Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Lepas 150 Pekerja Migran Indonesia Ditempatkan di Bidang Formal di Malaysia

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemptov) Lampung melepas 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Lampung yang akan ditempatkan di bidang formal di Malaysia.

Pelepasan dilakukan di Balai Keratun Lt. 3 Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (31/5/2023) oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Qudrotul Ikhwan, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Dalam acara ini juga diserahkan bantuan pada kelompok usaha PMI Purna.

Qudrotul mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung dengan segala upaya akan melindungi PMI dan keluarganya dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan haknya.

Nantinya para PMI ini akan berangkat ke negara penempatan yaitu Malaysia di bidang formal.

“Perlindungan dalam keseluruhan kegiatan, baik sebelum kegiatan, selama bekerja dan setelah bekerja dalam aspek hukum, ekonomi dan sosial,” ujar Qudrotul.

Menurutnya melindungi PMI juga adalah tanggung jawab bersama dari Pemerintah Pusat, Provinsi sampai dengan Desa beserta pemangku kepentingan terkait lainnya.

“Untuk menjaga PMI karena mereka telah berjasa besar dalam memberikan pemasukan kas negara,” katanya.

Qudrotul menuturkan Pemerintah Provinsi Lampung sendiri memberikan pemberdayaan PMI Purna melalui pemberian bantuan peralatan.

“Ini sebagai stimulan agar para PMI tersebut dapat menggunakan hasil usaha mereka selama di luar negeri untuk berusaha di daerah asal dan diharapkan bisa berkembang sehingga dapat memperluas kesempatan kerja untuk keluarga serta masyarakat sekitar,” katanya.

Dimana dalam kesempatan tersebut, Qudrotul menyerahkan bantuan untuk kelompok usaha PMI Purna di Desa Kresnowidodo Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran berupa mesin giling bakso.

Kemudian, kepada PMI Purna di Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan berupa mesin gulut tanah.

Qudrotul berpesan kepada PMI asal Lampung agar saat berada di negara penempatan, untuk selalu berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia dan perusahaan penempatan.

Ia meminta untuk jangan pernah tergoda pindah ke negara lain atau ajakan lainnya dari pihak-pihak asing yang tidak bertanggung jawab.

“Percayakan bahwa perusahaan yang telah merekrut saudara dan pembinaan oleh BP2MI bersama pemerintah daerah, ini adalah jalan yang terbaik, teraman dan Insha Allah terbaik dalam rezekinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Dan Organisasi BP2MI Servulus Bobo Riti mengatakan pelepasan ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung kepada PMI asal Lampung.

“Ada komitmen yang kuat antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama pusat melalui BP2MI dalam upaya untuk memastikan memberikan perlindungan yang terbaik kepada PMI dan keluarganya. Hal ini sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” ujar Servulus.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan pelepasan ini sebagai salah satu komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memberikan perlindungan terhadap PMI.

Ia menyebutkan seluruh peserta PMI yang akan dilepas ini nantinya akan bekerja ke negara tujuan yaitu Malaysia.

“PMI yang dilepas merupakan individu yang tidak diragukan dari kompetensinya karena sudah dibekali dengan pelatihan-pelatihan sesuai dengan klaster kompetensi yang dibutuhkan negara tujuan,” ujar Agus.

Agus menjelaskan selain sebagai salah satu pahlawan penyumbang devisa negara, PMI ini juga nantinya akan menjadi duta wisata.

“Kita harapkan dapat mempromosikan berbagai destinasi wisata yang ada di Lampung yang indah pada negara yang nanti akan ditempatkan,” katanya.(*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Bakal Selenggarakan Nobar Piala Dunia 2026

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 400.2.7/4657/SJ tentang Penyelenggaraan Nonton Bareng Piala Dunia 2026.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda, Rabu (17/6/2026), yang dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Kepala TVRI Stasiun Lampung.

Dalam arahannya, Marindo menjelaskan bahwa Pemprov Lampung menindaklanjuti arahan pemerintah pusat sesuai instruksi Mendagri. Ia mengatakan, surat tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk menginisiasi, memfasilitasi, dan mendukung penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sesuai kondisi dan kemampuan daerah.

“Pak Gubernur mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, kita akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Menteri Dalam Negeri dengan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaannya berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah diminta menyiapkan lokasi strategis untuk penyelenggaraan nobar, menggerakkan perangkat daerah dalam penyediaan sarana pendukung, pengaturan lalu lintas, kebersihan, hingga berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk melibatkan pelaku UMKM, dunia usaha, BUMD, organisasi kemasyarakatan, komunitas kepemudaan, lembaga pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurut Marindo, momentum Piala Dunia 2026 harus dimanfaatkan tidak hanya sebagai sarana hiburan dan kebersamaan masyarakat, tetapi juga sebagai upaya mendorong perputaran ekonomi daerah serta memperkuat dampak sosial yang positif.

“Kita ingin kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang menonton pertandingan sepak bola. Yang terpenting adalah bagaimana kegiatan ini mampu menghadirkan manfaat nyata, menggerakkan UMKM, menciptakan aktivitas ekonomi, serta memperkuat interaksi sosial di tengah masyarakat,” katanya.

Marindo menegaskan bahwa di tengah berbagai dinamika dan tantangan saat ini, pemerintah daerah harus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib, efektif, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari implementasi surat tersebut, pemerintah daerah juga akan melakukan publikasi dan sosialisasi serta memastikan kegiatan nobar dapat diakses masyarakat di berbagai lokasi strategis. Selain itu, koordinasi dengan TVRI akan dilakukan mengingat TVRI merupakan pemegang hak siar Piala Dunia FIFA 2026 di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala TVRI Stasiun Lampung, Muhammad Ikhsan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan nonton bareng di Provinsi Lampung.

Bersama seluruh OPD terkait, TVRI Lampung memastikan pelaksanaan tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.2.7/4657/SJ dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading