DPRD
Midi Iswanto Apresiasi Kinerja Bea Cukai Lampung
Alteripost.co Bandar Lampung –Kinerja dan pencapaian Bea Cukai Lampung mendapatkan apresiasi dari Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Demokrat Ir. H. Midi Iswanto, M.H. Meski begitu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung itu meminta agar sosialiasi pencegahan beredarnya barang ilegal ke masyarakat yang bisa merugikan negara.
“Sudah banyak pencapaian kinerja positif Bea Cukai Lampung. Terbukti banyaknya pemusnahan hasil sitaan dalam jumlah besar yang beberapa kali dilakukan. Saya mengapresiasi Bea Cukai Lampung yang sudah turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi Lampung, saya juga berharap agar bea cukai selain melakukan tindakan juga memaksimalkan melakukan pencegahan. Agar tidak tumbuh peredaran barang ilegal yang merugikan keuangan negara,” ungkap Midi menjawab pertanyaan media, Minggu (4/3/2023).
Dilanjutkan tokoh Nahdlatul Ulama Lampung itu, dimana dengan peredaran ilegal maka pajak cukai tidak terbayar.
“Ini harus dilakukan tindakan pencegahan (preventif) salah satunya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, membuat pamflet-pamflet, banner, baliho dari Bea Cukai. Maka juga harus didorong dengan postur anggaran yang cukup. Anggaran pencegahan harus di-push dan didongkrak. Maka harus bisa bekerjasama dengan Pemprov Lampung. Meski sifatnya lembaga vertikal maka tetap harus meningkatkan kerjasama dengan Pemprov Lampung karena dengan adanya pendapatan negara otomatis akan ikut meningkatkan nilai tambah bagi daerah. Dan saya yakin pemprov Lampung juga akan menyambut baik jika ini bekerjasama dalam tindakan pencegahan dengan membuat sosialisasi seperti pamflet, baliho dan lainnya,” ungkapnya.
Ditanya wartawan mengapa dirinya cukup paham terkait Bea Cukai, Midi menyatakan Bea Cukai salah satu penyumbang pendapatan negara terbesar dari Lampung di sektor ekspor impor.
“Beberapa tahun lalu seperti sebelum pandemi Covid-19 Bea Cukai seperti pada 2015 telah menyelamatkan kerugian negara bahkan sampai triliunan rupiah. Dan ini memberikan pemasukan bagi negara di sektor ekspor impor. Artinya kontribusi Bea Cukai ini tidak kecil bagi negara. Disamping memang anak kandung saya Bramantyo Kresna juga bekerja di Bea Cukai Lampung. Sehingga kami sama-sama punya tanggung jawab yang sama. Saya sebagai Anggota DPRD punya tanggung jawab yang sama terhadap masyarakat bahwa masyarakat harus diberikan sosialiasi dan tindakan preventif jangan langsung ditindak. Jangan fokus pada penindakan saja,” kata Midi seraya mengatakan putra kandungnya, Bramantyo Kresna sebelumnya juga sudah berpengalaman di bagian penindakan di Bea Cukai Tanjung Balai Karimun selama 5 tahun. (*).
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

