Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.

“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading