Connect with us

DPRD

Midi Iswanto Apresiasi Kinerja Bea Cukai Lampung

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung –Kinerja dan pencapaian Bea Cukai Lampung mendapatkan apresiasi dari Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Demokrat Ir. H. Midi Iswanto, M.H. Meski begitu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung itu meminta agar sosialiasi pencegahan beredarnya barang ilegal ke masyarakat yang bisa merugikan negara.

“Sudah banyak pencapaian kinerja positif Bea Cukai Lampung. Terbukti banyaknya pemusnahan hasil sitaan dalam jumlah besar yang beberapa kali dilakukan. Saya mengapresiasi Bea Cukai Lampung yang sudah turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi Lampung, saya juga berharap agar bea cukai selain melakukan tindakan juga memaksimalkan melakukan pencegahan. Agar tidak tumbuh peredaran barang ilegal yang merugikan keuangan negara,” ungkap Midi menjawab pertanyaan media, Minggu (4/3/2023).

Dilanjutkan tokoh Nahdlatul Ulama Lampung itu, dimana dengan peredaran ilegal maka pajak cukai tidak terbayar.

“Ini harus dilakukan tindakan pencegahan (preventif) salah satunya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, membuat pamflet-pamflet, banner, baliho dari Bea Cukai. Maka juga harus didorong dengan postur anggaran yang cukup. Anggaran pencegahan harus di-push dan didongkrak. Maka harus bisa bekerjasama dengan Pemprov Lampung. Meski sifatnya lembaga vertikal maka tetap harus meningkatkan kerjasama dengan Pemprov Lampung karena dengan adanya pendapatan negara otomatis akan ikut meningkatkan nilai tambah bagi daerah. Dan saya yakin pemprov Lampung juga akan menyambut baik jika ini bekerjasama dalam tindakan pencegahan dengan membuat sosialisasi seperti pamflet, baliho dan lainnya,” ungkapnya.

Ditanya wartawan mengapa dirinya cukup paham terkait Bea Cukai, Midi menyatakan Bea Cukai salah satu penyumbang pendapatan negara terbesar dari Lampung di sektor ekspor impor.

“Beberapa tahun lalu seperti sebelum pandemi Covid-19 Bea Cukai seperti pada 2015 telah menyelamatkan kerugian negara bahkan sampai triliunan rupiah. Dan ini memberikan pemasukan bagi negara di sektor ekspor impor. Artinya kontribusi Bea Cukai ini tidak kecil bagi negara. Disamping memang anak kandung saya Bramantyo Kresna juga bekerja di Bea Cukai Lampung. Sehingga kami sama-sama punya tanggung jawab yang sama. Saya sebagai Anggota DPRD punya tanggung jawab yang sama terhadap masyarakat bahwa masyarakat harus diberikan sosialiasi dan tindakan preventif jangan langsung ditindak. Jangan fokus pada penindakan saja,” kata Midi seraya mengatakan putra kandungnya, Bramantyo Kresna sebelumnya juga sudah berpengalaman di bagian penindakan di Bea Cukai Tanjung Balai Karimun selama 5 tahun.  (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading