Lampung
Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Ekstremisme Bagi Generasi Muda, Jadikan Pancasila
Alteripost.co Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Ekstremisme Bagi Generasi Muda di Provinsi Lampung di Hotel Horison, Rabu (14/6/2023).
Acara yang mengusung tema “Sosialisasi Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Bagi Generasi Muda” ini diikuti oleh anggota purna Paskibraka se-Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat secara aktif dalam melakukan deteksi dini terhadap ancaman paham ekstremisme yang berbasis kekerasan mengarah pada terorisme yang dilandasi rasa tanggung jawab dan kesadaran yang tinggi sebagai komponen bangsa.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, generasi muda saat ini harus berpegang teguh dengan Pancasila serta menjadikannya pedoman dalam berbangsa dan bernegara agar tidak mudah terpapar paham radikalisme.
Ia menegaskan bahwa para anggota purna Paskibraka harus memiliki wawasan mengenai hakikat berbangsa dan bernegara dalam membangun ketahanan nasional serta mampu mempresentasikannya kepada masyarakat.
Sekdaprov Fahrizal juga mengatakan, bahwa generasi muda yang dapat membangun ketahanan nasional adalah generasi muda yang mampu bersaing dalam era globilisasi dan produktif dalam menyongsong masa depan.
Selain itu, Sekdaprov Fahrizal juga mengatakan bahwa Indonesia yang kaya akan berbagai macam suku bangsa harus dipelihara dengan semangat Bhineka Tunggal Ika sehingga dapat mewujudkan misi Indonesia Emas tahun 2045.
Menurutnya, dalam mempersiapkan generasi muda saat ini dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045 merupakan tanggung jawab bersama semua pihak.
“Jadi kalau kita gagal mencetak generasi ini menjadi generasi produktif, generasi yang memilki ketahanan, memiliki komitmen, maka 2045 tidak akan terwujud Indonesia emas,” ujarnya.
Sekdaprov Fahrizal berharap kegiatan ini akan sangat bermanfaat, khususnya dalam upaya menanamkan kesadaran akan hak dan kewajiban konstitusional sebagai warga negara untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya harap kalian bisa menjadi pemegang estafet untuk kemajuan bangsa Indonesia kedepan serta mudah-mudahan kalian tetap bersemangat, bertambah semangatnya setelah kegiatan hari ini dan jangan pernah kendur untuk menjadi duta pemersatu bangsa, menjadi duta memperkuat ketahanan nasional” pungkasnya.(*).
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

