Connect with us

Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi Kukuhkan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Lampung

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Lampung Periode 2022-2024, di Gedung Pusiban, Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Selasa (07/02/2023).

Menurut Gubernur, pengukuhan tersebut berdasarkan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di daerah, maka di setiap daerah di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung wajib dibentuk Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).

“Provinsi Lampung telah membentuk FPK berdasarkan SK Gubernur Nomor : G/811 /VI.07/HK/2022, hal ini menjadi sangat penting guna mengantisipasi timbulnya berbagai potensi konflik dan kerawanan sosial di tengah masyarakat yang dapat mengancam stabilitas,” tutur Gubernur.

Untuk diketahui, Gubernur mengatakan bahwa Provinsi Lampung saat ini menduduki peringkat 3 (tiga) penanganan konflik sosial dan capaian indeks demokrasi dengan skor 80,18 yang menandakan telah terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah.

“Salah satu upaya yang akan kita lakukan adalah dengan melaksanakan kegiatan yang bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah, Instansi terkait, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Keagamaan dan Organisasi Kemasyarakatan secara bersama-sama kita menjaga keutuhan dalam bermasyarakat,” ucap Gubernur.

Kemudian dalam rangka menyambut pemilu tahun 2024, agar meminimalisir potensi konflik ancaman di daerah, Gubernur menilai bahwa FPK perlu turut serta menjaga keutuhan, Persatuan, dan kesatuan NKRI dalam kebhinekaan.

“Untuk itu pada kesempatan ini, saya menekankan kepada FPK untuk turut menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan pemahaman bahwa keragaman itu bukan perpecahan, melainkan menjadi kekuatan untuk kemajuan, serta turut menyajikan laporan informasi secara cepat dan akurat kepada Kepala Daerah sebagai bahan masukan atau pertimbangan dalam pengambilan keputusan/kebijakan,” tegas Gubernur.

Ketua FPK Provinsi Lampung Prof. Bustomi Rosadi, M.S dalam sambutannya mengatakan bahwa Forum Pembauran Kebangsaan ini adalah benar-benar dari masyarakat, dari berbagai ras, suku, etnis, melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan, dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku, dan etnis yang ada dalam kerangka NKRI.

Sementara itu, Kaban Kesbangpol Provinsi Lampung Drs. M. Firsada, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dibentuknya FPK adalah Sebagai wadah Komunikasi dan konsultasi serta kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan dan memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan.

Adapun tujuannya yakni adalah untuk meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan antar ras, suku, etnis, di kalangan tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat dalam melaksanakan program pembauran kebangsaan, agar dapat di pahami dan dihayati oleh masyarakat secara luas.

Hadir pada kegiatan tersebut Kabinda Lampung Brigjen Pol Hasena, S.I.K., M.M, serta 30 perwakilan organisasi suku, ras, etnis dan agama di Provinsi Lampung. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).

​Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.

​”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.

Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

​Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.

Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.

​Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.

Inspektur Bayana melaporkan, ​tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.

​Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.

​Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.

​Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.

​Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading