Ruwajurai
Membanggakan, Hapkido Rumbia Lamteng Sabet Juara Umum Kejurda 2023
Alteripost.co, Lampung Tengah-
Hapkido Rumbia Kabupaten Lampung Tengah, keluar sebagai juara umum. Pada perhelatan Kejuaraan Daerah Cabang Olahraga Hapkido Lampung tahun 2023, yang digelar di UIN Sport Center. 19 – 20 Mei 2023. Dengan memperoleh 25 medali, yaitu 11 emas, 6 perak, dan 8 perunggu.
Sementara, untuk Best Fighting Male diraih Guruh Duta Winata asal Kabupaten Pesisir Barat. Kemudian, Best Fighting Female, diraih Yuliana Anggi Arianti asal Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah. Selanjutnya, Best Spirit Prize Male diraih oleh Mgs Adji Jaya asal Bandar Lampung. Dan Best Spirit Prize Female diraih oleh, Shela Eren Antika asal Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah.
Ketua Umum Pengurus Daerah Hapkido Lampung, Ida Bagus Wiguna mengatakan Kejurda yang digelar merupakan bentuk komitmen dari pengurus Provinsi dan Kabupaten/kota, dalam rangka pembinaan secara berjenjang.
“Ini menjadi tolak ukur kita di Pengda, Pengkab, serta masing – masing Dojang yang telah melakukan pembinaan secara kontinu,” kata Ida Bagus Wiguna, usai kegiatan. Sabtu (20/05/2023).
Dengan demikian, Ida Bagus melanjutkan, masing – masing Dojang dan pengurus Kabupaten/kota dapat mengevaluasi, kelemahan, kekurangan, disetiap individu atlet. Untuk kemudian, dibenahi secara baik melalui program kerja secara tersusun.
“Ini juga kan ajang latihan, uji tanding anak – anak yang sudah berlatih. Terlebih, peserta dalam Kejurda ini terdiri dari Usia, 8 – 13 tahun, Junior 14 – 17 tahun dan Senior 17 keatas,” ujarnya.
Selain itu, Bli Ida Bagus sapaan akrabnya menegaskan bahwa prestasi di kejuaraan bukan akhir dari segalanya. Karena, tujuan utama Pengda Hapkido adalah mengembangkan Cabor pendatang baru ini bagi seluruh lapisan masyarakat lampung. Sehingga, pembinaan berjenjang, dan terprogram, benar – benar berjalan.
“Saya minta, Kejurda ini tidak hanya menjadikan momentum juara bagi para atlet dalam pertandingan. Tetapi, lebih kepada tanggung jawab terhadap Cabor Hapkido untuk mengembangkan di masing – masing daerahnya. Dan ini sudah masuk dalam program kerja, selanjutnya Pengda Hapkido mengagendakan 1 tahun dua kali Kejuaraan Daerah bakal berlangsung,” ucapnya.
Perlu diketahui, dari 11 Pengurus Cabang Hapkido, hanya 9 daerah yang ikut dalam Kejurda. Yaitu Kota andar Lampung, Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Pesisir Barat, Pringsewu, Lampung Selatan, Mesuji, , Lampung Timur, dan Lampung Utara. Sementara, Kabupaten Pesawaran dan Tanggamus Absen. (Rls)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

