Lampung
Gubernur Arinal Djunaidi Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Forkopimda dan Pemkab / Kota
Alteripost.co Bandar Lampung – Usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Mendagri, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi segera menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara daring di Mahan Agung, Rabu (08/02/2023).
Pada Rapat tersebut Gubernur memaparkan situasi capaian inflasi terkini Provinsi Lampung, secara tahun ke tahun (yoy) bulan Januari 2023 Inflasi Provinsi Lampung sebesar 5,95%, lebih tinggi dibandingkan inflasi Nasional (5,28%) serta menempatkan Provinsi Lampung pada posisi ke-5 Inflasi terendah di Sumatera setelah Provinsi Kepri, Bangka Belitung, Sumatera Selatan dan Aceh.
Dimana andil inflasi terbesar Provinsi Lampung menurut komoditas pada kelompok makanan, minuman dan tembakau ditempati oleh rokok kretek filter, beras, cabai merah, bawang, merah, dan telur ayam ras.
Sementara itu, sebagian besar harga barang per 7 februari 2023 beberapa komoditas mulai menunjukkan tren kenaikan yang signifikan dibandingkan minggu lalu. Komoditas yang perlu menjadi perhatian diantaranya Beras, minyak goreng, Cabai merah keriting, cabai rawit merah, dan cabai rawit hijau.
Oleh karena itu menurut Gubernur perlu dilakukan langkah cepat untuk mengatasi ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan pokok strategis, terutama pada daerah yang angka inflasinya cukup tinggi.
Pada kesempatan tersebut Gubernur juga menyoroti pentingnya untuk terus berkoordinasi dengan stakeholder, terkait stabilisasi harga pangan menjelang hari besar keagamaan, yakni pada Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri yang akan datang.
Diantaranya yakni dengan mendukung realisasi cadangan pangan pemerintah dalam rangka stabilitas harga pangan, mendorong para pelaku usaha untuk berkomitmen menjaga pasokan dan harga pangan ditingkat yang wajar, dan bekerjasama dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka pemantauan harga ditingkat pasar.(*).
Lampung
Raih Opini WTP 12 Kali Secara Beruntun, Pemprov Lampung Buktikan Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut sekaligus menjadi opini WTP ke-12 kali secara beruntun yang diraih Pemprov Lampung, sebagai bentuk konsistensi dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., mengatakan, bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, DPRD Provinsi Lampung, serta berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, Pemprov Lampung kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD sebagai entitas akuntansi dan entitas pelaporan, serta dukungan DPRD Provinsi Lampung dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Marindo.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan atau prestasi administratif semata, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara secara baik dan bertanggung jawab.
“Opini WTP dari BPK RI merupakan pengakuan tertinggi atas kualitas pengelolaan keuangan daerah. Namun bagi kami, WTP bukanlah tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana tata kelola pemerintahan terus diperkuat agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sekdaprov Marindo menegaskan, keberhasilan meraih WTP selama 12 tahun berturut-turut juga menjadi modal penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kepercayaan masyarakat adalah aset yang sangat berharga. Karena itu, capaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa mempertahankan opini WTP membutuhkan komitmen berkelanjutan melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Meraih WTP adalah sebuah pencapaian, tetapi mempertahankannya jauh lebih menantang. Diperlukan inovasi, peningkatan kapasitas SDM, penguatan sistem informasi, serta budaya akuntabilitas yang tertanam di seluruh lini pemerintahan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional serta memberikan berbagai rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Atas nama Pemprov Lampung, kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas pelaksanaan pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan. Rekomendasi tersebut menjadi masukan yang sangat berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Mirza menambahkan, Pemprov Lampung berkomitmen menjadikan capaian opini WTP sebagai momentum untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan.
“WTP adalah cerminan dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga amanah rakyat. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” kata Gubernur. (Red/Gus)

