Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Lamsel Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati TA 2022

Published

on

Alteripost.co Kalianda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022, Senin (15/5/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, dihadiri 29 anggota DPRD Lampung Selatan dari jumlah keseluruhan sebanyak 50 anggota.

Mengawali penyampaian hasil rekomendasi, Ketua Tim Pansus LKPJ Bupati Lampung Selatan, Rosdiana menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Pada kesempatan itu, Rosdiana juga menyampaikan catatan stregis yang berupa saran dan masukan terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.

“Pada tahun 2022 terdapat peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp.2,139 triliun dari target Rp.2,213 triliun atau tingkat realisasi sebesar 95,63 persen. Kemudian, realisasi belanja sebesar Rp.2.265 triliun dari target Rp.2369 triliun atau 95,63 persen,” ujar Rosdiana.

Selain itu, Rosdiana juga menyampaikan saran dan masukan berkenaan dengan pelaksanaan Jumbara ke-IX PMI Nasional 2023.

“Sehubungan akan diselenggarakannya Jumbara 2023 yang dipusatkan di Kabupaten Lampung Selatan, maka perlunya memanfaatkan momentum ini untuk memperkenalkan produk unggulan UMKM lokal,” kata Rosdiana.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan, khususnya Tim Pansus LKPJ yang telah membahas LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran, pimpinan DPRD dan seluruh anggota, khususnya Tim Pansus yang telah menyelesaikan semua agenda-agenda kegiatan kita ini,” ujar Nanang.

Nanang juga menyatakan akan segera menindaklanjuti berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada Pemkab Lampung Selatan.

Sehingga dapat menyempurnakan penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita semua berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan menjadi lebih baik lagi dalam menyelenggarakan kegiatan pembangunan melalui program-program yang telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta dalam pelaporan pertanggungjawabannya,” kata Nanang. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Bupati Egi: WTP ke-10 Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Publik

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali mengukuhkan komitmennya dalam transparansi anggaran dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini sekaligus menandai keberhasilan Kabupaten Lampung Selatan dalam mempertahankan predikat bergengsi tersebut selama sepuluh tahun berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar.

Prosesi penyerahan ini berlangsung bersamaan dengan 14 pemerintah kabupaten/kota lainnya di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (29/5/2026).

Merespons pencapaian satu dekade ini, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran perangkat daerah.

Menurutnya, prestasi ini merupakan buah dari kerja keras, sinergi, dan komitmen bersama dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Lampung Selatan kembali mendapatkan opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang ke-10,” ujar Bupati Radityo Egi.

Bupati Egi menambahkan bahwa penghargaan ini bukan sekadar pencapaian di atas kertas, melainkan sebuah tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pihaknya berkomitmen menjadikan momentum ini sebagai pemacu inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Tentunya ini menjadi sebuah motivasi buat kami. Penghargaan ini juga menjadi dorongan untuk terus berinovasi, bagaimana memanfaatkan dan mengoptimalkan penggunaan keuangan negara untuk kebermanfaatan masyarakat banyak melalui program-program yang berdampak positif serta berkelanjutan,” kata Egi.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Rini Ariasih, menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut merupakan hasil dari komitmen pimpinan daerah, sinergi seluruh perangkat daerah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola keuangan.

Menurutnya, penguatan sistem pengendalian internal dan konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK juga menjadi faktor krusial.

“Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah turut mendukung terciptanya tata kelola yang lebih efektif dan akuntabel,” tambah Rini.

Dengan raihan WTP kesepuluh ini, Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar membuktikan konsistensinya dalam menjaga akuntabilitas publik, sekaligus memastikan setiap rupiah APBD dialokasikan demi kesejahteraan masyarakat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading