Nasional
Agenda HPN Adalah Milik Semua Insan Pers di Tanah Air
Alteripost.co, Jakarta-
Lantaran mengusulkan agar Dewan Pers mempercayakan tangung jawab penyelenggaraan dan pelaksanaan Hari Pers Nasional Tahun 2027 kepada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), sang Ketua Umum, Firdaus dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Pemberhentian itu tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI No.98/X/DK/PWI-P/SK-SR/2026 tanggal 14 Oktober 2026, yang ditandatangani Atal S Depari (Ketua), Herbet Timbo P Siahaan (Wakil Ketua), Nurcholis MA Basyari (Sekretaris), Helmi Burman (anggota), Muhammad Sahrir (anggota), Usman Kamsong (anggota), Zaky Anthony (anggota)
Apakah Dewan Kehormatan bisa memberhentikan Firdaus dari keanggotaan sekaligus jabatannya sebagai salah seorang pengurus pusat PWI? Tanpa harus melihat dan repot menafsirkan ketentuan dalam AD/ART PWI, tentunya masyarakat dapat memperoleh jawabannya dengan memanfaatkan “mesin serba tahu” AI, singkatan dari Artificial Inteligent atau dalam bahasa Indonesia Kecerdasan Buatan.
Menurut AI, jawabannya adalah “Ya, tetapi dengan batasan yang ketat dan sering disalahpahami.
Pemaparan atas jawaban itu adalah sebagai berikut :
Berdasarkan Peraturan Dasar / Peraturan Rumah Tangga PWI dan Kode Perilaku Wartawan (KPW), Dewan Kehormatan memang diberi kewenangan mengawasi, mengontrol dan menjatuhkan sanksi kepada anggota dan pengurus PWI yang melakukan pelanggaran. Sanksi ini mengikat, sesuai PRT Pasal 22 ayat 1 dan KPW Pasal 26.
Jenis sanksinya diatur di Pasal 20 KPW, yakni peringatan, peringatan keras, pemberhentian sementara (skorsing), dan pemberhentian tetap. Namun, prosedurnya bukan sepihak. Disebutkan di sana, Dewan Kehormatan tidak boleh langsung menghukum. Harus ada pengaduan, pemeriksaan, dan hak membela diri. Prinsip ini tegas! Dewan Kehormatan tidak akan menyampaikan usul pemberhentian sebelum mendengar keterangan dari anggota yang bersangkutan dan atau memberikan kesempatan kepadanya untuk membela diri.
Perlu juga dipahami, Putusan Dewan Kehormatan adalah otoritas untuk memeriksa, tetapi secara formal Pasal 21 KPW menyebut Dewan Kehormatan merekomendasikan hasil pemeriksaan kepada Pengurus PWI untuk dilaksanakan.
Di tubuh PWI sendiri ada dualisme tafsir terkait hal tersebut. Ada kubu yang mengatakan: Dalam PD/PRT PWI, Dewan Kehormatan hanya memiliki kewenangan merekomendasikan suatu keputusan kepada Ketua Umum atau Pleno Diperluas.Jadi keabsahan SK No.98 itu tergantung:
Apakah Firdaus sudah dipanggil dan diberi hak jawab secara tertulis dalam sidang etik? Apakah keputusan itu sudah dikuatkan oleh Pengurus Pusat / Pleno, atau hanya Dewan Kehormatan yang tanda tangan sendiri? Apakah materi yang dihukum – yaitu usulan agar HPN diselenggarakan bergiliran antar konstituen Dewan Pers memang masuk kategori pelanggaran KEJ/KPW atau hanya perbedaan pendapat organisasi?
Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar menegaskan SK itu menyebut HPN sebagai program strategis organisasi PWI, berdasarkan Peraturan Organisasi PWI No.113/2026, sehingga usulan kesetaraan dianggap upaya pengambilalihan kewenangan. Padahal secara historis HPN ditetapkan oleh Keppres No.5/1985 sebagai hari nasional pers, bukan milik eksklusif satu organisasi.
Prinsip Kesetaraan
Polemik Hari Pers Nasional sebenarnya sudah berlangsung lama, khususnya mengenai tata kelola pelaksanaannya yang selama ini terkesan menjadi hak eksklusif PWI. Belakangan ini polemik itu mengeras, ketika ada usulan agar penanggung jawab penyelenggaraannya ditetapkan secara bergilir oleh konstituen Dewan Pers demi menegakkan kesetaraan hak setiap konstituen lembaga tersebut. Ketua Umum SMSI, Firdaus sebagai pengusul dan sekaligus pemohon agar penanggung jawab HPN 2027 dipercayakan kepada SMSI dijatuhi sanksi pemberhentian secara penuh sebagai Anggota PWI lantaran usulannya itu.
Berbicara soal kesetaraan itu, wartawan senior Maluku, Petrus Oratmangun menyampaikan pendapatnya.
“Dalam menjalankan tugas, pers memiliki satu Prinsip yakni prinsip kesetaraan dalam jurnalisme,” kata Petrus, yang juga Dewan Penasehat dan mantan Plt Ketua PWI Maluku.
Menurut Petrus, prinsip itu merupakan pilar utama dalam mewujudkan keadilan informasi dan menjaga objektivitas pemberitaan. Esensial, prinsip ini menuntut media massa untuk memberikan ruang, hak, dan perlakuan yang sama kepada semua pihak yang terlibat dalam suatu peristiwa, tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, gender, status sosial, maupun pandangan politik.
“Mestinya, organisasi pers sebagai konstituen Dewan Pers, prinsip kesetaraan ini juga berlaku,” tandasnya.
Terkait dengan tata kelola HPN yang diwacanakan akan berlangsung secara bergilir atau bersama-sama, Petrus berpendapat prinsip kesetaraan juga harus berlangsung dalam momentum tersebut.
“Dengan begini, publik termasuk pemerintah juga memandang Pers dalam satu lensa, bukan kotak-kotak. Pers bersatu negara akan maju. Sebab Pers yang kuat akan menopang Demokrasi menuju Indonesia Emas pada 2045 mendatang,” katanya.
“Soal pemecatan Firdaus, saya punya pandangan pribadi. Kalau benar sanksi pemecatan dengan alasan usulan HPN, Itu berarti PWI sudah memangkas hak Kebebasan Berpendapat yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat 3. Kalau itu yang terjadi, maka pandangan bahwa PWI sebagaj organisasi otoriter benar adanya,” tandas Petrus.
Senada Petrus, Koodinator Wilayah Indonesia Timur AMSI dan mantan Ketua AMSI Provinsi Maluku dua periode (2018 s.d 2026), Hamdi Jempot mengatakan Hari Pers Nasional selama ini terkesan sebatas peringatan ulang tahun PWI.
“Kesannya demikian, karena selama ini organisasi profesi lainnya seperti AJI dan IJTI tidak pernah dilibatkan, sehingga tidak punya rasa memilki HPN,” katanya.
Hamdi juga mengatakan tata kelola HPN sebaiknya diserahkan kepada Dewan Pers sebagai lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Penyelenggaraan HPN memakai uang negara, jadi sebaiknya penanggungjawabnya adalah Dewan Pers, sehingga semua konstituennya bisa dilibatkan. Pelaksana HPN bisa dipercayakan kepada konstituen Dewan Pers secara bergilliran,” katanya.
Harus Jadi Martir
Situasi yang ada sekarang, Firdaus telah mengatakan dirinya dapat menerima keputusan DK PWI itu dengan lapang dada, tetapi menegaskan tetap pada sikap mendorong agar Dewan Pers memperhatikan secara sungguh-sungguh pendangan SMSI bahwa tata kelola Hari Pers Nasional harus melihatkan semua konstituen lembaga itu secara setara dan berkeadilan.
Dari sembilan konstituen Dewan Pers, terkecuali PWI, maka delapan lainnya yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), sependapat bahwa HPN adalah harinya Insan Pers Nasional, dan bukan harinya organisasi pers tertentu, sekadar tidak mengatakan PWI, yang mengklaimnya sebagai hak eksklusif. Apalagi secara serta menetapkan sendiri tempat dan waktunya.
Pemberhentian atau pemecatan Firdaus telah terjadi dan bukan hal yang perlu disesali. Firdaus sendiri pastilah sudah menyadari risiko itu adalah konsekuensi logis dari perjuangannya yang “menghantam” organisasi profesi wartawan di mana ia berada di dalamnya (sekarang tidak lagi).
Dengan demikian, pemecatan Firdaus itu harus menjadi martir dalam upaya menjadikan Hari Pers Nasional benar-benar merupakan hari besar yang dirayakan oleh seluruh insan pers nasional tanpa kecuali, tidak seperti yang berlangsung selama ini.
Tujuan Firdaus menyetarakan hak seluruh insan pers di tanah air dalam tata kelola Hari Pers Nasional pastilah baik, karena kesetaraan itu akan membangun kebersamaan yang kuat demi terwujudnya Pers Nasional yang bermartabat dan berjaya di NKRI. (Rls)
Nasional
AMY Diagendakan Hadiri Pesta Rakyat Petani di Lampung
Alteripost.co, Pringsewu-
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf (AMY) dijadwalkan menghadiri Kick Off Pesta Rakyat Petani dalam rangka Hari Tani Nasional 2026 di Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada 24–25 Oktober 2026. Kehadiran AMY menjadi momentum untuk menegaskan komitmen PKS dalam memperjuangkan kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia.
Mengusung tema “Petani Berdaulat dan Sejahtera”, kegiatan ini dirancang sebagai ruang perjumpaan antara petani, peternak, nelayan, pelaku usaha, dan pemangku kebijakan. Berbagai agenda pemberdayaan ekonomi, inovasi pertanian, promosi produk lokal, serta hiburan rakyat akan memeriahkan kegiatan tersebut.
Ketua DPP PKS Bidang Petani, Peternak, dan Nelayan, Riyono Caping, mengatakan kehadiran Presiden PKS dalam kegiatan tersebut menjadi bukti nyata keberpihakan partai kepada masyarakat yang berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
“Kehadiran Presiden PKS Almuzzammil Yusuf dalam Pesta Rakyat Petani ini menjadi bukti nyata bahwa PKS tidak hanya berbicara tentang keberpihakan kepada petani, tetapi juga hadir untuk membersamai mereka. Kami ingin memastikan aspirasi petani didengar dan perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka terus menjadi bagian dari agenda PKS,” ujar Riyono.
Menurut Riyono, petani bukan sekadar penghasil bahan pangan, melainkan pelaku utama pembangunan ekonomi yang harus mendapatkan dukungan nyata. Peningkatan kesejahteraan petani membutuhkan ekosistem usaha yang mendukung, mulai dari akses permodalan, teknologi pertanian, pendampingan, hingga kepastian pasar bagi hasil panen.
“Kehadiran AMY harus menjadi momentum untuk memperkuat langkah nyata dalam membela petani. Keberpihakan tidak cukup disampaikan melalui kata-kata, tetapi harus diwujudkan dengan membuka akses pasar, memperkuat permodalan, mendorong inovasi, dan memastikan hasil kerja keras petani memberikan kesejahteraan bagi keluarganya,” tegasnya.
Riyono menambahkan, PKS ingin menjadi rumah perjuangan bagi petani, peternak, dan nelayan. Melalui kegiatan ini, partai berupaya memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus membuka peluang kolaborasi yang dapat mendorong pengembangan usaha di sektor pangan.
“Bagi PKS, petani bukan sekadar penghasil pangan, melainkan bagian penting dari kehidupan bangsa yang harus diperhatikan kesejahteraannya. Kami ingin berjalan bersama petani, mendengar kebutuhan mereka, dan memperjuangkan masa depan yang lebih baik bagi keluarga mereka,” lanjut Riyono.
Sejumlah tokoh dijadwalkan hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, serta jajaran pengurus PKS dari tingkat pusat hingga daerah.
*Hadirkan Pasar Tani dan Peluang Pengembangan Usaha*
Pesta Rakyat Petani 2026 akan menghadirkan berbagai kegiatan yang memadukan pemberdayaan ekonomi, inovasi, dan hiburan masyarakat. Salah satu agenda utamanya adalah Pasar Tani yang menyediakan 100 stan gratis bagi pelaku usaha pertanian, peternakan, perikanan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pasar Tani tersebut diharapkan menjadi sarana promosi produk, memperluas jaringan pemasaran, dan membuka peluang transaksi bagi pelaku usaha lokal.
Selain itu, Lomba Proposal Inovasi Bisnis Pertanian dan Business Matching akan mempertemukan pelaku usaha dengan peluang kerja sama dan investasi. Kedua agenda ini diharapkan mendorong lahirnya inovasi, meningkatkan nilai tambah produk pertanian, serta membuka akses pengembangan usaha bagi masyarakat.
Untuk sektor peternakan, penyelenggara juga menyiapkan kontes kambing, domba, dan entog jumbo sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas, keterampilan, serta potensi para peternak.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong sektor pertanian, peternakan, dan perikanan agar tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
*Agri Fun Walk Meriahkan Pesta Rakyat Petani*
Selain agenda pemberdayaan ekonomi, masyarakat juga dapat mengikuti Agri Fun Walk, jalan sehat sepanjang tiga kilometer yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (25/10/2026) di kawasan Kompleks Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Kegiatan ini terbuka bagi masyarakat dan akan dimeriahkan dengan berbagai hadiah serta doorprize, termasuk paket umrah, sepeda motor, dan hadiah menarik lainnya. Lomba kostum petani turut diselenggarakan untuk mengangkat identitas sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap profesi petani.
Melalui perpaduan kegiatan ekonomi, edukasi, dan hiburan rakyat, Pesta Rakyat Petani diharapkan menjadi ruang interaksi yang mempererat hubungan antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kebijakan.
PKS memandang kesejahteraan petani sebagai bagian penting dari pembangunan nasional. Petani yang berdaya dan sejahtera akan memperkuat ekonomi keluarga dan pedesaan sekaligus menjadi fondasi bagi ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Melalui Pesta Rakyat Petani 2026 di Pringsewu, PKS menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan petani, peternak, dan nelayan agar memperoleh akses yang lebih luas terhadap teknologi, permodalan, pasar, serta kebijakan yang mendukung kesejahteraan mereka.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara petani, dunia usaha, pemerintah, dan berbagai elemen masyarakat demi mewujudkan sektor pangan yang lebih produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan. (Rls)

