Connect with us

Lampung

Gubernur Lampung Harapkan Sinergitas Program Literasi Provinsi Dengan Literasi Kabupaten/Kota

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto membuka acara Rapat Koordinasi Bunda Literasi Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung bersama Tim Literasi Provinsi Lampung di Ruang Pusiban, Selasa (14/2/2023).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov Lampung sangat mendukung diselenggarakannya Rapat Koordinasi yang mengusung tema “Peningkatan Indeks Literasi untuk kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung,” sebagai media komunikasi untuk berkoordinasi, berkonsolidasi dan bersinkronisasi terhadap program peningkatan Budaya Literasi Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Saat ini angka Indek Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Provinsi Lampung tahun 2022 yaitu 59.99, dibawah IPLM rata-rata yaitu 64.48 sedangkan tahun sebelumnya adalah 60.90. Hal tersebut menunjukkan Indeks Literasi Provinsi Lampung menurun. Tentunya menjadi perhatian dan tantangan kita bersama, agar kedepan IPLM Provinsi Lampung dapat semakin meningkat.

“Banyak indikator yang mempengaruhinya dan hal itu tidaklah mudah. Saya berkeyakinan dengan adanya Bunda Literasi Kabupaten/Kota bahkan sampai dengan Bunda Literasi Pekon/Desa, dapat bekerja bersama-sama untuk meningkatkan indeks Literasi sesuai dengan harapan kita,” ucapnya.

Dalam meningkatkan Budaya Literasi diperlukan kolaborasi dengan berbagai sektor terkait, begitu juga dalam pembentukan Tim Literasi.

Tim Literasi memiliki peran penting dalam upaya mewujudkan Sumber Daya Manusia yang unggul, mandiri dan mampu berdaya saing, untuk membangun Daerah Lampung menjadi lebih baik dimasa yang akan datang, sebagaimana tertuang dalam Visi Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 yaitu “Rakyat Lampung Berjaya”.

Gubernur berharap melalui Rapat Koordinasi yang dilaksanakan hari ini dapat tercipta sinergitas antara Program Literasi Provinsi dengan Literasi Kabupaten/Kota. Sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik mulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas PP dan PA, Perwakilan Bunda Literasi dan Tim Literasi seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).

​Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.

​”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.

Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

​Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.

Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.

​Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.

Inspektur Bayana melaporkan, ​tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.

​Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.

​Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.

​Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.

​Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading