Lampung
Gubernur Arinal Djunaidi Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri
Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, secara daring, di Mahan Agung, Rabu (08/02/2023).
Mengawali Rakor tersebut, Mendagri menyatakan bahwa berdasarkan data rilis BPS Per 1 Februari 2023, pada Januari 2023, angka inflasi turun dari 5.51% di bulan Desember 2022, turun ke angka 5.28% di bulan Januari 2023.
“Ini artinya angka inflasi kita terus mengalami penurunan dan inflasi kita sangat terkendali, mulai dari oktober 2022, angka inflasi terus mengalami penurunan, lalu sedikit naik pada Desember 2022 karena akhir tahun, lalu kembali turun pada Januari 2023, ini artinya inflasi kita masih sangat terkendali, dan tentu saja ini berkat kerja keras kita semua baik pemerintah pusat dan daerah,” ucap Mendagri.
Lebih jauh mengenai kondisi trend inflasi pada Januari 2023, dipaparkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuono, yang menyampaikan mengenai Perkembangan Inflasi Komoditas, Komponen Administered dan Volatile.
Pada kesempatan tersebut Kepala BPS menyampaikan beberapa catatan dari BPS mengenai bagaimana menghadapi Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri yang akan jatuh tidak lama lagi, sehingga dapat menjaga daya beli masyarakat dan inflasi tetap terkendali.
Kepala BPS juga menyampaikan meski angka inflasi turun, namun semua kota di Indonesia mengalami inflasi, dengan inflasi tertinggi ada di Kotabaru yakni sebesar 7.78%. Adapun andil atau penyebab inflasi tertinggi tersebut diantaranya berasal dari angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, bensin, beras, rokok kretek filter dan bawang merah.
Berdasarkan hal tersebut maka pada rakor yang diikuti Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia tersebut juga dilakukan pemaparan dan pembahasan oleh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan dari Badan Pangan Nasional Andriko Noto Susanto yang menjelaskan isu-isu terkait bahan pangan yang perlu di kontrol kenaikannya.
Kemudian paparan dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Kasan, yang menjelaskan tentang komoditas-komoditas yang perlu diwaspadai kenaikannya, terutama beras dan minyak goreng, sesuai dengan arahan presiden pada rapat kabinet beberapa waktu lalu.
Selain itu juga dilakukan pemaparan oleh Dirjen Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni, mewakili Menteri Perhubungan yang membahas tentang tingginya harga angkutan udara, dilanjutkan dengan pemaparan terkait harga listrik oleh Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ir. Jisman P. Hutajulu, M.M.
Selain itu juga dilakukan pembahasan terkait masalah beras oleh Direktur Supply Chain & Pelayanan Publik Perum Bulog M. Suyanto, kemudian terkait bahan bakar rumah tangga oleh Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Maompang Harahap, serta terkait komoditas-komoditas yang perlu diintervensi dan di waspadai adalah pengendalian inflasi, disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementan Ketut Karyasa.
Paparan kemudian ditutup oleh Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (Wakabais) Marsekal Muda (Marsda) Jemi Tri Sonjaya yang mewakili Panglima TNI yang memaparkan terkait peran TNI dalam pengendalian inflasi, dan Program Ketahanan pangan. (*).
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.
”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.
Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Inspektur Bayana melaporkan, tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.
Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.
Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.
Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

